Rabu, 13 Mei 2026

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd, guru SMKN 1 Jeunieb, yang resmi dilantik sebagai Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Bireuen, menggantikan Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd.

Abdul Hamid kini dimutasi sebagai Kepala Bagian Kajian Strategis, Risalah dan Persidangan Sekretariat MPU Aceh.

Pelantikan tersebut yang keseluruhannya berjumlah 120 pejabat struktural dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, atas nama Gubernur Aceh, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (12/5/2026).

Muhajir menjadi salah satu pejabat muda yang mendapat perhatian dalam pelantikan tersebut. Selain masih aktif sebagai guru, ia juga kandidat doktor di Universiti Pendidikan Sultan Idris (UPSI) Malaysia. Menariknya, Muhajir dipercaya memimpin Kacabdin Bireuen meski belum pernah menjabat kepala sekolah.

Kepercayaan itu dinilai menjadi bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam memberi ruang kepada generasi muda berkompeten di dunia pendidikan untuk tampil memimpin.

Dalam keterangannya usai pelantikan, Muhajir Ismail mengaku terharu dan bersyukur atas amanah yang diberikan kepadanya.

“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk mengemban amanah sebagai Kacabdin Aceh Wilayah Kabupaten Bireuen,” ujar Muhajir.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga m, rekan-rekan guru, khususnya di SMKN 1 Jeunieb, serta para sahabat yang selama ini terus memberikan dukungan dan motivasi kepadanya.

Prosesi pelantikan 120 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Aceh yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (12/5/2026). (Foto: Dok. Pribadi)

“Terima kasih kepada keluarga, rekan-rekan guru di SMKN 1 Jeunieb, dan seluruh sahabat yang selalu mensupport saya selama ini. Dukungan mereka menjadi kekuatan besar bagi saya untuk menjalankan amanah ini,” katanya.

Sementara itu, Sekda Aceh M. Nasir dalam sambutannya menyampaikan, para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Mengucapkan puji syukur kehadirat Allah Yang Maha Kuasa atas rahmat dan taufiknya, maka pada hari ini Selasa, tanggal 12 Mei 2026, saya Sekretaris Daerah atas nama Gubernur Aceh dengan resmi melantik saudara-saudari sebagai Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional pada Pemerintah Aceh,” kata M. Nasir.

Sekda juga menyampaikan keyakinannya, para pejabat yang dilantik mampu bekerja maksimal sesuai amanah yang diberikan.

“Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.

Adapun 120 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatan tersebut menempati berbagai posisi strategis, mulai dari Sekretaris Dinas (Sekdis), Kepala UPTD, Kepala Bidang (Kabid), Kepala Bagian, hingga Kepala Seksi (Kasi) pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah Kepala SKPA, para Asisten Setda Aceh, serta ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Aceh. (Suryadi) 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Antisipasi 57 Ribu Warga Kehilangan JKA, Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 berdampak pada sekitar...

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Aceh, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Unit Penyidik ​​Cyber ​​Polda Aceh telah menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Adnen Nurdin Harap Pembangunan Infrastruktur di Bireuen Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Anggota DPRK Bireuen Fraksi PKB, Adnen Nurdin, mendorong Pemerintah Kabupaten Bireuen agar pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada kebutuhan nyata masyarakat...

Ratusan Guru SD di Bireuen Ikuti Pelatihan Deep Learning

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan (PTK) menyelenggarakan pelatihan deep learning atau pembelajaran mendalam bagi guru...

KABAR POPULER

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Aceh, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Unit Penyidik ​​Cyber ​​Polda Aceh telah menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Adnen Nurdin Harap Pembangunan Infrastruktur di Bireuen Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Anggota DPRK Bireuen Fraksi PKB, Adnen Nurdin, mendorong Pemerintah Kabupaten Bireuen agar pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada kebutuhan nyata masyarakat...

Dana Bantuan Korban Bencana Tak Boleh Dipotong, Bupati Bireuen Beri Peringatan Keras

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Bupati Bireuen Ir H. Mukhlis ST, memerintahkan kepada para penyintas supaya menggunakan dana bantuan banjir sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan oleh...

Antisipasi 57 Ribu Warga Kehilangan JKA, Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 berdampak pada sekitar...