Selasa, 30 Juni 2026

Saat Regulasi Plastik Jalan Sendiri, Tanpa Ekosistem

Oleh: Galuh Rachman Yudhistira
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta
Rachmanyudhistira40@gmail.com

SETIAP hari, ratusan ribu kantong plastik berakhir di tempat pembuangan sampah. Bukan karena masyarakatnya tidak tahu bahaya plastik. Bukan pula karena pedagangnya tidak mau berubah. Mereka tahu. Mereka mau. Hanya saja, pilihan yang tersedia belum ramah di kantong. Di sinilah masalah sesungguhnya bermula. Indonesia sudah punya regulasi pembatasan plastik sekali pakai. Beberapa daerah bahkan sudah mengeluarkan aturan tegas soal larangan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan pasar rakyat. Di atas kertas, gerakannya terlihat maju. Namun di lapangan, pedagang pasar tradisional, pelaku UMKM fesyen lokal, hingga penjual jajanan kaki lima masih setia dengan kemasan konvensional. Bukan karena mereka abai, melainkan karena alternatifnya terlalu mahal dan terlalu sulit dijangkau.

Inilah yang disebut kesenjangan implementasi: regulasi sudah bergerak maju, tetapi ekosistem pendukungnya belum ikut lahir.

Bio-packaging atau kemasan berbasis hayati yang dapat terurai secara alami, yang di mana harganya masih jauh lebih tinggi dibanding plastik konvensional. Stoknya terbatas. Aksesnya tidak merata. Meminta pelaku UMKM beralih ke kemasan hijau tanpa menyediakan ekosistemnya adalah seperti meminta seseorang berlari di medan yang belum ada jalannya.

Regulasi tanpa infrastruktur bukan kebijakan, ia adalah beban.

Yang membuat persoalan ini lebih mendesak adalah fakta bahwa isu kemasan bukan lagi sekadar urusan lingkungan. Ia sudah menjadi urusan daya saing ekonomi. Di era ketika standar Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin menjadi syarat masuk pasar global, kemasan produk adalah tiket pertama untuk lolos kurasi ekspor. Uni Eropa, Jepang, Amerika Serikat, dan Singapura kini memiliki regulasi ketat soal kemasan produk yang masuk ke wilayah mereka. Produk yang dibungkus plastik non-daur ulang semakin sulit menembus pasar-pasar ini. Sebaliknya, produk yang dikemas dengan bio-packaging bersertifikat ekolabel memiliki nilai jual lebih tinggi dan peluang ekspor yang jauh lebih lebar.

Bayangkan produk fesyen lokal: tas rajut, aksesori daur ulang, batik kontemporer yang dikemas dengan bioplastik yang dapat larut di air atau hancur di tanah dalam hitungan pekan. Bukan hanya produknya yang menarik, tetapi keseluruhan nilainya: local craft meets global sustainability standards. Itulah mengapa eco-packaging bukan sekadar tanggung jawab lingkungan, melainkan strategi ekonomi kreatif jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.

Untuk keluar dari jebakan ini, dibutuhkan pergeseran cara berpikir: dari ekonomi linear menuju ekonomi sirkular. Selama ini, sistem produksi kita berjalan di atas logika take–make–waste (ambil bahan baku, buat produk, lalu buang). Plastik adalah anak kandung dari logika ini: murah, praktis, sekali pakai. Namun logika itulah yang sedang menggerus ekosistem kita secara perlahan.

Ekonomi sirkular menawarkan paradigma yang berbeda: mempertahankan nilai material selama mungkin dalam siklus yang terus berputar. Dalam konteks kemasan UMKM, ini bisa berwujud nyata. Menolak plastik sekali pakai melalui regulasi yang terukur, mendesain ulang kemasan agar bisa terurai atau digunakan kembali, mengolah limbah kemasan menjadi material baru, hingga mengonversi sisa sampah menjadi sumber energi. Model ini bukan utopia. Beberapa negara di Eropa dan Asia Timur sudah menjalankannya dalam skala industri. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik yang kuat dan desain kebijakan yang cerdas.

Perubahan semacam ini tidak bisa dipikul satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara tiga aktor utama yang dalam literatur kebijakan publik dikenal sebagai model Triple Helix: pemerintah, universitas, dan industri. Pemerintah harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator. Memberikan pengurangan pajak bagi UMKM yang menggunakan kemasan bersertifikat hijau, mensubsidi fasilitas produksi kemasan bersama agar harganya mendekati plastik konvensional, serta mewajibkan ekolabel sebagai standar produk yang beredar di pasar, ini bukan langkah besar yang mustahil, ini adalah logika kebijakan yang sudah terbukti di banyak negara.

Universitas perlu diarahkan menjadi inkubator solusi. Inovasi bio-packaging yang terjangkau tidak akan lahir dari vakum, ia butuh laboratorium, peneliti, dan kolaborasi lintas disiplin. Riset soal efisiensi material, ketahanan kemasan organik, hingga perilaku konsumen terhadap ekolabel adalah area yang bisa dikerjakan bersama pemerintah dan pelaku usaha. UMKM, sebagai ujung tombak sekaligus penerima manfaat, tidak bisa dipaksa berubah tanpa dukungan nyata. Di luar insentif fiskal, pemerintah perlu mendukung tumbuhnya startup lokal yang sudah bergerak di bidang kemasan ramah lingkungan. Kemudahan perizinan, akses pasar, hingga program co-branding dengan pemerintah daerah dapat mendorong ekosistem ini tumbuh lebih cepat dari yang kita bayangkan.

Satu instrumen yang sering luput dari perhatian adalah sistem ekolabel atau semacam sertifikasi yang menjamin bahwa suatu produk atau kemasannya telah memenuhi standar ramah lingkungan yang terukur. UMKM yang menggunakan kemasan bersertifikat ekolabel mendapat dua keuntungan sekaligus: kepercayaan konsumen domestik yang semakin sadar lingkungan, sekaligus dokumen yang diakui untuk masuk ke pasar ekspor dengan standar ESG tinggi. Lebih jauh, instansi pemerintah dan BUMN pun bisa diwajibkan membeli produk berlabel ekolabel dalam proses pengadaan, itu sebuah instrumen procurement policy yang sederhana namun berdampak besar dalam menciptakan permintaan awal bagi produk-produk hijau lokal.

Masalah sampah plastik di UMKM adalah masalah sistem, bukan masalah individu. Tidak adil menyalahkan pedagang yang memilih plastik ketika pilihan lain jauh lebih mahal dan sulit diakses. Yang harus berubah adalah sistemnya itu sendiri dan mengubah sistem adalah pekerjaan kebijakan. Dengan mengadopsi kerangka ekonomi sirkular, membangun sinergi Triple Helix, serta merancang insentif fiskal dan sistem ekolabel yang tepat sasaran, pemerintah memiliki peluang nyata untuk menjadikan UMKM industri kreatif sebagai pelopor keberlanjutan: dari alam, untuk alam, dan kembali ke alam.

Ini bukan sekadar soal kemasan. Ini soal apakah kita ingin sekadar mengikuti arus atau berani memimpin perubahan. [*]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

BSI Apresiasi Penempatan Saldo Anggaran Lebih, Perkuat Pembiayaan Produktif untuk Dorong Ekonomi Rakyat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengapresiasi kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri pertemuan yang membahas prospek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh bersama...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...

KABAR POPULER

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...