KABAR BIREUN, Bireuen – Dinas Perhubungan Bireuen bersama Satlantas Polres Bireuen, Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) serta di-back-up Subdenpom dan TNI, melakukan razia odong-odong yang mangkal sembarangan di tengah kota Bireuen, Senin (8/9/2025) malam.
Dalam razia ini, lima odong-odong diamankan aparat lalu dibawa ke halaman Meuligoe Bireuen karena melanggar sejumlah ketentuan.
Setelah diberikan arahan kepada sopir odong-odong, kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Polres Bireuen.
Keberadaan odong-odong yang mangkal sembarangan di tengah kota itu, seing dikeluhkan masyarakat dan sangat mengganggu arus lalu lintas.
Padahal, mereka sudah direlokasi ke bekas terminal Bireuen dari tempat sebelumnya di kawasan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen.
Namun, kenyataanya odong-odong itu malah mangkal dan mengambil penumpang di sembarang tempat, seperti di depan Grand Coffe Bireuen dan Alun-alun Bireuen, sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Bireuen Drs. Murdani mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah berkali-kali mengimbau dan menegur sopir odong-odong tersebut.

Tapi, imbauan tersebut tidak dihargai dan diindahkan sama sekali. Mereka tetap mangkal dan mengambil penumpang di sembarang tempat di tengah kota, mengakibatkan kemacetan dan terganggunya arus lalu lintas.
Murdani yang memimpin operasi penertiban menyebutkan, karena pengelola odong-odong telah melampaui batas toleransi, maka harus dilakukan razia dan penertiban.
“Odong-odong itu tidak mematuhi imbauan Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T. Mereka kuga mengabaikan kepentingan orang banyak, mengganggu ketertiban di jalan serta tak punya izin operasional,” sebutnya.
BACA JUGA: Tak Indahkan Perintah Bupati Bireuen, Odong-odong Masih Mangkal di Kawasan Depan RSUD dr Fauziah
Dikatakan Murdani, odong-odong tak berizin itu mangkal sembarangan, menaikkan dan menurunkan penumpang sesukanya.
Mereka mangkal di beberapa titik seperti depan warkop Grand Coffee dan kawasan alun-alun kota.
Menurut Murdani, razia yang dilakukan tim gabungan, alasan utamanya karena odong-odong itu tidak memiliki izin operasional dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Secara aturan, kendaraan modifikasi tersebut tidak boleh beroperasi di jalan raya karena tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan jalan.
Selain itu, odong-odong tersebut juga memutar musik dengan volume tinggi, sangat mengganggu warga yang membutuhkan istirahat.
Disebutkan Murdani, ada lima kendaraan yang terjaring razia dan dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.
“Sesuai masukan dari Kasatlantas Polres Bireuen, razia akan terus kita lakukan lagi nanti malam dan selama tiga malam ke depan. Jika masih beroperasi, odong-odong itu dibawa ke Mapolres untuk tindakan lebih lanjut,” jelasnya. (Ihkwati)










