KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), menyatakan siap memperjuangkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana banjir dan longsor di Kabupaten Bireuen, meski tanpa usulan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Langkah tersebut diambil HRD demi menjawab kebutuhan mendesak warga yang hingga kini masih bertahan di tenda darurat, meunasah, dan masjid yang sudah ebih dari sebulan pascabencana.
Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, kondisi para pengungsi kian memprihatinkan. Banyak warga hidup dalam keterbatasan, tanpa tempat tinggal layak, sementara kejelasan solusi dari pemerintah daerah belum juga terlihat.
HRD menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen yang tidak mengusulkan pembangunan huntara ke pemerintah pusat. Dia menilai, langkah tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan dan justru berpotensi memperpanjang penderitaan korban banjir dan longsor.
“Kalau pemerintah daerah tidak mau memproses huntara, saya siap memperjuangkannya langsung. Para keuchik dan masyarakat bisa mengajukan melalui saya di DPR RI, asalkan tersedia lahan yang aman dan layak,” ungkap HRD kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
BACA JUGA: Korban Banjir di Balee Panah Berharap Tidak Direlokasi ke Luar Gampong
Sikap HRD ini muncul menyusul pernyataan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang menyebutkan, korban banjir menolak pembangunan huntara dan lebih memilih langsung dibangun hunian tetap (huntap). Pernyataan tersebut disampaikannya pada pertemuan dengan wartawan di Meuligoe Bireuen, Rabu (31/12/2025).
Namun, faktanya sebagian besar korban banjir justru sangat membutuhkan huntara, sambil menunggu proses pembangunan huntap yang diperkirakan memakan waktu lama.
Salah satu contohnya terlihat di Gampong Kapa, Kecamatan Peusangan. Hingga kini, sebagian besar warga desa tersebut masih tinggal di tenda-tenda darurat yang tidak layak huni.
“Kami membutuhkan sekitar 20 sampai 30 unit huntara. Warga sudah terlalu lama hidup di tenda dan meunasah. Ramadhan sudah dekat, tapi belum ada kepastian dari pemerintah,” ujar Keuchik Kapa, Evendi, kepada HRD saat mengunjungi desa tersebut, Senin (5/1/2026).
Evendi mengungkapkan, pihaknya bahkan telah menyiapkan lahan untuk pembangunan huntara sebagai solusi sementara sebelum hunian tetap dibangun. Namun hingga saat ini, belum ada respons maupun kejelasan terkait hal tersebut dari Pemkab Bireuen.
BACA JUGA: Tindaklanjuti Permintaan HRD, Kementerian PU Siap Bangun Huntara di Langkahan
“Daerah lain bisa membangun huntara. Kenapa di Bireuen justru ditolak? Apakah perhatiannya baru akan datang kalau Presiden turun langsung?” sindirnya.
Menurut Kechik Evendi, setelah dilanda banjir dan longsor, hampir seluruh rumah warga Gampong Kapa tertimbun lumpur. Sebagian mengalami rusak berat, bahkan tidak lagi bisa dihuni. Kondisi tersebut membuat tekanan ekonomi dan psikologis warga semakin berat, terutama menjelang Ramadhan.
HRD menjelaskan, pembangunan huntara tidak akan menghilangkan hak korban untuk mendapatkan hunian tetap. Menurutnya, anggapan bahwa huntara dapat menghambat pembangunan huntap merupakan pemahaman yang keliru.
“Huntap itu prosesnya panjang. Sementara rakyat tidak mungkin dipaksa berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, tinggal di tenda. Huntara adalah solusi kemanusiaan,” ujarnya.
Menurut HRD, keberadaan huntara menjadi sangat mendesak, terutama untuk menghadapi Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan layak dan bermartabat.
“Sudah lebih sebulan rakyat kita tidak punya rumah dan tinggal di tenda, meunasah, masjid, dan juga rumah anggota keluarga mereka. Tidak mungkin kita membiarkan begitu dalam waktu lama,” ungkap Bupati Bireuen periode 2012-2017 itu.
HRD juga mengingatkan pengalaman rehabilitasi dan rekonstruksi pascatsunami 2004 yang menunjukkan, pembangunan rumah permanen membutuhkan waktu panjang.
“Tidak masuk akal jika rakyat dipaksa bertahan di tenda atau menumpang di rumah keluarga yang tidak tertimpa bencana, selama satu atau dua tahun. Huntara adalah solusi darurat yang manusiawi,” katanya.
Karena itu, dia mengharapkan Bupati Bireuen meninjau ulang kebijakannya itu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Ramadhan sudah di depan mata. Ini soal nyawa, martabat, dan kemanusiaan,” pungkas HRD. (Suryadi)









