Rabu, 17 Juni 2026

Ilham Sakubat Tolak Berdamai dengan Anderson, Proses Hukum Tetap Berlanjut

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) yang menjerat Zarkasyi alias Anderson terus bergulir di Polres Bireuen. Upaya mediasi yang difasilitasi penyidik, Selasa (19/5/2026), gagal mencapai kesepakatan, setelah pelapor, M. Ilham Sakubat ((wartawan liputan Bireuen), menolak berdamai dengan Anderson dan meminta proses hukum tetap dilanjutkan.

Dalam upaya mediasi tersebut, pihak pelapor dan terlapor sama-sama memenuhi panggilan penyidik. M. Ilham Sakubat didampingi salah seorang tim kuasa hukumnya, Muhammad Ilham Aulia Almukarram, SH. Sementara Anderson datang seorang diri, tanpa didampingi kuasa hukum.

Muhammad Ilham Aulia Almukarram dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, kliennya (M. ilham Sakubat) hadir untuk menjalani proses mediasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen, Kuasa Hukum Nilai Bukti Sudah Cukup untuk Ditingkatkan ke Penyidikan dan Penetapan Tersangka

“Hari ini klien kami M. Ilham Sakubat dan terlapor sudah dipanggil oleh penyidik Polres Bireuen untuk melakukan mediasi. Dalam proses mediasi tersebut, terlapor (Darkasyi alias Anderson) mengakui kesalahannya dan meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Muhammad Ilham Aulia Almukarram.

Meski demikian, kata dia, permintaan maaf yang disampaikan terlapor di hadapan penyidik Tipidter dan dituangkan dalam berita acara mediasi, tidak membuat pelapor memaafkannya. Sebab, pihak pelapor menilai tindakan Anderson telah melewati batas kewajaran karena turut menghina istri dan anak korban dengan kata-kata yang tidak pantas di medsos.

BACA JUGA:  Diduga Hina Wartawan hingga Serang Keluarganya, Pemilik Akun Facebook Anderson Dilaporkan ke Polres Bireuen

“Klien kami menolak untuk berdamai dengan Anderson. Karena apa yang dilakukan Anderson sudah melewati batas, anak dan istrinya pun menjadi sasaran penghinaan. Karena itu, klien kami ingin proses hukum ini tetap berlanjut sebagaimana mestinya,” jelas kuasa hukum pelapor.

Dengan gagalnya mediasi, proses hukum kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui medsos itu, tetap berlanjut ke tahap selanjutnya.

Kasus tersebut bermula dari unggahan di akun Facebook Anderson yang diduga menghina dan mencemarkan nama baik Ilham Sakubat. Unggahan itu tidak hanya menyasar korban, tetapi juga ikut menyeret istri dan anaknya. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Empat Dosen UNIKI Lolos Inspiring Lecturer Program 2026 Paragon, Buka Peluang Riset dan Inovasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Empat dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan lolos seleksi Inspiring Lecturer Program (ILP) 2026,...

Kasatgas PRR: Penyintas Jangan Terlalu Lama dalam Kesulitan, Sudah Tujuh Bulan Mereka Susah

0
KABAR BIREUEN, Jakarta- Percepatan pelaksanaan program pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus didorong Satuan Tugas...

UNIKI Gelar Student Global Preneur Academy di Lhokseumawe, Bekali Mahasiswa Literasi Keimigrasian dan Jiwa...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) terus memperkuat kompetensi mahasiswa dalam menghadapi tantangan global melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk...

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Bireuen Serukan Semangat Hijrah dan Muhasabah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar zikir bersama dan tausiah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi di...

Terjunkan 445 Petugas, Pemkab Bireuen dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26), dengan menerjunkan sebanyak...

KABAR POPULER

Terjunkan 445 Petugas, Pemkab Bireuen dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26), dengan menerjunkan sebanyak...

Reses Yah Fud di Peudada, Warga Minta Perbaikan Irigasi yang Rusak Akibat Banjir

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Kerusakan jaringan irigasi akibat banjir dan longsor yang menyebabkan petani gagal menggarap sawah selama beberapa tahun terakhir menjadi aspirasi utama...

Dikunjungi Direktorat Jenderal Perkebunan Republik Indonesia, Pabrik Kelapa di Bireuen

0
KABAR BIREUEN -  Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Direktorat Jenderal Perkebunan Republik Indonesia Dr, Ir. Agus Wahyudi, MM serta rombongan berkunjung ke pabrik berbahan...

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Bireuen Serukan Semangat Hijrah dan Muhasabah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar zikir bersama dan tausiah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi di...

Kasatgas PRR: Penyintas Jangan Terlalu Lama dalam Kesulitan, Sudah Tujuh Bulan Mereka Susah

0
KABAR BIREUEN, Jakarta- Percepatan pelaksanaan program pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus didorong Satuan Tugas...