KABAR BIREUEN, Bireuen – Kendaraan odong-odong tidak beroperasi lagi di Bireuen malam ini, Selasa (9/9/2025). Hal itu diduga karena adanya penghentian aktivitas odong-odong oleh Pemkab Bireuen.
Pantauan Kabar Bireuen, Selasa malam (9/9/2025) sekira pukul 21.30 WIB, tidak terlihat lagi satu pun kendaraan odong-odong di kawasan kota Bireuen. Di kawasan Jalan protokol, seperti Jalan T. Hamzah Bendahara dan Jalan Kolonel Husen Yusuf yang selama ini kerap dijadikan pangkalan kendaraan modifikasi tersebut, kini tampak lengang tanpa aktivitas odong-odong.
Begitu juga petugas terkait yang malam sebelumnya menertibkan keberadaan odong-odong di kawasan itu, tidak terlihat lagi di lokasi.
BACA JUGA: Odong-odong Dihentikan Beroperasi di Bireuen, Lima Kendaraan Terjaring Razia
Penghentian beroperasi odong-odong ini menyusul razia gabungan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bireuen pada Senin (8/9/2025) malam. Dalam penertiban tersebut, tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Bireuen, Satpol PP, serta diback-up Subdenpom IM/1-1 Bireuen, berhasil mengamankan lima unit odong-odong yang mangkal sembarangan di tengah kota.
Kelima kendaraan itu awalnya diamankan ke halaman Meuligoe Bireuen untuk diberikan arahan. Kemudian, dibawa ke Mapolres Bireuen untuk proses lebih lanjut. Razia tersebut dilakukan karena keberadaan odong-odong dinilai mengganggu ketertiban umum, menyebabkan kemacetan, serta tidak memenuhi aspek keselamatan.
Kepala Dinas Perhubungan Bireuen, Drs. Murdani, mengatakan pihaknya sudah berulang kali mengimbau dan menegur sopir odong-odong agar tidak mangkal sembarangan. Namun, imbauan itu tidak pernah dipatuhi.

“Odong-odong itu tidak mematuhi imbauan Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T. Mereka juga mengabaikan kepentingan orang banyak, mengganggu ketertiban di jalan, serta tidak memiliki izin operasional,” tegas Murdani.
Dia menjelaskan, odong-odong kerap menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat, seperti di depan Grand Coffee dan kawasan Alun-Alun Kota Juang. Kondisi itu sering menimbulkan kemacetan dan dikeluhkan masyarakat. Padahal, para pengelola odong-odong sudah direlokasi ke bekas terminal Bireuen, setelah sebelumnya beroperasi kawasan depan RSUD dr. Fauziah.
BACA JUGA: Tak Indahkan Perintah Bupati Bireuen, Odong-odong Masih Mangkal di Kawasan Depan RSUD dr Fauziah
“Selain tidak berizin, kendaraan tersebut juga tidak memenuhi standar keamanan, tidak memiliki kelengkapan surat-surat, serta memutar musik dengan volume tinggi yang sangat mengganggu warga sekitar,” tambah Murdani.
Murdani menegaskan, razia akan terus dilakukan selama tiga malam ke depan. Jika masih ditemukan odong-odong beroperasi, kendaraan tersebut akan langsung dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut.
Dengan dihentikannya aktivitas odong-odong ini, wajah malam kota Bireuen berubah. Tidak ada lagi suara bising musik dan lampu warna-warni dari kendaraan modifikasi yang selama ini menjadi hiburan bagi anak-anak. Namun, di sisi lain keberadaan odong-odong yang tidak mematuhi aturan, sering mengganggu pengguna jalan dan kenyamanan warga. (Suryadi)












