Kamis, 14 Mei 2026

Flexing: Dari Gaya Hidup ke Ancaman Nyata bagi Generasi Muda Aceh

Oleh: Dr. H. Kamaruddin, S.Pd., M.M., CRP., CFRM
Dosen Pascasarjana Universitas Islam Kebangsaan Indonesia

DI TENGAH derasnya arus digitalisasi, media sosial telah menjelma menjadi panggung besar tempat setiap orang bisa menampilkan versi terbaik dirinya. Namun, di balik gemerlap itu, muncul fenomena yang kian mengkhawatirkan: flexing. Pamer kekayaan, gaya hidup mewah, atau pencapaian secara berlebihan kini menjadi tren yang tidak hanya merambah kalangan selebritas, tetapi juga pelajar dan mahasiswa. Fenomena ini sering dianggap sepele sekadar gaya atau ekspresi diri. Padahal, jika dicermati lebih dalam, flexing bukan hanya persoalan etika atau estetika, melainkan telah menjelma menjadi ancaman nyata, baik secara sosial, psikologis, maupun keamanan.

Data terbaru menunjukkan bahwa ruang digital tidaklah seaman yang dibayangkan. Sepanjang 2025, miliaran anomali serangan siber terdeteksi di Indonesia, dengan kerugian akibat penipuan digital mencapai triliunan rupiah. Dalam banyak kasus, pelaku kejahatan memanfaatkan informasi yang dibagikan secara terbuka di media sosial. Di sinilah flexing berperan sebagai “pintu masuk” tanpa disadari, seseorang memberikan detail tentang aset, lokasi, bahkan pola hidupnya kepada publik yang tidak semuanya berniat baik. Tidak sedikit kasus pencurian dan penipuan yang berawal dari unggahan di media sosial. Foto kendaraan, rumah, atau bahkan tumpukan uang yang dipamerkan dapat menjadi petunjuk bagi pelaku kriminal. Lebih dari itu, fenomena fake flexing memaksakan diri tampil kaya demi pengakuan sosial juga memicu masalah baru. Demi menjaga citra, sebagian orang rela berutang, menggunakan pinjaman online, bahkan terjerumus pada praktik ilegal. Namun, bahaya flexing tidak berhenti pada aspek kriminal. Dampak psikologisnya terhadap generasi muda jauh lebih luas. Media sosial menciptakan standar hidup yang sering kali tidak realistis. Pelajar dan mahasiswa dihadapkan pada tekanan untuk terlihat sukses, kaya, dan “sempurna” di usia muda. Akibatnya, muncul rasa minder, iri, hingga kecemasan sosial.

Dalam konteks Aceh, fenomena ini menjadi semakin kompleks. Aceh dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai religius, kesederhanaan, dan adab sosial. Namun, generasi mudanya kini hidup di dua dunia: dunia nyata yang mengajarkan nilai-nilai kearifan lokal, dan dunia digital yang sering kali mengedepankan pencitraan. Di sekolah dan pesantren, nilai kesederhanaan diajarkan sebagai bagian dari pembentukan karakter. Akan tetapi, ketika siswa dan mahasiswa terpapar budaya flexing secara masif, terjadi benturan nilai yang tidak mudah diselesaikan. Apa yang diajarkan di ruang kelas kerap bertolak belakang dengan apa yang mereka lihat di layar ponsel.

Lebih jauh, flexing juga mulai bergeser bentuk. Tidak hanya kekayaan yang dipamerkan, tetapi juga perilaku. Fenomena memamerkan gaya hidup bebas, bahkan kekerasan demi viralitas, mulai muncul di kalangan remaja. Ini menunjukkan bahwa flexing telah berkembang dari sekadar pamer materi menjadi pamer eksistensi tanpa batas. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi melahirkan generasi yang lebih sibuk membangun citra daripada kompetensi. Padahal, tantangan masa depan baik di tingkat lokal maupun global menuntut kemampuan nyata, bukan sekadar tampilan.

Di sinilah peran pendidikan menjadi sangat penting. Sekolah dan perguruan tinggi di Aceh perlu memperkuat literasi digital sebagai bagian dari kurikulum. Bukan hanya soal bagaimana menggunakan teknologi, tetapi juga bagaimana bersikap bijak di dalamnya. Pelajar harus dibekali pemahaman bahwa tidak semua yang terlihat di media sosial adalah kenyataan, dan tidak semua yang bisa dipamerkan layak untuk dipublikasikan. Selain itu, pendidikan karakter harus kembali ditegaskan. Nilai-nilai seperti kejujuran, kesederhanaan, dan tanggung jawab perlu diinternalisasi, bukan sekadar diajarkan. Generasi muda perlu diyakinkan bahwa harga diri tidak ditentukan oleh apa yang mereka miliki, tetapi oleh apa yang mereka lakukan dan kontribusikan. Peran orang tua juga tidak kalah penting. Di era digital, pengawasan tidak bisa lagi dilakukan dengan cara konvensional. Orang tua perlu memahami dunia anak-anaknya, termasuk media sosial yang mereka gunakan. Pendekatan dialogis bukan sekadar larangan menjadi kunci dalam membangun kesadaran. Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab strategis dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat. Program literasi digital perlu diperluas, tidak hanya di kota, tetapi juga hingga ke pelosok desa. Kampanye penggunaan media sosial yang bijak harus digalakkan, dengan melibatkan sekolah, kampus, dan komunitas.

Flexing pada dasarnya bukanlah sesuatu yang sepenuhnya salah. Setiap orang berhak merayakan pencapaian dan keberhasilannya. Namun, ketika dilakukan secara berlebihan tanpa mempertimbangkan risiko dan dampaknya, flexing berubah menjadi bumerang.

Generasi muda Aceh hari ini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, mereka memiliki peluang besar untuk berkembang melalui teknologi. Di sisi lain, mereka juga menghadapi godaan untuk terjebak dalam ilusi digital yang menyesatkan. Pilihan ada di tangan mereka dan juga di tangan kita sebagai masyarakat. Apakah kita akan membiarkan budaya pamer ini tumbuh tanpa kendali, atau justru mengarahkannya menjadi budaya berbagi yang lebih bermakna?. Karena pada akhirnya, masa depan tidak ditentukan oleh seberapa banyak yang kita tampilkan di layar, tetapi oleh seberapa kuat karakter, ilmu, dan integritas yang kita bangun dalam kehidupan nyata. [*]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

KABAR POPULER

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Aceh, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Unit Penyidik ​​Cyber ​​Polda Aceh telah menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Antisipasi 57 Ribu Warga Kehilangan JKA, Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 berdampak pada sekitar...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...