KABAR BIREUEN, Bireuen – Kerusakan hutan lindung dan hutan adat yang terus berlangsung tanpa pengawasan serius, dinilai menjadi faktor utama meningkatnya bencana banjir bandang dan longsor di Aceh. Lemahnya penegakan hukum serta pembiaran terhadap perambahan hutan, telah menempatkan keselamatan masyarakat dalam ancaman nyata.
Pandangan tersebut diungkapkan Muhammad Iqbal, warga Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, yang peduli terhadap isu lingkungan, kepada Kabar Bireuen, Selasa (6/1/2026).
Menurut Iqbal, bencana yang melanda sedikitnya 18 kabupaten/kota di Aceh, bukan semata-mata akibat faktor alam, melainkan dampak langsung dari rusaknya hutan sebagai penyangga ekosistem.
BACA JUGA: Diterjang Banjir, Puluhan Rumah Warga Alue Kuta Hanyut ke Laut dan Permukiman Berubah Jadi Kuala
“Kalau hutan rusak, air tidak lagi tertahan. Saat hujan deras, banjir dan longsor tidak bisa dihindari,” ujar Iqbal.
Dijelaskannya, alih fungsi hutan lindung dan hutan adat menjadi perkebunan sawit, ditambah maraknya aktivitas tambang ilegal seperti galian C dan tambang emas tanpa izin, telah merusak fungsi ekologis hutan secara masif. Aktivitas tersebut, kata dia, terjadi di berbagai wilayah, termasuk kawasan batu gajah dan sekitarnya.
Iqbal menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga minimnya peran tokoh adat dalam mencegah perambahan hutan. Kondisi ini, membuat praktik perusakan hutan terus berulang tanpa konsekuensi yang berarti.

“Banyak yang tahu, tapi dibiarkan. Akhirnya rakyat yang menanggung dampaknya,” katanya.
BACA JUGA: Survei Mapala ALASKA Umuslim, Ungkap Fakta Ancaman Serius di DAS Krueng Peusangan
Disebutkannya, pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan, tidak bisa lagi dianggap sebagai kelalaian biasa. Ketika perusakan hutan berlangsung terus-menerus tanpa tindakan tegas, kepercayaan masyarakat terhadap negara ikut terkikis.
Dia juga menyinggung posisi masyarakat adat dan lokal yang kerap tidak dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya alam. Dalam banyak kasus, mereka hanya menjadi penonton, bahkan ikut menanggung risiko bencana, sementara keuntungan justru dinikmati oleh pihak-pihak tertentu.
BACA JUGA: Dua Warga Makmur Meninggal Tertimbun Longsor dan Terseret Banjir
“Hutan bukan untuk dirusak, tapi untuk dijaga bersama. Kalau hutan habis, yang hilang bukan hanya pohon, tapi juga sumber hidup masyarakat,” tegasnya.
Iqbal berharap, pemerintah segera mengambil langkah nyata, mulai dari penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perusakan hutan hingga pembenahan tata kelola sumber daya alam yang lebih adil dan transparan.
Dia mengingatkan, tanpa perubahan serius dan keberpihakan pada kelestarian lingkungan, bencana serupa akan terus berulang dan masyarakat Aceh akan selalu berada pada posisi paling rentan. (Suryadi)









