Selasa, 30 Juni 2026

Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen, Kuasa Hukum Nilai Bukti Sudah Cukup untuk Ditingkatkan ke Penyidikan dan Penetapan Tersangka

KABAR BIREUEN, Bireuen – Penyidik Tipiter Satreskrim Polres Bireuen terus mendalami kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan wartawan Realita.co, M. Ilham Sakubat, terhadap pemilik akun Facebook Anderson. Kuasa hukum pelapor mendesak polisi segera menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan, menetapkan tersangka dan menahannya.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Ilham Sakubat, Zulfikar Muhammad, SH, MH, usai mendampingi dua saksi dari pihak pelapor di Ruang Tipiter Satreskrim Polres Bireuen, Jumat (8/5/2026).

Dalam kesempatan itu, penyidik juga kembali memintai keterangan dari Ilham Sakubat untuk memperdalam penyelidikan kasus tersebut.

Menurut Zulfikar, proses hukum yang sedang berjalan saat ini merupakan pemeriksaan saksi terkait dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah, serta tindakan merendahkan martabat korban melalui akun Facebook Anderson.

“Dua alat bukti yang dibutuhkan polisi menurut kami sudah terpenuhi. Saatnya polisi segera meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Karena yang diserang bukan hanya pribadi Ilham Sakubat, tetapi juga keluarganya, termasuk anak dan istrinya,” ungkap Zulfikar.

Karena itu, setelah peningkatan status perkara tersebur, pihaknya juga meminta polisi menetapkan tersangka dan menahan pemilik akun Anderson karena dinilai telah memenuhi alasan subjektif penahanan. Menurutnya, terlapor berpotensi mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti, hingga melarikan diri.

“Kami meminta secara khusus agar pemilik akun Anderson segera ditahan. Ini menyangkut serangan terhadap profesi wartawan yang merupakan bagian dari pilar demokrasi dan kebebasan pers,” ujarnya.

Zulfikar mengungkapkan, pihaknya menduga ada kekuatan besar di balik akun Anderson yang perlu diusut hingga tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Kami mensinyalir ada dugaan kekuatan besar di balik akun Anderson ini yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Bahkan jika diperlukan, polisi juga harus menelusuri aliran dana atau pihak yang membiayai penyerangan terhadap wartawan di Bireuen,” ucapnya.

M. Ilham Sakubat (tengah) diapit dua kuasa hukumnya. (Foto: Suryadi/Kabar Bireuen)

Menurut Zulfikar, dugaan upaya menghilangkan barang bukti juga telah terlihat karena sejumlah unggahan terkait di akun Facebook Anderson telah dihapus.

Kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan M. Ilham Sakubat ke Polres Bireuen pada Selasa, 22 April 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/132/IV/2026/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh.

Dalam laporannya, Ilham menyebutkan, pemilik akun Facebook Anderson diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik yang menyerang dirinya serta keluarga.

Terlapor dalam kasus tersebut diketahui bernama Darkasyi alias Anderson, yang diduga menggunakan akun Facebook bernama Anderson.

BACA JUGA: Diduga Hina Wartawan hingga Serang Keluarganya, Pemilik Akun Facebook Anderson Dilaporkan ke Polres Bireuen

Ilham menjelaskan, persoalan itu bermula setelah dirinya menulis dan mempublikasikan berita di media tempatnya bekerja, Realita.co, terkait seruan aksi demonstrasi jilid III di Kabupaten Bireuen.

Tak lama setelah berita itu tayang, terlapor diduga merespons melalui unggahan Facebook, komentar di kolom postingan, hingga pesan pribadi melalui WhatsApp.

“Komentar itu menyerang pribadi saya dengan kata-kata yang tidak pantas, termasuk menyasar keluarga saya,” kata Ilham.

Akibat peristiwa tersebut, Ilham mengaku mengalami kerugian secara pribadi maupun profesional dan merasa mendapat tekanan akibat komentar serta pesan yang dinilai melecehkan. Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun Anderson ke pihak kepolisian. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

BSI Apresiasi Penempatan Saldo Anggaran Lebih, Perkuat Pembiayaan Produktif untuk Dorong Ekonomi Rakyat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengapresiasi kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri pertemuan yang membahas prospek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh bersama...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...

KABAR POPULER

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...