Kamis, 14 Mei 2026

Timbulkan Kecemasan bagi Warga Miskin, Pimpinan DPRK Bireuen Desak Mualem Cabut Pergub JKA

KABAR BIREUEN, Bireuen – Ketua dan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen mendesak Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau Mualem, agar segera mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Alasannya, pemberlakuan Pergub itu menimbulkan rasa kekhawatiran bagi masyarakat miskin yang masuk desil ekonomi 8, 9 dan 10.

Hal itu disampaikan Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH dan Wakil Ketua II DPRK Bireuen, Muslem Abdullah, di ruang kerja Ketua DPRK Bireuen, Senin (4/5/2026).

“Sekarang masyarakat miskin desil 8, 9 dan 10 yang sakit tidak berani lagi berobat ke rumah sakit, takut ditolak karena biaya tidak dicover JKA,” ujar Juniadi, politikus Partai Golkar.

Untuk itu, Juniadi dan Muslem Abdullah berharap Gubernur Aceh segera mencabut Pergub JKA yang telah disahkan itu karena telah mengabaikan rasa keadilan bagi masyarakat Aceh.

Pemerintah Aceh, kata Muslem Abdullah, harusnya malu dengan Provinsi Sumatera Utara yang menggratiskan biaya berobat untuk seluruh warganya tanpa pemilahan desil ekonomi.

“Sumatera Utara yang tidak ada Dana Otsus saja bisa menggratiskan biaya berobat untuk seluruh warganya. Bahkan jumlah penduduknya lebih banyak dari kita (Aceh),” kata politikus Partai Aceh yang berlatar belakang kombatan Gerakan Aceh Merdeka ini.

Pada kesempatan itu, ia mengingatkan Pemerintah Aceh, bahwa JKA adalah hak seluruh rakyat Aceh, apalagi Provinsi Aceh punya hak istimewa yang diatur dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Program JKA harus dinikmati oleh seluruh rakyat Aceh. Jangan batasi dengan desil ekonomi,” pungkasnya.

Fraksi Partai Aceh Dukung Mualem Cabut Pergub JKA

Wakil Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Bireuen, Sufyannur. (Foto: Rizanur/Kabar Bireuen)

Sementara Wakil Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK Bireuen, Sufyannur mendukung langkah Ketua dan Wakil Ketua II DPRK Bireuen mendesak Muzakkir Manaf untuk mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026.

Politikus Partai Aceh yang akrab disapa Waled Yan ini mengaku, setiap hari mendapat keluhan dari warga pasca disahkan Pergub itu.

“Hampir setiap hari saya menerima keluhan masyarakat yang desil tujuh ke atas. Padahal rata-rata mereka bukan dari kalangan orang mampu, tetapi desilnya delapan plus,” ungkap Waled Yan.

Menurutnya, jika Pergub ini tetap dijalankan oleh Pemerintah Aceh, masyarakat miskin yang desil tujuh ke atas akan menjadi korban.

“Jangan sampai yang butuh penanganan segera tidak terlayani hanya gara-gara desil ekonomi bukan tanggungan JKN atau JKA, seperti warga yang mau melahirkan atau penyakit butuh tindakan segera,” ucap Waled Yan. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Aceh Gelar Media Gathering, Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers dengan mengangkat tema “Peran...

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dan internasional dengan masuk dalam daftar World’s Best Banks...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...

KABAR POPULER

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...