Ilham Sakubat Tolak Berdamai dengan Anderson, Proses Hukum Tetap Berlanjut

KABAR BIREUEN, Bireuen – Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) yang menjerat Zarkasyi alias Anderson terus bergulir di Polres Bireuen. Upaya mediasi yang difasilitasi penyidik, Selasa (19/5/2026), gagal mencapai kesepakatan, setelah pelapor, M. Ilham Sakubat ((wartawan liputan Bireuen), menolak berdamai dengan Anderson dan meminta proses hukum tetap dilanjutkan.

Dalam upaya mediasi tersebut, pihak pelapor dan terlapor sama-sama memenuhi panggilan penyidik. M. Ilham Sakubat didampingi salah seorang tim kuasa hukumnya, Muhammad Ilham Aulia Almukarram, SH. Sementara Anderson datang seorang diri, tanpa didampingi kuasa hukum.

Muhammad Ilham Aulia Almukarram dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, kliennya (M. ilham Sakubat) hadir untuk menjalani proses mediasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen, Kuasa Hukum Nilai Bukti Sudah Cukup untuk Ditingkatkan ke Penyidikan dan Penetapan Tersangka

“Hari ini klien kami M. Ilham Sakubat dan terlapor sudah dipanggil oleh penyidik Polres Bireuen untuk melakukan mediasi. Dalam proses mediasi tersebut, terlapor (Darkasyi alias Anderson) mengakui kesalahannya dan meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Muhammad Ilham Aulia Almukarram.

Meski demikian, kata dia, permintaan maaf yang disampaikan terlapor di hadapan penyidik Tipidter dan dituangkan dalam berita acara mediasi, tidak membuat pelapor memaafkannya. Sebab, pihak pelapor menilai tindakan Anderson telah melewati batas kewajaran karena turut menghina istri dan anak korban dengan kata-kata yang tidak pantas di medsos.

BACA JUGA:  Diduga Hina Wartawan hingga Serang Keluarganya, Pemilik Akun Facebook Anderson Dilaporkan ke Polres Bireuen

“Klien kami menolak untuk berdamai dengan Anderson. Karena apa yang dilakukan Anderson sudah melewati batas, anak dan istrinya pun menjadi sasaran penghinaan. Karena itu, klien kami ingin proses hukum ini tetap berlanjut sebagaimana mestinya,” jelas kuasa hukum pelapor.

Dengan gagalnya mediasi, proses hukum kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui medsos itu, tetap berlanjut ke tahap selanjutnya.

Kasus tersebut bermula dari unggahan di akun Facebook Anderson yang diduga menghina dan mencemarkan nama baik Ilham Sakubat. Unggahan itu tidak hanya menyasar korban, tetapi juga ikut menyeret istri dan anaknya. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Rehabilitasi Puskesmas Mon Keulayu Bireuen Capai 90 Persen

0
Satgas PRR Aceh berkoordinasi dengan Pemkab Bireuen untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, fasilitas pendidikan, lahan pertanian dan hunian tetap pascabencana. KABAR BIREUEN, Bireuen — Rehabilitasi Puskesmas...

Target Awal November Mulai Tanam Padi, Kadistanbun Bireuen Mulyadi Tinjau Progres Rehabilitasi Sawah di...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, SE., MM., meninjau progres pekerjaan rehabilitasi sawah di sejumlah lokasi di Kabupaten...

Demi Menjaga Amanah Wakaf, Keuchik Ulee Ceue Desak Audit Independen Yayasan Almuslim Peusangan.

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Keuchik Ulee Ceue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Azwani, mendesak agar persoalan Yayasan Almuslim Peusangan diselesaikan secara transparan melalui pemeriksaan keuangan...

UNIKI Peringati Maulid Nabi, Momentum Memperkuat Keteladanan Rasulullah dan Berbagi dengan Anak Yatim

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkuat nilai keislaman dan kepedulian sosial melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkai dengan...

Pemkab Bireuen Gelar Malam Pisah Sambut Danyonif 113/Jaya Sakti, Wabup Razuardi Harapkan Sinergi Terus...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuadi, M.T. menghadiri acara pisah sambut Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 113/Jaya Sakti dari Letkol Inf. Agus Susanto, S.Sos.,...

KABAR POPULER

Demi Menjaga Amanah Wakaf, Keuchik Ulee Ceue Desak Audit Independen Yayasan Almuslim Peusangan.

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Keuchik Ulee Ceue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Azwani, mendesak agar persoalan Yayasan Almuslim Peusangan diselesaikan secara transparan melalui pemeriksaan keuangan...

Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie

0
KABAR BIREUEN, 0‎Pidie — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan, tidak ada kompromi dalam hal pemberantasan narkotika. Ia memastikan penindakan tegas akan dilakukan...

Keuchik Saipuni Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Warisan Ulama dan Masa Depan Yayasan Almuslim Peusangan

0
KABAR BIREUEN, Jangka — Keuchik Bugak Blang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Saipuni, S.Pd.I., mendesak pengelolaan Yayasan Almuslim Peusangan dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama...

Target Awal November Mulai Tanam Padi, Kadistanbun Bireuen Mulyadi Tinjau Progres Rehabilitasi Sawah di...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, SE., MM., meninjau progres pekerjaan rehabilitasi sawah di sejumlah lokasi di Kabupaten...

Keuchik Paya Aboe Suarakan Transparansi Pengelolaan Harta Wakaf dan Dukung Pergantian Kepemimpinan Yayasan Almuslim...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Keuchik Paya Aboe, Kecamatan Peusangan, Fajri, S.E., menyuarakan transparansi pengelolaan harta wakaf dan penguatan tata kelola Yayasan Almuslim Peusangan. Ia...