Cegah Kasus Penistaan Agama Terulang Kembali, IMNAD Minta Penegakan Hukum Tegas

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Kalangan mubaligh di Aceh yang tergabung dalam Ittihadul Muballighin Nanggroe Aceh Darussalam (IMNAD) meminta penanganan serius terhadap kasus dugaan penistaan agama yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Mereka berharap, kasus serupa tidak kembali terulang dan penegakan hukum dilakukan secara tegas demi menjaga ketenteraman masyarakat.

Harapan itu disampaikan Ketua Pimpinan Pusat IMNAD, Tgk. H. Muniruddin M. Diah atau yang dikenal sebagai Waled Kiran, Minggu (10/5/2026).

Menurut Waled Kiran, persoalan yang berkaitan dengan agama memiliki sensitivitas tinggi di tengah masyarakat Aceh. Karena itu, ia meminta proses hukum terhadap kasus tersebut dilakukan secara serius, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus penistaan agama tidak boleh dianggap ringan. Ini menyangkut kehormatan agama Islam dan perasaan umat. Karena itu, kami berharap penanganannya dilakukan secara serius agar menjadi pelajaran bagi siapa pun supaya tidak mengulangi hal yang sama di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat Aceh sejak dahulu dikenal memiliki kecintaan yang kuat terhadap Islam dan penghormatan tinggi kepada Rasulullah SAW. Dalam sejarah Aceh, semangat membela agama bahkan menjadi bagian dari identitas masyarakat.

“Orang Aceh memiliki sensitivitas yang tinggi dalam urusan agama. Kalau demi membela kehormatan Islam dan Rasulullah SAW, masyarakat Aceh bahkan rela berkorban jiwa. Karena itu, semua pihak harus berhati-hati dan menjaga ucapan agar tidak menimbulkan kegaduhan serta melukai perasaan umat,” jelasnya.

Waled Kiran juga mengingatkan agar kebebasan berbicara di media sosial tidak digunakan untuk menyebarkan penghinaan, provokasi, maupun pernyataan yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus diimbangi tanggung jawab moral dan etika.

“Media sosial semestinya menjadi sarana dakwah, pendidikan, dan memperkuat persaudaraan. Jangan dipakai untuk menghina agama atau mempermainkan keyakinan masyarakat. Apa yang diucapkan di ruang digital bisa berdampak besar dan memicu keresahan publik,” ujarnya.

Waled Kiran berharap, majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang adil dan hukuman maksimal apabila seluruh unsur pidana terbukti dalam persidangan. Ketegasan hukum, kata dia, penting untuk memberikan efek jera serta mencegah munculnya kasus serupa di masa mendatang.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar ada efek jera. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang dan akhirnya merusak kerukunan masyarakat,” tambahnya.

Waled Kiran juga mengimbau kepada seluruh pengurus IMNAD di berbagai daerah di Aceh serta para mubaligh dan da’i agar terus meningkatkan aktivitas dakwah, baik secara langsung maupun melalui media digital.

Ia menekankan pentingnya dakwah yang menyejukkan untuk mencerdaskan umat, memperkuat keimanan dan pengamalan ajaran Islam, serta menumbuhkan sikap saling menghargai antarumat beragama maupun sesama umat Islam.

“Para mubaligh harus terus hadir mencerahkan umat melalui dakwah yang santun dan menyejukkan. Media sosial harus dimanfaatkan untuk memperkuat persaudaraan, meningkatkan pemahaman keagamaan, serta membangun sikap saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat,” demikian disampaikan Waled Kiran.

Untuk diketahui, kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama tersebut menyeret terdakwa berinisial DS (31) yang kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh, terdakwa diduga menyebarkan konten melalui siaran langsung di platform TikTok menggunakan akun @tersadarkan5758 yang dinilai mengandung unsur permusuhan, penghinaan, serta berpotensi menimbulkan kebencian terhadap kelompok agama tertentu di Indonesia.

Sidang lanjutan perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026,dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (Red) 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Diikuti 17 Grup, Festival Meurukon HUT ke-27 Bireuen Perebutkan Anugerah Bupati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Memeriahkan peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dewan...

Perebutan Pimpinan PWI Aceh Dimulai, Pasangan Saman-Tarmilin dan Nasir-Zairin Resmi Mendaftar

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Peta persaingan menuju Konferensi PWI Aceh periode 2026-2031 mulai terbentuk. Dua nama telah resmi menyatakan diri bertarung memperebutkan kursi...

Kalahkan Kuala, Peusangan Tim Terakhir Lolos ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Tim Kecamatan Peusangan menjadi tim terakhir yang lolos ke perempat final setelah mengalahkan Kecamatan Kuala dengan skor tipis 1-0, di ajang Kejuaraan...

Pameran UMKM dan Kuliner HUT Ke-27 Kabupaten Bireuen, Stand Kecamatan Pandrah Disesaki Pengunjung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Stand UMKM Kecamatan Pandrah yang menjual aneka kuliner (kue) khas Aceh di arena Pameran UMKM Kecamatan dan Kuliner dalam rangka...

Dukung Sekolah Rakyat, UNIKI Jalin Kerja Sama dengan Dinas Sosial P3A Pidie Jaya

0
KABAR BIREUEN, Pidie Jaya — Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) dipercaya terlibat dalam mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pidie Jaya melalui penyusunan dokumen...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Kalahkan Kuala, Peusangan Tim Terakhir Lolos ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Tim Kecamatan Peusangan menjadi tim terakhir yang lolos ke perempat final setelah mengalahkan Kecamatan Kuala dengan skor tipis 1-0, di ajang Kejuaraan...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...