KABAR BIREUEN, Bireuen – Seluruh kendaraan odong-odong di Bireuen akhirnya kembali menempati pangkalan resmi di kompleks eks terminal bus Bireuen, Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, sejak Selasa (19/8/2025) malam.
Kepatuhan tersebut menyusul instruksi Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang melarang odong-odong berpangkalan di Jalan T. Hamzah Bendahara, persisnya kawasan depan RSUD dr. Fauziah. Mereka diminta kembali berpangkalan di eks terminal bus Bireuen.
Selama ini, aktivitas odong-odong di jalan protokol itu kerap dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pasien rumah sakit.
BACA JUGA: Tak Indahkan Perintah Bupati Bireuen, Odong-odong Masih Mangkal di Kawasan Depan RSUD dr Fauziah
Tim Penertiban Terpadu (Dishub, Satpol PP dan WH, TNI/Polri) Pemkab Bireuen sebenarnya telah merencanakan penertiban terhadap odong-odong pada Selasa malam karena mereka masih membandel berpangkalan di kawasan tersebut. Padahal sesuai instruksi Bupati Bireuen, pangkalan odong-odong sudah direlokasi ke eks terminal bus Bireuen dan tidak dibenarkan lagi beroperasi di sana terhitung sejak 15 Agustus 2025.
Namun, langkah itu urung dilakukan karena para sopir dan pemilik odong-odong sudah terlebih dahulu memindahkan kendaraan mereka ke pangkalan resmi di eks terminal bus malam itu.
Kepala Dinas Perhubungan Bireuen, Drs. Murdani, menyampaikan, keputusan relokasi ke eks terminal bus merupakan hasil kesepakatan bersama yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Kalau kesepakatan tersebut masih juga dilanggar, kata dia, itu bukan lagi kewenangan pihaknya menertibkan.
“Nanti persoalan itu akan kami serahkan sepenuhnya ke Satlantas Polres Bireuen untuk diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Murdan dalam arahannya bersama tim penertiban terpadu kepada para pemilik dan sopir odong-odong di eks terminal bus Bireuen malam itu.

Hal senada juga disampaikan Dansubdenpom IM / 1-1 Bireuen, Kapten CPM Andy Setiawan. Dia meminta apa yang telah disepakati harus dipatuhi bersama.
“Ikuti saja sebagaimana yang telah diatur. Jangan macam-macam lagi. Kalau dibilang pangkalannya di si sini ya harus di sini. Ikuti saja,’ tegas Kapten CPM Andy Setiawan.
KBO Satlantas Polres Bireuen, Ipda Sufyani, juga meminta agar pemilik maupun sopir odong-odong tidak lagi mencari penumpang di kawasan terlarang yang mengganggu lalu lintas.
BACA JUGA: Pangkalan Odong-odong Resmi Direlokasi ke Bekas Terminal Lama Bireuen
“Cukup dijalankan saja kesepakatan yang ada. Menaikkan dan menurunkan penumpang di pangkalan eks terminal bus ini. Jangan lagi mengganggu lalu lintas dengan berhenti di sembarangan tempat,” ujarnya.
Asisten II Setdakab Bireuen, Dailami, S.Hut., M.Ling, yang juga turut hadir malam itu menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya mempertimbangkan untuk menghentikan total operasional odong-odong karena sulit diatur. Namun, Bupati Bireuen, Mukhlis, masih memberikan toleransi. Mengingat, kendaraan hiburan itu telah jadi salah satu sumber penghidupan masyarakat kecil.
“Karena alasan ekonomi masyarakat, odong-odong masih kita izinkan beroperasi. Syaratnya harus patuh pada aturan. Kalau masih membandel, tidak ada pilihan lain selain dilakukan tindakan tegas,” jelas Dailami.
Dengan kembalinya odong-odong ke pangkalan eks terminal bus setempat, diharapkan tidak ada lagi gangguan lalu lintas di kawasan jalan protokol Bireuen, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pasien RSUD dr. Fauziah. (Suryadi)













