Selasa, 30 Juni 2026

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

KABAR BIREUWN, Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20% dari total laba bersih atau sekitar Rp1,51 triliun sebagai dividen tunai. Dengan alokasi tersebut dividen per lembar saham menjadi Rp32,81. Besaran dividen tersebut naik 44% dari tahun sebelumnya. Tahun lalu dividen tunai ditetapkan 15% dari laba bersih atau mencapai Rp1,05 triliun, dengan besaran dividen per lembar saham dari bank dengan kode saham BRIS sekitar Rp22,78. Hal ini menjadi bentuk komitmen Melayani Sepenuh Hati untuk seluruh stakeholders.

Pemegang saham yang berhak memperoleh dividen adalah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan (DPS). Informasi mengenai waktu pembagian dividen akan diumumkan lebih lanjut oleh manajemen BSI.

Pada tahun buku 2025 BSI membukukan laba bersih Rp7,57 triliun. Sebesar 80% (delapan puluh persen) atau sejumlah Rp6,05 triliun digunakan sebagai saldo laba ditahan. Moncernya laba BSI ditopang oleh ekspansi pembiayaan yang sehat, peningkatan dana murah, serta akselerasi digital yang mendorong efisiensi dan perluasan layanan kepada nasabah.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menambahkan, Fundamental yang kuat juga mendorong kepercayaan masyarakat terhadap terhadap BSI. Terbukti dari meningkatnya jumlah nasabah yang pada tahun 2025 mencapai lebih dari 2 juta orang sehingga total nasabah mencapai 23 juta pada akhir tahun.

Lebih lanjut Anggoro menyatakan kebijakan dividen tetap dijalankan secara seimbang antara memberikan return optimal kepada pemegang saham dan menjaga kekuatan permodalan untuk mendukung ekspansi bisnis ke depan.

“Kami adalah bank syariah yang terus tumbuh terlebih setelah memiliki dual licence sebagai bank syariah dan juga bullion bank,” ujarnya pada Selasa (05/05/2026)

Dengan strategi tersebut, BSI optimistis dapat terus memperkuat perannya sebagai pemimpin industri perbankan syariah nasional sekaligus motor penggerak ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Secara keseluruhan, terdapat sembilan (9) mata acara yang diputuskan dalam RUPST Tahun Buku 2025 PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, meliputi:

1.⁠⁠Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, serta Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025, sekaligus pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.

2.Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.

3.⁠⁠Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang ditetapkan untuk Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan.

4.Penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.
5.⁠Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP) 2026-2030, dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk RUPS.

6.⁠⁠Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025.

7.⁠Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

8.Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.

9.⁠⁠Penegasan Penyesuaian Masa Jabatan Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah dengan Anggaran Dasar Perseroan. (Red) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

BSI Apresiasi Penempatan Saldo Anggaran Lebih, Perkuat Pembiayaan Produktif untuk Dorong Ekonomi Rakyat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengapresiasi kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri pertemuan yang membahas prospek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh bersama...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...

KABAR POPULER

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...