Cegah Kasus Penistaan Agama Terulang Kembali, IMNAD Minta Penegakan Hukum Tegas

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Kalangan mubaligh di Aceh yang tergabung dalam Ittihadul Muballighin Nanggroe Aceh Darussalam (IMNAD) meminta penanganan serius terhadap kasus dugaan penistaan agama yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Mereka berharap, kasus serupa tidak kembali terulang dan penegakan hukum dilakukan secara tegas demi menjaga ketenteraman masyarakat.

Harapan itu disampaikan Ketua Pimpinan Pusat IMNAD, Tgk. H. Muniruddin M. Diah atau yang dikenal sebagai Waled Kiran, Minggu (10/5/2026).

Menurut Waled Kiran, persoalan yang berkaitan dengan agama memiliki sensitivitas tinggi di tengah masyarakat Aceh. Karena itu, ia meminta proses hukum terhadap kasus tersebut dilakukan secara serius, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus penistaan agama tidak boleh dianggap ringan. Ini menyangkut kehormatan agama Islam dan perasaan umat. Karena itu, kami berharap penanganannya dilakukan secara serius agar menjadi pelajaran bagi siapa pun supaya tidak mengulangi hal yang sama di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat Aceh sejak dahulu dikenal memiliki kecintaan yang kuat terhadap Islam dan penghormatan tinggi kepada Rasulullah SAW. Dalam sejarah Aceh, semangat membela agama bahkan menjadi bagian dari identitas masyarakat.

“Orang Aceh memiliki sensitivitas yang tinggi dalam urusan agama. Kalau demi membela kehormatan Islam dan Rasulullah SAW, masyarakat Aceh bahkan rela berkorban jiwa. Karena itu, semua pihak harus berhati-hati dan menjaga ucapan agar tidak menimbulkan kegaduhan serta melukai perasaan umat,” jelasnya.

Waled Kiran juga mengingatkan agar kebebasan berbicara di media sosial tidak digunakan untuk menyebarkan penghinaan, provokasi, maupun pernyataan yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus diimbangi tanggung jawab moral dan etika.

“Media sosial semestinya menjadi sarana dakwah, pendidikan, dan memperkuat persaudaraan. Jangan dipakai untuk menghina agama atau mempermainkan keyakinan masyarakat. Apa yang diucapkan di ruang digital bisa berdampak besar dan memicu keresahan publik,” ujarnya.

Waled Kiran berharap, majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang adil dan hukuman maksimal apabila seluruh unsur pidana terbukti dalam persidangan. Ketegasan hukum, kata dia, penting untuk memberikan efek jera serta mencegah munculnya kasus serupa di masa mendatang.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar ada efek jera. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang dan akhirnya merusak kerukunan masyarakat,” tambahnya.

Waled Kiran juga mengimbau kepada seluruh pengurus IMNAD di berbagai daerah di Aceh serta para mubaligh dan da’i agar terus meningkatkan aktivitas dakwah, baik secara langsung maupun melalui media digital.

Ia menekankan pentingnya dakwah yang menyejukkan untuk mencerdaskan umat, memperkuat keimanan dan pengamalan ajaran Islam, serta menumbuhkan sikap saling menghargai antarumat beragama maupun sesama umat Islam.

“Para mubaligh harus terus hadir mencerahkan umat melalui dakwah yang santun dan menyejukkan. Media sosial harus dimanfaatkan untuk memperkuat persaudaraan, meningkatkan pemahaman keagamaan, serta membangun sikap saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat,” demikian disampaikan Waled Kiran.

Untuk diketahui, kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama tersebut menyeret terdakwa berinisial DS (31) yang kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh, terdakwa diduga menyebarkan konten melalui siaran langsung di platform TikTok menggunakan akun @tersadarkan5758 yang dinilai mengandung unsur permusuhan, penghinaan, serta berpotensi menimbulkan kebencian terhadap kelompok agama tertentu di Indonesia.

Sidang lanjutan perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026,dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (Red) 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gubernur Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam prosesi pelantikan...

Menang Drama Adu Penalti, Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Tim Kecamatan Jangka meraih kemenangan 5-4 atas Kecamatan Kota Juang lewat adu penalti pada laga semifinal Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Umuslim dan Polres Bireuen Jalin Kerja Sama, Fokus Edukasi Hukum hingga Pencegahan Narkoba

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Kabupaten Bireuen, menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Bireuen untuk memperkuat edukasi hukum, mencegah penyalahgunaan...

Bantu UMKM Berkembang, Yah Fud Salurkan Peralatan Usaha untuk 20 Wirausaha Pemula di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa – Sebanyak 20 wirausaha pemula (WP) di Kabupaten Bireuen menerima bantuan peralatan usaha dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil...

DPMTSP Bireuen Raih Penghargaan Sangat Baik dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Bupati Mukhlis Beri...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) meraih penghargaan kategori Sangat Baik dari Kementerian...

KABAR POPULER

Jalaluddin Mantan Pj. Bupati Bireuen Kini Jabat Wakil Rektor III UNIKI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mantan Penjabat (Pj.) Bupati Bireuen, Dr. Jalaluddin, S.H., M.M., kini dipercaya menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Islam Kebangsaan Indonesia...

Inovasi Air Buangan untuk Sawah Petani, Kadistanbun Bireuen Dampingi TA Khalid Kunjungi Water Intake...

0
KABAR BIREUEN,Kuta Blang – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., mendampingi Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Dr. Ir. H....

Menang Drama Adu Penalti, Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Tim Kecamatan Jangka meraih kemenangan 5-4 atas Kecamatan Kota Juang lewat adu penalti pada laga semifinal Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Perkuat Perkaderan, HMI Bireuen Gelar Follow Up Pamungkas dan Kenduri Alam di Krueng Simpo

0
KABAR BIREUEN, Juli - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bireuen menggelar kegiatan Follow Up Pamungkas dan Kenduri Alam bagi kader dan keluarga besar di...

TA Khalid: Masa Pemerintahan Presiden Prabowo Harga Pupuk Bersubsidi Paling Murah

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Mulai tahun 2025, Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tingkat pengecer sebesar 20 persen. "Pada masa Presiden...