Selasa, 19 Mei 2026

Ilham Sakubat Tolak Berdamai dengan Anderson, Proses Hukum Tetap Berlanjut

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) yang menjerat Zarkasyi alias Anderson terus bergulir di Polres Bireuen. Upaya mediasi yang difasilitasi penyidik, Selasa (19/5/2026), gagal mencapai kesepakatan, setelah pelapor, M. Ilham Sakubat ((wartawan liputan Bireuen), menolak berdamai dengan Anderson dan meminta proses hukum tetap dilanjutkan.

Dalam upaya mediasi tersebut, pihak pelapor dan terlapor sama-sama memenuhi panggilan penyidik. M. Ilham Sakubat didampingi salah seorang tim kuasa hukumnya, Muhammad Ilham Aulia Almukarram, SH. Sementara Anderson datang seorang diri, tanpa didampingi kuasa hukum.

Muhammad Ilham Aulia Almukarram dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, kliennya (M. ilham Sakubat) hadir untuk menjalani proses mediasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen, Kuasa Hukum Nilai Bukti Sudah Cukup untuk Ditingkatkan ke Penyidikan dan Penetapan Tersangka

“Hari ini klien kami M. Ilham Sakubat dan terlapor sudah dipanggil oleh penyidik Polres Bireuen untuk melakukan mediasi. Dalam proses mediasi tersebut, terlapor (Darkasyi alias Anderson) mengakui kesalahannya dan meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Muhammad Ilham Aulia Almukarram.

Meski demikian, kata dia, permintaan maaf yang disampaikan terlapor di hadapan penyidik Tipidter dan dituangkan dalam berita acara mediasi, tidak membuat pelapor memaafkannya. Sebab, pihak pelapor menilai tindakan Anderson telah melewati batas kewajaran karena turut menghina istri dan anak korban dengan kata-kata yang tidak pantas di medsos.

BACA JUGA:  Diduga Hina Wartawan hingga Serang Keluarganya, Pemilik Akun Facebook Anderson Dilaporkan ke Polres Bireuen

“Klien kami menolak untuk berdamai dengan Anderson. Karena apa yang dilakukan Anderson sudah melewati batas, anak dan istrinya pun menjadi sasaran penghinaan. Karena itu, klien kami ingin proses hukum ini tetap berlanjut sebagaimana mestinya,” jelas kuasa hukum pelapor.

Dengan gagalnya mediasi, proses hukum kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui medsos itu, tetap berlanjut ke tahap selanjutnya.

Kasus tersebut bermula dari unggahan di akun Facebook Anderson yang diduga menghina dan mencemarkan nama baik Ilham Sakubat. Unggahan itu tidak hanya menyasar korban, tetapi juga ikut menyeret istri dan anaknya. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

11 Atlet Kempo Bireuen Lolos ke PORA XV Aceh Jaya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Sebanyak 11 atlet Kempo Bireuen sukses lolos ke Pekan Olahraga Aceh (PORA) XV di Aceh Jaya. Keberhasilan tersebut setelah 11...

Warga Berharap Bupati Bireuen Alokasikan Anggaran untuk Peningkatan Jalan Akses ke Lapangan Paya Kareung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen, Warga Kabupaten Bireuen, khususnya peminat olahraga, mengharapkan Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan akses ke lapangan...

Ratusan Peserta Didik Ikuti FLS3N SD Tingkat Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) unjuk talenta di ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat...

PW APRI Aceh dan Humas Kemenag Aceh Gelar Webinar Penulisan Berita Online

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Guna memperkuat peran penghulu di bidang literasi, terutama penulisan berita di website organisasi, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia...

DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sosialisasi Peraturan...

KABAR POPULER

Lima Jabatan Tinggi Pratama dan 15 Administrator di Pemkab Bireuen Kosong, Ini Penyebabnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima jabatan tinggi pratama (eselon II) dan 15 jabatan administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen saat ini...

Ratusan Peserta Didik Ikuti FLS3N SD Tingkat Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) unjuk talenta di ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat...

Pemkab Bireuen Gelar Pasar Murah Jelang Idul Adha, Ini Jadwal dan Lokasinya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Pemerintah Aceh menggelar pasar murah di 11 kecamatan. Pasar murah tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya...

Ilham Sakubat Tolak Berdamai dengan Anderson, Proses Hukum Tetap Berlanjut

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) yang menjerat Zarkasyi alias Anderson terus bergulir di Polres...

Polda Aceh Klarifikasi Informasi Dugaan Penetapan Al-Farlaky Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Beasiswa 2017

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Polda Aceh melalui Kabid Humas ,Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, SIK, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan...