PW APRI Aceh Kembali Gelar Webinar Kajian Hukum Islam Tentang Fasakh Nikah 

KABAR BIREUEN, Bireuen – Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh kembali menggelar webinar Kajian Hukum Islam melalui Bidang Kajian Hukum Islam dan Karya Ilmiah, secara virtual Kamis, (7/5/2026).

Kegiatan ini mengkaji kitab Al-Mahalli Juz 3 yang membahas tentang Fasakh Nikah dengan narasumber Waled Zulfitri, M.Sos, Penghulu Muda yang juga Kepala KUA Samalanga, Bireuen.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Dr. Alfirdaus Putra, S.H.I., M.H., Katim Hisab Rukyah, Kemasjidan dan Bimbingan Syariah dan Anggota Dewan Pembina PW APRI Aceh.

“Kajian kitab kuning seperti ini sangat penting mengingat sebagai pondasi terhadap tupoksi penghulu yang bersentuhan langsung dengan pelayanan hukum-hukum Islam tentang fiqih munakahat,” tegas Alfirdaus Putra dalam sambutannya.

Menurutnya, banyak permasalahan tentang hukum Islam yang perlu digali dari kajian kitab klasik sebagai referensi bagi para penghulu dalam menjalankan perannya sebagai pelayan umat di kecamatan.

“Karena masyarakat memandang penghulu itu sebagai orang yang serba tahu atau ulama yang ilmunya mumpuni terutama tentang hukum fiqih munakahat, hukum mawaris, dan lain sebagainya. Sehingga momen seperti ini perlu kita apresiasi dan jangan berhenti setelah satu atau dua kali kegiatan saja,” ingatnya.

Webinar dibuka oleh Dr. Alfirdaus Putra, S.H.I., M.H., Katim Hisab Rukyah, Kemasjidan dan Bimbingan Syariah dan Anggota Dewan Pembina PW APRI Aceh. (Foto: PW APRI Aceh)

Waled Zulfitri dalam paparannya antara lain menyampaikan pentingnya dalam memahami bagaimana hukum fasakh nikah bagi pasangan suami-istri beserta konsekuensinya.

“Konsep fasakh nikah berakar dari adanya cacat dalam perspektif hukum Islam ketika memutuskan atau membatalkan ikatan hubungan pernikahan. Hal tersebut terjadi dikarenakan tidak terpenuhinya syarat-syarat ketika berlangsung akad nikah,” jelas guru senior pondok pesantren Mudi Mesra, Samalanga, Bireuen itu.

Menurut Waled Zulfitri, fasakh sering terjadi di tengah masyarakat dan bisa dilakukan oleh masing-masing pihak pasutri karena ada sebab musabab tertentu atau aib yang dijumpai setelah terjadinya akad nikah. Fasakh adalah hak pembatalan ikatan pernikahan oleh pengadilan agama atau Mahkamah Syariah berdasarkan dakwaan istri atau suami.

“Meskipun cerai dengan fasakh sama-sama merupakan cara memutus tali pernikahan, namun antara talak dan fasakh tetap memiliki perbedaan, yang mana keduanya punya kaitan kuat dan konsekuensi antara pasangan suami istri setelah terjadinya akad nikah,” ungkap Kepala KUA Samalanga itu.

Ketua PW APRI Aceh, Fadli, S.Ag., M.H, dalam sambutannya menekankan pentingnya setiap peserta untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri karena penghulu merupakan ujung tombak Kementerian Agama di tingkat kecamatan.

“Kegiatan ini memiliki aspek strategis dan terukur dalam membahani peserta untuk lebih mengenal tentang hukum Islam munkahat yang relevan dengan tugas dan fungsi penghulu,” tegas Kepala KUA Darul Ihsan, Aceh Timur ini.

Waled Zulfitri, M.Sos, Kepala KUA Samalanga menjadi narasumber webinar. (Foto: PW APRI Aceh)

Ditambahkan, kajian hukum Islam ini bertujuan memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan kepada para penghulu agar mampu menunjang kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berkomitmen untuk memperbanyak kegiatan seperti ini mengingat besarnya impact yang akan dicapai. Meskipun dengan anggaran seadanya, APRI tetap melaksanakan kegiatan yang dapat membangun kapasitas dan kompetensi penghulu,” ujarnya.

Dikatakan, sekarang banyak penghulu muda yang masih minim pengalaman dan jam terbang. Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman penghulu dalam menjalankan tugasnya.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi dialogis. Peserta terlihat antusias dan terlibat langsung dalam diskusi yang hangat namun mencerahkan.

Melalui kegiatan ini, PW APRI Aceh berharap semangat belajar dan penguatan kompetensi penghulu terus terjaga sehingga mampu melahirkan penghulu yang profesional, berintegritas, dan memiliki pemahaman keilmuan yang kuat dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Webinar tersebut diikuti sekitar 120 penghulu se-Aceh serta diberikan sertifikat. (Red) 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gelombang Tinggi, Kapal Polri Tetap Sisir Laut Cari Korban KM Virgo Transport 8

0
KABAR BIREUEN, Banjarmasin – Operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 terus dilakukan bersama Basarnas dan seluruh unsur yang terlibat. Di tengah gelombang yang...

Kunjungi Tenda Belajar SDN 5 Peusangan Siblah Krueng, Ketua Umum PP TIM Jakarta Muslim...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Siblah Krueng – Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (TIM) Jakarta, Ir. H. Muslim Armas, didampingi H Zainal Abidin Hussein SE,...

Tingkatkan Layanan Haji, Bupati Mukhlis Groundbreaking Gedung Kantor Kemenhaj Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang – Gedung Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah Kabupaten Bireuen mulai dibangun di Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang. Pembangunan...

Pastikan Pendistribusian BBM Lancar, Polres Bireuen Kawal Aktifitas di SPBU

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Bireuen terus mengintensifkan patroli ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

FKOM UNIKI Gelar Seminar Ilmiah, Pematerinya Prof Ucok Pakar Informatika dan Komputer Indonesia

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pakar Informatika dan Komputer Indonesia dari Universitas Indonesia (UI), Prof. Zainal A. Hasibuan, Ph.D., mendorong mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia...

KABAR POPULER

Lantik 34 Kepala Sekolah, Bupati Mukhlis Ingatkan Jabatan Ini Amanah untuk Masa Depan Generasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 34 kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Wacana Kantin MBG Timbulkan Keresahan Bagi Relawan SPPG di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Kuala - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) melontarkan wacana menjadikan kantin sekolah sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi...

Monev Keterbukaan Informasi Publik, Enam SKPK Bireuen Terima Penghargaan Kualifikasi Sangat Baik dan Baik

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyerahkan penghargaan kepada enam Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen yang memperoleh hasil...

Apresiasi Pelaku Olahraga dan Atlet Berprestasi, Pemkab Bireuen Serahkan Penghargaan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Momen peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada pembina cabang...

Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar, Wabup Bireuen Inspektur Upacara Peringatan Haornas ke-43

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) menggelar upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun...