Ilham Sakubat Tolak Berdamai dengan Anderson, Proses Hukum Tetap Berlanjut

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) yang menjerat Zarkasyi alias Anderson terus bergulir di Polres Bireuen. Upaya mediasi yang difasilitasi penyidik, Selasa (19/5/2026), gagal mencapai kesepakatan, setelah pelapor, M. Ilham Sakubat ((wartawan liputan Bireuen), menolak berdamai dengan Anderson dan meminta proses hukum tetap dilanjutkan.

Dalam upaya mediasi tersebut, pihak pelapor dan terlapor sama-sama memenuhi panggilan penyidik. M. Ilham Sakubat didampingi salah seorang tim kuasa hukumnya, Muhammad Ilham Aulia Almukarram, SH. Sementara Anderson datang seorang diri, tanpa didampingi kuasa hukum.

Muhammad Ilham Aulia Almukarram dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, kliennya (M. ilham Sakubat) hadir untuk menjalani proses mediasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen, Kuasa Hukum Nilai Bukti Sudah Cukup untuk Ditingkatkan ke Penyidikan dan Penetapan Tersangka

“Hari ini klien kami M. Ilham Sakubat dan terlapor sudah dipanggil oleh penyidik Polres Bireuen untuk melakukan mediasi. Dalam proses mediasi tersebut, terlapor (Darkasyi alias Anderson) mengakui kesalahannya dan meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Muhammad Ilham Aulia Almukarram.

Meski demikian, kata dia, permintaan maaf yang disampaikan terlapor di hadapan penyidik Tipidter dan dituangkan dalam berita acara mediasi, tidak membuat pelapor memaafkannya. Sebab, pihak pelapor menilai tindakan Anderson telah melewati batas kewajaran karena turut menghina istri dan anak korban dengan kata-kata yang tidak pantas di medsos.

BACA JUGA:  Diduga Hina Wartawan hingga Serang Keluarganya, Pemilik Akun Facebook Anderson Dilaporkan ke Polres Bireuen

“Klien kami menolak untuk berdamai dengan Anderson. Karena apa yang dilakukan Anderson sudah melewati batas, anak dan istrinya pun menjadi sasaran penghinaan. Karena itu, klien kami ingin proses hukum ini tetap berlanjut sebagaimana mestinya,” jelas kuasa hukum pelapor.

Dengan gagalnya mediasi, proses hukum kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui medsos itu, tetap berlanjut ke tahap selanjutnya.

Kasus tersebut bermula dari unggahan di akun Facebook Anderson yang diduga menghina dan mencemarkan nama baik Ilham Sakubat. Unggahan itu tidak hanya menyasar korban, tetapi juga ikut menyeret istri dan anaknya. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sambut Tahun Ajaran Baru, Bupati Bireuen Minta Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen mengajak para orang tua, khususnya para ayah, untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah pada...

Jadikan Program Prioritas, Bupati Bireuen Canangkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber sebagai langkah nyata membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program...

Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Hunian Tetap Presisi di Aceh Tamiang Jelang Peresmian

0
KABAR BIREUEN Aceh Tamiang – Memasuki hari kedua bertugas sebagai Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, SIK, SH, MH, meninjau kesiapan Hunian Tetap (Huntap)...

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Transformasi dan inovasi menjadi bagian perjalanan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) untuk memberikan layanan optimal bagi nasabah dan...

KABAR POPULER

Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak...

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...

Jadikan Program Prioritas, Bupati Bireuen Canangkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber sebagai langkah nyata membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program...

Pembangunan 31 Unit Huntap di Bivak Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama

0
KABAR BIREUEN, Juli–Pembangunan 31 unit hunian tetap (huntap) secara terpusat (komunal) bagi warga terdampak bencana banjir di kawasan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan...