KABAR BIREUEN, Bireuen-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen menargetkan 26.741 Kepala Keluarga (KK) calon penerima bantuan rampung diverifikasi pada Kamis (7/5/2026) besok.
Karena itu, BNPB Bireuen terus mempercepat proses verifikasi dan penginputan data korban banjir dan tanah longsor.
Hal itu dikatakan Kepala Pelaksana BPBD Bireuen, Marwan ST MT, kepada Kabar Bireuen, Rabu (6/5/2026).
Marwan menyebutkan, percepatan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Dirincikannya, dari total 26.741 KK yang diverifikasi, hingga saat ini sudah 24.179 KK yang selesai diinput. Sisanya sekitar 2.562 KK lagi, ditargetkan tuntas besok.
Setelah tahap penginputan oleh tim kompilator selesai, BPBD akan melanjutkan ke proses uji publik.
“Data penerima bantuan akan diserahkan ke masing-masing gampong untuk diumumkan secara terbuka oleh keuchik, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” sebut Marwan.
Dia menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam proses ini.
Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan sanggahan apabila menemukan ketidaksesuaian data.
“Jika ada warga yang merasa keberatan atau datanya tidak sesuai, silakan melapor. Setiap sanggahan akan kami telaah dan tindak lanjuti,” tegasnya.
Ditambahkan Marwan, BPBD menargetkan uji publik dapat dilaksanakan sebelum Hari Raya Idul Adha.
Apabila selama masa tersebut tidak terdapat sanggahan, maka data akan ditetapkan sebagai daftar resmi penerima bantuan.
Selain melibatkan tim daerah, proses verifikasi juga diperkuat dengan kehadiran tim dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang turun langsung ke lapangan.
Tim pusat fokus melakukan verifikasi terhadap hunian dengan kategori rusak berat hingga hilang.
Tim BNPB melakukan pengecekan langsung, termasuk untuk memastikan lokasi pembangunan rumah bantuan bagi warga yang direlokasi mandiri. Total ada 703 unit rumah yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“BPBD berharap, melalui verifikasi berlapis ini, potensi kesalahan data dapat diminimalisir, sehingga penyaluran bantuan stimulan bagi korban bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai regulasi,” pungkasnya. (Ihkwati)












