KABAR BIREUEN, Bireuen– Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRK) Bireuen merekomendasi sejumlah hal kepada Bupati Bireuen terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut dibacakan, Sekretaris DPRK (Sekwan) Bireuen, Said Abdurahman S.Sos dalam rapat paripurna I Masa Persidangan III DPRK Bireuen Tahun Sidang 2025/2026, yang dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH, Selasa (5/5/2026) di gedung dewan setempat.
Said menyebutkan, berdasarkan Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Bireuen terhadap LKPJ Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2025 masih ditemukan adanya beberapa hal yang masih di bawah target pecapaian kinerja.
Diantaranya, masih adanya realisasi belanja daerah, belanja operasi, belanja barang dan jasa, belanja bantuan sosial dan belanja modal yang sudah ditetapkan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Disamping itu, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih ada objek yang tergolong rendah capaiannya dari target yang ditetapkan.
Layanan kesehatan yang belum optimal, masih adanya sekolah yang sarana dan prasarananya belum memadai serta kompetensi tenaga pendidik yang harus ditingkatkan.
“Masih banyak infrastruktur yang harus dibangun atau diperbaiki baik jalan maupun jembatan,” sebutnya.
Berdasarkan hal tersebut diatas, DPRK Dewan Bireuen merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Bupati Bireuen agar dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SKPK, khususnya terhadap program yang tidak mencapai target dari yang ditetapkan dalam perencanaan.
2. Mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PAD melalui sistem digitalisasi yang terintegrasi dan dapat diawasi secara real time.
Pemerintah daerah juga dituntut untuk melakukan penguatan kemandirian fiskal Dldaerah melalui optimalisasi PAD secara berkelanjutan dan inovatif.

Upaya tersebut dapat dilakukan melalui:
• Intensifikasi sumber-sumber PAD
• Digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah
• Penguatan pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan.
• Merevisi regulasi terkait Pendapatan Asli Daerah
• Penyediaan sarana dan prasarana pendukung guna peningkatan PAD.
3. Meningkatkan akses dan kualitas layanan Kesehatan, peran dan fungsi Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Poskesdes harus dioptimalkan fungsinya sehingga masyarakat mudah dalam mendapatkan layanan kesehatan.
4.Terhadap bidang pendidikan pemerintah agar dapat menyediakan sarana maupun prasarana yang memadai guna menunjang proses kegiatan belajar mengajar, demikian juga untuk tenaga pendidik dan manajemen sekolah masih perlu ditingkatkan kompetensi dan kapasitasnya.
“Disamping itu pemerintah juga menaruh perhatian terhadap sekolah-sekolah swasta yang ada di Kabupaten Bireuen, mengingat sekolah swasta juga ikut berkonstribusi dalam meningkatkan kualitas dunia pendidikan di Bireuen,” katanya.
5. Pemkab Bireuen diharapkan dalam pembangunan infrastruktur baik jalan maupun jembatan agar merata ke seluruh kecamatan dalam Kabupaten Bireuen sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.
6. Melakukan penguatan sistem integrasi data lintas OPD terutama pada sektor pelayanan dasar guna menghindari praktik underreporting dan ketidaktepatan sasaran kebijakan.
7. Pemerintah diharapkan untuk menata ulang sistem perparkiran secara profesional, transparan serta menertibkan parkir liar dan aktivitas yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
8. Untuk bidang kebersihan dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan untuk dapat memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Gampong Blang Beururu, Kecamatan Peudada terurus dengan baik.
“Pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana yang memadai sehingga masyarakat sekitar tidak merasa terganggu dengan keberadaan TPA di desanya,” ujarnya.
9. Kepada Bupati untuk terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja BPBD Bireuen dalam penanganan korban pasca bencana banjir hidrometereologi, khususnya terhadap pendataan korban sehingga bantuan yang disalurkan nantinya benar-benar akan tepat sasaran.
“Kami meminta agar rekomendasi tersebut segera direspon secara bijak, serius dan sungguh-sungguh guna terwujudnya pemerintahan yang baik dan berwibawa,” pungkasnya. (Ihkwati)










