KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Pemerintah Aceh memperkuat upaya pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi dengan menggelar Lokakarya dan Bimbingan Teknis Pendataan dan Penghitungan Target Kebutuhan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pascabencana Regional I di Hotel Grand Sydney, Lhokseumawe, 21–22 Mei 2026.
Kegiatan yang diikuti 50 peserta dari 10 kabupaten/kota itu menjadi langkah strategis Pemerintah Aceh untuk memastikan pelayanan dasar tetap berjalan di tengah dampak bencana, terutama bagi kelompok rentan seperti masyarakat miskin dan korban bencana.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, SIP, MPA, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Dr. Bob Mizwar, SSTP, M.Si., mengatakan, bencana hidrometeorologi tahun 2025 tidak hanya merusak infrastruktur dan fasilitas umum, tetapi juga mengganggu akses masyarakat terhadap layanan dasar.
“Bencana hidrometeorologi tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum, tetapi juga mengganggu akses masyarakat terhadap layanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara,” ujar Bob Mizwar.
Disebutkannya, pemenuhan SPM pascabencana merupakan tantangan sekaligus tanggung jawab bersama. Karena itu, pemerintah daerah dituntut mampu menyesuaikan perencanaan secara cepat, tepat, dan berbasis data akurat agar pelayanan dasar tetap menjangkau masyarakat.
Peserta kegiatan tersebut terdiri atas unsur Bappeda, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa), serta Bagian Pemerintahan kabupaten/kota. Hadir pula perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), di antaranya Bappeda Aceh, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Inspektorat Aceh, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh.
Kegiatan itu terselenggara atas dukungan program SKALA, kemitraan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia.
Melalui lokakarya dan bimbingan teknis tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengidentifikasi perubahan target jumlah penerima layanan dan mutu minimal layanan SPM Tahun Anggaran 2026, memetakan prioritas sasaran penerima layanan Tahun Anggaran 2027, serta menyusun data capaian SPM yang realistis dan sesuai kemampuan anggaran daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas Tim Penerapan SPM dalam pengisian Format I dan Format II secara tepat dan akuntabel, sekaligus menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan daerah, termasuk Surat Keputusan Kepala Daerah terkait penyesuaian target pelayanan.
Dalam kesempatan itu, Bob Mizwar turut memaparkan perkembangan capaian pelaksanaan SPM di Aceh. Untuk realisasi anggaran SPM, capaian tertinggi diraih Kabupaten Bener Meriah dengan persentase 41,57 persen.
Sementara untuk pelaporan SPM Triwulan I Tahun 2026, capaian tertinggi dicatat Kota Langsa dengan nilai 69,46 persen.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah kabupaten/kota yang belum menyampaikan laporan SPM Triwulan I. Pemerintah Aceh pun mendorong seluruh daerah segera menuntaskan pelaporan sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan dasar.
Sekda Aceh juga menekankan pentingnya kualitas data dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam keberhasilan pemenuhan SPM pascabencana.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan memanfaatkan forum ini untuk memperkuat koordinasi serta merumuskan langkah konkret di daerah masing-masing,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Pemerintah Aceh berharap, hasil lokakarya ini menjadi landasan kuat dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan agar pelayanan dasar dapat terpenuhi secara adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Aceh, termasuk warga terdampak bencana. (Red)











