Kamis, 14 Mei 2026

Reformulasi Kesadaran Pajak di Era Gen Z: Antara Kewajiban Hukum dan Partisipasi Digital

Oleh: Ismatur Rahmi
Mahasiswi Fakultas Hukum UNIKI

DI TENGAH transformasi digital dan perubahan pola kerja generasi muda, hukum pajak menghadapi tantangan baru: bagaimana tetap relevan, dipahami, dan dipatuhi oleh Generasi Z. Generasi ini tumbuh dalam ekosistem ekonomi yang berbeda—ditandai dengan maraknya pekerjaan berbasis digital seperti freelance, content creation, hingga perdagangan aset kripto. Sayangnya, perkembangan ini belum sepenuhnya diimbangi dengan tingkat literasi hukum pajak yang memadai.

Secara normatif, kewajiban perpajakan di Indonesia telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Dalam kerangka tersebut, setiap warga negara yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif wajib mendaftarkan diri, menghitung, membayar, serta melaporkan pajaknya secara mandiri (self-assessment system). Prinsip ini menempatkan wajib pajak sebagai subjek aktif, bukan sekadar objek pungutan negara.

Namun, di sinilah letak persoalan mendasarnya. Sistem self-assessment menuntut tingkat kesadaran dan pemahaman hukum yang tinggi. Bagi Gen Z yang sebagian besar baru memasuki dunia kerja—bahkan sering kali bekerja di sektor informal digital—mekanisme ini terasa kompleks dan kurang terjangkau secara praktis. Akibatnya, kepatuhan pajak bukan hanya rendah karena faktor ekonomi, tetapi juga karena keterbatasan pemahaman regulasi.

Lebih lanjut, dalam konteks hukum, ketidakpatuhan terhadap kewajiban perpajakan bukanlah persoalan sepele. UU KUP telah mengatur sanksi administratif hingga pidana bagi wajib pajak yang lalai atau dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya. Namun, pendekatan represif semata tidak cukup efektif bagi generasi yang lebih responsif terhadap transparansi dan partisipasi dibandingkan ancaman sanksi.

Oleh karena itu, diperlukan reformulasi pendekatan hukum pajak yang lebih adaptif terhadap karakter Gen Z. Pertama, negara perlu memperkuat aspek edukatif dalam hukum pajak melalui integrasi literasi perpajakan dalam kurikulum pendidikan dan platform digital. Kedua, simplifikasi regulasi serta digitalisasi layanan perpajakan harus terus ditingkatkan agar selaras dengan kebiasaan teknologi generasi muda. Ketiga, transparansi pengelolaan pajak menjadi kunci penting untuk membangun kepercayaan publik.

Dalam perspektif hukum modern, kepatuhan tidak hanya dibentuk oleh kewajiban normatif, tetapi juga oleh legitimasi dan kepercayaan terhadap institusi. Gen Z cenderung kritis terhadap penggunaan dana publik. Mereka ingin melihat korelasi nyata antara pajak yang dibayarkan dengan manfaat yang diterima masyarakat. Tanpa transparansi, hukum pajak berisiko dipersepsikan sebagai instrumen pemaksaan, bukan sebagai mekanisme gotong royong dalam negara hukum.

Pada akhirnya, hukum pajak tidak boleh berhenti sebagai teks normatif yang kaku. Ia harus hadir sebagai sistem yang hidup, adaptif, dan mampu menjembatani kepentingan negara dengan realitas sosial generasi muda. Gen Z bukanlah generasi yang apatis terhadap pajak, melainkan generasi yang menuntut kejelasan, keadilan, dan relevansi.

Jika pendekatan ini berhasil, maka kepatuhan pajak tidak lagi sekadar kewajiban hukum, tetapi akan berkembang menjadi kesadaran kolektif. Di tangan Gen Z, pajak berpotensi bertransformasi dari instrumen fiskal menjadi simbol partisipasi aktif dalam pembangunan negara. [*]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Aceh Gelar Media Gathering, Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers dengan mengangkat tema “Peran...

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dan internasional dengan masuk dalam daftar World’s Best Banks...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...

KABAR POPULER

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...