KABAR BIREUEN, Juli – Warga Gampong Balee Panah, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, menegaskan, mereka sangat membutuhkan hunian sementara (huntara) sebagai solusi mendesak pascabencana banjir dan tanah longsor. Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang menyebutkan, para pengungsi di desa tersebut menolak huntara dan hanya menginginkan hunian tetap (huntap).
Hal tersebut disampaikan sejumlah warga Balee Panah, di antaranya Zubir, Hendra, dan Rizal, kepada Kabar Bireuen, Senin (5/1/2026) sore.
Mereka menyatakan, informasi penolakan yang berkembang sebelumnya, tidak mewakilu suara mayoritas warga terdampak.
“Jangan hanya karena satu atau dua orang yang mungkin menolak, lalu digeneralisasi seakan-akan semua warga Balee Panah tidak mau menerima huntara. Itu tidak benar,” ujar Zubir.
Menurutnya, huntara tersebut sangat dibutuhkan, sambil menunggu proses pembangunan huntap yang memerlukan waktu lama.
Zubir menambahkan, kebutuhan huntara di Balee Panah sangat mendesak karena dampak bencana telah menghilangkan puluhan rumah warga.
“Sebanyak 58 unit rumah di Balee Panah sudah hilang. Lokasinya telah berubah menjadi aliran sungai baru. Akibatnya, sekarang banyak warga tidak lagi memiliki tanah sebagai tempat dibangun hunian tetap nanti, ” ujarnya sambil menunjuk bekas rumahnya yang kini berada di tengah sungai.

Hal senada disampaikan Hendra. Disebutkannya, kondisi pengungsi saat ini sudah sangat memprihatinkan karena lebih dari satu bulan harus bertahan di tenda darurat dengan fasilitas yang terbatas.
“Kami sudah lama tinggal di tenda pengungsian. Fasilitasnya tidak memadai, termasuk MCK yang belum sepenuhnya selesai dibangun. Ini tentu sangat menyulitkan, apalagi bagi keluarga yang memiliki anak dan lansia,” kata Hendra.
BACA JUGA: Korban Banjir di Balee Panah Berharap Tidak Direlokasi ke Luar Gampong
Disebutkannya, sebagian warga terpaksa menumpang sementara di rumah kerabat yang masih memiliki tempat tinggal. Namun, kondisi tersebut tidak mungkin berlangsung dalam waktu lama.
“Menumpang di tempat keluarga, tidak mungkin terus-menerus. Karena itu kami sangat membutuhkan huntara sebagai solusi sementara. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan puasa, kami sangat berharap bisa tinggal di tempat yang lebih layak dan nyaman,” ujarnya.
Dia juga berharap agar huntara nantinya dibangun di wilayah Gampong Balee Panah, bukan direlokasi ke tempat lain yang jauh dari lingkungan asal mereka. Kedekatan dengan lokasi lama dinilai penting untuk menjaga aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Menurut Hendra, permintaan pembangunan huntara, bukan berarti tidak perlu lagi huntap. Keduanya sama-sama dibutuhkan, sesuai dengan tahapan penanganan pascabencana.
“Huntara untuk kebutuhan mendesak sekarang, sedangkan huntap untuk jangka panjang. Sebab, hunian tetap itu butuh proses dan waktu,” katanya.
BACA JUGA: Meski Tanpa Usulan Pemkab Bireuen, HRD Siap Perjuangkan Huntara untuk Korban Bencana
Sebelumnya, Bupati Bireuen, H. Mukhlis, menyampaikan, korban banjir dan longsor di Kabupaten Bireuen menolak pembangunan huntara dan lebih memilih pembangunan hunian tetap oleh pemerintah pusat. Pernyataan itu disampaikannya dalam konferensi pers di Meuligoe Bireuen, Rabu (31/12/2025).

Menurut Bupati Mukhlis, kesimpulan tersebut diperoleh setelah dirinya bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, turun langsung ke lokasi terdampak bencana dan berdialog dengan masyarakat.
“Masyarakat menyampaikan langsung kepada Kepala BNPB bahwa mereka tidak membutuhkan huntara. Mereka lebih memilih hunian tetap atau pembangunan rumah langsung,” kata Mukhlis.
BACA JUGA: Tindaklanjuti Permintaan HRD, Kementerian PU Siap Bangun Huntara di Langkahan
Dia juga beralasan, pembangunan huntara akan membuat pemerintah harus mengeluarkan anggaran dua kali karena sifatnya sementara. Berbeda dengan huntap yang langsung menjadi tempat tinggal permanen bagi korban.
“Pembangunan rumah untuk korban banjir sudah kita usulkan jumlahnya ribuan. Jika ada warga yang tidak lagi memiliki tempat tinggal, mereka bisa menumpang sementara di rumah keluarga. Dana tunggu hunian (DTH) ditanggung pemerintah sebesar Rp600 ribu per KK per bulan,” demikian disampaikan Mukhlis. (Suryadi)











