HARI Pers Nasional (HPN), 9 Februari 2026, kembali mengingatkan kita pada satu hal mendasar: pers lahir bukan untuk menyenangkan penguasa. Pers hadir untuk menjaga kewarasan publik. Untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Untuk memastikan negara atau daerah tidak berjalan tanpa kontrol.
Sejak awal, fungsi pers jelas. Pers adalah alat kontrol sosial. Ia mengawasi. Ia mengkritik. Ia menekan ketika kekuasaan mulai keluar jalur. Bahkan, kata pers sendiri mengandung makna menekan. Menekan kekuasaan agar tetap berada dalam rel yang benar.
Namun, dalam praktiknya, pemahaman ini kerap kabur. Tidak sedikit pihak yang berharap media menjadi etalase keberhasilan pemerintah. Pers diharapkan hanya menulis yang baik-baik. Yang manis-manis saja. Yang menyenangkan hati penguasa.
Padahal, pers bukan humas pemerintah. Pers bukan pula panggung pencitraan. Ia bukan mesin produksi berita seremonial. Bukan pula pengeras suara agenda kekuasaan. Ketika pers hanya menulis sisi positif, publik kehilangan gambaran utuh tentang realitas. Demokrasi pun menjadi pincang.
Pers yang sehat justru berdiri pada jarak yang kritis dengan kekuasaan. Ia tidak bermusuhan. Bukan juga bersekutu. Pers harus independen. Harus berdiri atas kebenaran dan kepentingan masyarakat. Bukan di bawah bayang-bayang penguasa.
Sayangnya, sikap alergi terhadap kritik masih sering muncul. Wartawan yang menulis berita kritis kerap dianggap menghambat pembangunan. Dianggap tidak mendukung pemerintah. Bahkan, tidak jarang dilabeli sebagai penyebar fitnah. Ada pula yang dicurigai sebagai bagian dari kelompok politik yang kalah dalam pemilihan kepala daerah.
Pelabelan seperti ini berbahaya. Ia merusak kemerdekaan pers. Ia juga mengaburkan profesionalisme wartawan. Kritik jurnalistik lahir dari kerja peliputan. Dari verifikasi data. Dari konfirmasi narasumber. Dari proses yang diatur ketat dalam kode etik jurnalistik. Bukan dari kepentingan politik.
Pemerintah dan pemimpin daerah perlu memahami satu hal penting. Kritik bukan ancaman. Kritik adalah sistem peringatan dini. Ia mencegah kekuasaan tergelincir. Ia mengingatkan penguasa agar tidak menyalahgunakan wewenang. Ia menjadi pagar moral sekaligus hukum.
Ingat, banyak skandal besar di berbagai negara terbongkar karena kerja pers. Banyak penyimpangan anggaran terungkap karena liputan investigatif. Banyak kebijakan keliru dikoreksi karena sorotan media. Tanpa pers yang kritis, penyalahgunaan kekuasaan justru lebih mudah terjadi.
Di sisi lain, pers juga memiliki keterbatasan. Sebab, wartawan bekerja berdasarkan fakta. Berdasarkan kepentingan publik. Berdasarkan etika profesi. Karena itu, pers tidak bisa diminta menjadi perancang kebijakan. Tidak pula berkewajiban menawarkan solusi atas berbagai persoalan di pemerintahan.
Tugas pers mengungkap masalah. Menyampaikan fakta. Memberi ruang diskusi publik. Soal solusi, itu wilayah pemerintah, legislatif, dan para pemangku kebijakan.
Meminta wartawan memberikan solusi kalau mengkritik pemerintah adalah sebuah kekeliruan dalam memahami fungsi pers. Pers mengawasi. Bukan mengeksekusi program.
Harus dipahami di era digital saat ini, tantangan pers semakin kompleks. Arus informasi bergerak cepat. Media sosial membanjiri publik dengan berbagai narasi, termasuk hoaks dan propaganda. Dalam situasi seperti ini, peran pers profesional justru semakin penting dan dibutuhkan.
Pers menjadi penjernih informasi. Menjadi penyeimbang arus kabar yang belum tentu benar. Menjadi penjaga akal sehat publik.
Karena itu, kemerdekaan pers harus dijaga bersama. Pemerintah perlu membuka ruang kritik. Wartawan harus menjaga integritas dan profesionalisme. Publik pun harus mendukung pers yang bekerja berdasarkan fakta dan beretika.
Hubungan pers dan kekuasaan sejatinya bukan saling memusuhi. Hubungan keduanya saling mengingatkan. Pers mengawasi agar kekuasaan tidak menyimpang. Kekuasaan menghormati pers agar demokrasi tetap hidup.
Hari Pers Nasional 2026 seharusnya menjadi momentum refleksi diri. Apakah pers masih cukup merdeka? Apakah penguasa sudah cukup dewasa menerima kritik dari pers? Apakah wartawan masih tetap teguh menjaga etika profesinya?
Tanpa pers yang kritis, kekuasaan mudah lupa diri. Tanpa pers yang independen, publik kehilangan hak untuk mengetahui kebenaran.
Pers tidak diciptakan untuk menyanjung. Pers ada untuk mengingatkan dan mengkritisi.
Hari Pers Nasional 2026 harus menjadi pengingat keras bahwa kemerdekaan pers bukan hadiah. Ia hasil perjuangan panjang. Ia harus terus dijaga. Penguasa boleh berganti. Pemerintahan boleh berubah. Namun, fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan tidak boleh ditawar.
Perlu dicamkan, pemimpin yang kuat bukan penguasa antikritik. Pemimpin yang kuat adalah mereka yang berani bercermin dari kritikan.
Sejarah menunjukkan, kekuasaan yang menutup mata dan telinga pada suara pers sering berakibat fatal baginya. Sebab, pers mampu membangun opini publik. Bisa menaikkan dan menjatuhkan pamor penguasa. Sementara kekuasaan yang bersedia diawasi dan membuka diri terhadap kritikan pers, justru lebih kokoh dan dipercayai rakyat.
Pers akan terus berkarya. Akan terus bertanya. Akan terus mengingatkan dan mengkrisi kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat. Bukan mau menjatuhkan, tetapi untuk memastikan kekuasaan tetap berpihak pada kepentingan rakyat. Karena ketika pers dibungkam, yang hilang bukan sekadar suara wartawan, melainkan hak rakyat untuk mengetahui kebenaran.
Selamat Hari Pers Nasional 2026! “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. []










