KABAR BIREUEN, Bireuen-Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penggeledahan pada Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen, di Jalan Medan–Banda Aceh, di Gampong Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, Selasa (28/4/2026).
Selain kantor itu, tim juga menggeledah rumah saksi NES di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen serta di rumah saksi C di Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Tim Penyidik Kejari Bireuen yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen M. Riko Ari Pratama, S.H. melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen dilakukan tepat pada pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Kasus di Satpol PP Bireuen Sedang Tahap Perhitungan Kerugian Negara
Kepala Kejaksaan (Kajari) Bireuen, Yarnes SH MH melalui Kasi Intel Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal SH kepada media, Selasa (28/4/2026) menyebutkan penggeledahan tersebut dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana Korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022- 2024.
“Penggeledahan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen dilakukan selama 2 jam lebih,” sebutnya.
Selanjutnya Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen bergerak melakukan penggeledahan di rumah saksi NES di Desa Bandar Bireuen, selama 2 jam lebih serta dilanjutkan penggeledahan di rumah saksi C di Desa Pulo Ara selama hampir satu jam lebih.

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Bireuen telah menemukan dan membawa beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 28/PenPid.B-GLD/2026/PN.Bir tanggal 27 April 2026 dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022 sampai Tahun Anggaran 2024.
Dikatakannya, penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh Kejari Bireuen atas dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP)dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022-2024. (Ihkwati)











