Rabu, 13 Mei 2026

Kerusakan Hutan Tak Terkendali, Dinilai Jadi Faktor Utama Bencana Banjir dan Longsor di Aceh

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kerusakan hutan lindung dan hutan adat yang terus berlangsung tanpa pengawasan serius, dinilai menjadi faktor utama meningkatnya bencana banjir bandang dan longsor di Aceh. Lemahnya penegakan hukum serta pembiaran terhadap perambahan hutan, telah menempatkan keselamatan masyarakat dalam ancaman nyata.

Pandangan tersebut diungkapkan Muhammad Iqbal, warga Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, yang peduli terhadap isu lingkungan, kepada Kabar Bireuen, Selasa (6/1/2026).

Menurut Iqbal, bencana yang melanda sedikitnya 18 kabupaten/kota di Aceh, bukan semata-mata akibat faktor alam, melainkan dampak langsung dari rusaknya hutan sebagai penyangga ekosistem.

BACA JUGA: Diterjang Banjir, Puluhan Rumah Warga Alue Kuta Hanyut ke Laut dan Permukiman Berubah Jadi Kuala

“Kalau hutan rusak, air tidak lagi tertahan. Saat hujan deras, banjir dan longsor tidak bisa dihindari,” ujar Iqbal.

Dijelaskannya, alih fungsi hutan lindung dan hutan adat menjadi perkebunan sawit, ditambah maraknya aktivitas tambang ilegal seperti galian C dan tambang emas tanpa izin, telah merusak fungsi ekologis hutan secara masif. Aktivitas tersebut, kata dia, terjadi di berbagai wilayah, termasuk kawasan batu gajah dan sekitarnya.

Iqbal menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga minimnya peran tokoh adat dalam mencegah perambahan hutan. Kondisi ini, membuat praktik perusakan hutan terus berulang tanpa konsekuensi yang berarti.

“Banyak yang tahu, tapi dibiarkan. Akhirnya rakyat yang menanggung dampaknya,” katanya.

BACA JUGA: Survei Mapala ALASKA Umuslim, Ungkap Fakta Ancaman Serius di DAS Krueng Peusangan

Disebutkannya, pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan, tidak bisa lagi dianggap sebagai kelalaian biasa. Ketika perusakan hutan berlangsung terus-menerus tanpa tindakan tegas, kepercayaan masyarakat terhadap negara ikut terkikis.

Dia juga menyinggung posisi masyarakat adat dan lokal yang kerap tidak dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya alam. Dalam banyak kasus, mereka hanya menjadi penonton, bahkan ikut menanggung risiko bencana, sementara keuntungan justru dinikmati oleh pihak-pihak tertentu.

BACA JUGA: Dua Warga Makmur Meninggal Tertimbun Longsor dan Terseret Banjir

“Hutan bukan untuk dirusak, tapi untuk dijaga bersama. Kalau hutan habis, yang hilang bukan hanya pohon, tapi juga sumber hidup masyarakat,” tegasnya.

Iqbal berharap, pemerintah segera mengambil langkah nyata, mulai dari penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perusakan hutan hingga pembenahan tata kelola sumber daya alam yang lebih adil dan transparan.

Dia mengingatkan, tanpa perubahan serius dan keberpihakan pada kelestarian lingkungan, bencana serupa akan terus berulang dan masyarakat Aceh akan selalu berada pada posisi paling rentan. (Suryadi) 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Antisipasi 57 Ribu Warga Kehilangan JKA, Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 berdampak pada sekitar...

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Aceh, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Unit Penyidik ​​Cyber ​​Polda Aceh telah menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Adnen Nurdin Harap Pembangunan Infrastruktur di Bireuen Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Anggota DPRK Bireuen Fraksi PKB, Adnen Nurdin, mendorong Pemerintah Kabupaten Bireuen agar pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada kebutuhan nyata masyarakat...

KABAR POPULER

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Aceh, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Unit Penyidik ​​Cyber ​​Polda Aceh telah menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Adnen Nurdin Harap Pembangunan Infrastruktur di Bireuen Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Anggota DPRK Bireuen Fraksi PKB, Adnen Nurdin, mendorong Pemerintah Kabupaten Bireuen agar pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada kebutuhan nyata masyarakat...

Dana Bantuan Korban Bencana Tak Boleh Dipotong, Bupati Bireuen Beri Peringatan Keras

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Bupati Bireuen Ir H. Mukhlis ST, memerintahkan kepada para penyintas supaya menggunakan dana bantuan banjir sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan oleh...

Antisipasi 57 Ribu Warga Kehilangan JKA, Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 berdampak pada sekitar...