KABAR BIREUEN, Bireuen – Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) yang menjerat Zarkasyi alias Anderson terus bergulir di Polres Bireuen. Upaya mediasi yang difasilitasi penyidik, Selasa (19/5/2026), gagal mencapai kesepakatan, setelah pelapor, M. Ilham Sakubat ((wartawan liputan Bireuen), menolak berdamai dengan Anderson dan meminta proses hukum tetap dilanjutkan.
Dalam upaya mediasi tersebut, pihak pelapor dan terlapor sama-sama memenuhi panggilan penyidik. M. Ilham Sakubat didampingi salah seorang tim kuasa hukumnya, Muhammad Ilham Aulia Almukarram, SH. Sementara Anderson datang seorang diri, tanpa didampingi kuasa hukum.
Muhammad Ilham Aulia Almukarram dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, kliennya (M. ilham Sakubat) hadir untuk menjalani proses mediasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Hari ini klien kami M. Ilham Sakubat dan terlapor sudah dipanggil oleh penyidik Polres Bireuen untuk melakukan mediasi. Dalam proses mediasi tersebut, terlapor (Darkasyi alias Anderson) mengakui kesalahannya dan meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Muhammad Ilham Aulia Almukarram.
Meski demikian, kata dia, permintaan maaf yang disampaikan terlapor di hadapan penyidik Tipidter dan dituangkan dalam berita acara mediasi, tidak membuat pelapor memaafkannya. Sebab, pihak pelapor menilai tindakan Anderson telah melewati batas kewajaran karena turut menghina istri dan anak korban dengan kata-kata yang tidak pantas di medsos.
“Klien kami menolak untuk berdamai dengan Anderson. Karena apa yang dilakukan Anderson sudah melewati batas, anak dan istrinya pun menjadi sasaran penghinaan. Karena itu, klien kami ingin proses hukum ini tetap berlanjut sebagaimana mestinya,” jelas kuasa hukum pelapor.
Dengan gagalnya mediasi, proses hukum kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui medsos itu, tetap berlanjut ke tahap selanjutnya.
Kasus tersebut bermula dari unggahan di akun Facebook Anderson yang diduga menghina dan mencemarkan nama baik Ilham Sakubat. Unggahan itu tidak hanya menyasar korban, tetapi juga ikut menyeret istri dan anaknya. (Suryadi)












