KABAR BIREUEN, Pidie — Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), mengingatkan pentingnya menjaga ekosistem hutan di Aceh sebagai langkah mendesak untuk mencegah banjir dan tanah longsor susulan. Seruan ini disampaikan menyusul bencana besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu disampaikan HRD saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pidie di Aula Hotel Safira Sigli, Senin (13/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, HRD menjelaskan, kerusakan hutan menjadi salah satu faktor utama meningkatnya risiko bencana di daerah ini. Ia bahkan menyinggung makna lirik Himne Aceh saat acara pembukaan, sebagai pengingat pentingnya menjaga kemuliaan tanah Aceh.
Menurut HRD, bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada November 2025 lalu telah menimbulkan dampak besar, mulai dari korban jiwa hingga kerusakan infrastruktur di 18 kabupaten/kota di Aceh.
BACA JUGA: HRD Gaungkan “Politik Kehadiran” di Muscab PKB Aceh Tengah: Jangan Hanya Muncul Saat Pemilu
“Akibat alih fungsi hutan, yang beruntung hanya segelintir orang, sedangkan yang rugi masyarakat banyak. Ini patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, jangan membiarkan hutan Aceh terus gundul,” tegasnya.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB ini menyoroti maraknya penebangan hutan dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan, terutama di sejumlah wilayah seperti Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Pidie, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, hingga Gayo Lues.
HRD menekankan, kawasan hutan lindung harus dijaga secara ketat agar tetap berfungsi sebagai penyerap air alami. Selain itu, ia juga mendorong normalisasi sungai melalui pengerukan dan pembersihan material kayu sisa deforestasi yang menghambat aliran air.
BACA JUGA: Ketua DPW PKB Aceh Nyatakan Siap Rebut Kemenangan, Kader Diminta Hadir di Tengah Masyarakat
“Kawasan hutan lindung harus dijaga untuk mencegah pembukaan lahan baru. Begitu juga sungai yang sudah dangkal perlu pengerukan lagi dan pembersihan sisa kayu gelondongan untuk melancarkan aliran air,” ujarnya.
Tak hanya itu, HRD juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya alih fungsi lahan, serta perlunya menghindari pembangunan permukiman di kawasan rawan bencana seperti bantaran sungai dan lereng curam.
“Melalui rehabilitasi hutan dan pengawasan yang lebih ketat, risiko banjir bandang akibat curah hujan tinggi yang menerjang kawasan hutan yang rusak dapat dikurangi secara signifikan,” pungkasnya. (Suryadi)










