Rabu, 13 Mei 2026

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak Bisa Disalurkan

KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026.

Alokasi tersebut tercantum dalam Peraturan Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).

​Data anggaran menunjukkan total dana tersebut terbagi ke dalam dua item utama pengadaan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Pertama, pengadaan tujuh unit becak motor barang dengan harga satuan Rp42.000.000 per unit atau total senilai Rp294.000.000.

Kedua, terdapat anggaran untuk pengadaan satu unit mesin jahit dan bordir senilai Rp91.000.000. Seluruh anggaran ini berada di bawah sub kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat pada SKPD Dinas Sosial Bireuen.

​Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Dr. Alfian, M.Pd

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Dr. Alfian, M.Pd. (Foto: Dok.Pribadi)

yang dikonfirmasi Kabar Bireuen,  Selasa (12/5/2026) sore menyebutkan, belum bisa memberikan rincian daftar penerima bantuan becak motor tersebut.

​”Untuk becak motor barang belum sempat saya cek datanya siapa saja penerimanya. Secara teknis, besok akan saya komunikasi dengan Kabid mengenai hal itu,” ujar Alfian

​Terkait pengadaan mesin jahit dan bordir senilai Rp91 juta, Alfian menjelaskan adanya kendala dalam penyaluran karena persoalan tidak ada nama penerima bantuan.

​”Untuk mesin jahit dan bordir tidak bisa kita salurkan karena untuk mendapatkan bantuan hibah harus mengajukan proposal. Jadi penerima bantuan berdasarkan By Name By Address (BNBA), tidak boleh gelondongan,” jelasnya.

Dokumen Anggaran pengadaan barang di Dinsos Bireuen (Foto: Dok. Kabar Bireuen)

Jadi, sejauh ini, pihaknya tidak bisa menyalurkannya karena tidak sesuai kriteria dan nama penerima,” ungkap Alfian.

Dikatakannya, bantuan mesin jahit dan bordir itu akan dimasukkan kembali pada APBK-P 2026.

“Mesin jahit akan dieksekusi setelah perubahan anggaran, karena harus BNBA dan desil 4 paling tinggi. Beberapa proposal yang masuk sedang diverifikasi untuk usulan pada anggaran perubahan,” pungkasnya. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Antisipasi 57 Ribu Warga Kehilangan JKA, Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 berdampak pada sekitar...

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Aceh, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Unit Penyidik ​​Cyber ​​Polda Aceh telah menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Adnen Nurdin Harap Pembangunan Infrastruktur di Bireuen Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Anggota DPRK Bireuen Fraksi PKB, Adnen Nurdin, mendorong Pemerintah Kabupaten Bireuen agar pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada kebutuhan nyata masyarakat...

Ratusan Guru SD di Bireuen Ikuti Pelatihan Deep Learning

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan (PTK) menyelenggarakan pelatihan deep learning atau pembelajaran mendalam bagi guru...

KABAR POPULER

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Aceh, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Unit Penyidik ​​Cyber ​​Polda Aceh telah menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Adnen Nurdin Harap Pembangunan Infrastruktur di Bireuen Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Anggota DPRK Bireuen Fraksi PKB, Adnen Nurdin, mendorong Pemerintah Kabupaten Bireuen agar pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada kebutuhan nyata masyarakat...

Dana Bantuan Korban Bencana Tak Boleh Dipotong, Bupati Bireuen Beri Peringatan Keras

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Bupati Bireuen Ir H. Mukhlis ST, memerintahkan kepada para penyintas supaya menggunakan dana bantuan banjir sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan oleh...

Antisipasi 57 Ribu Warga Kehilangan JKA, Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 berdampak pada sekitar...