KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP).
Kegiatan dalam rangka penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Bireuen, dibuka Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT, di Aula Hotel Bireuen Jaya, Rabu 20 Mei 2026.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Razuardi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan forum konsultasi publik ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dan upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam sektor pelayanan perizinan dan non perizinan di wilayah Kabupaten Bireuen.
“Penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang prima merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” sebutnya.
Di sisi lain, kualitas pelayanan di sektor ini juga menjadi motor penggerak yang sangat berpengaruh terhadap iklim investasi serta kemudahan berusaha di daerah kita.
Karena itu, perbaikan demi perbaikan harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui forum yang sangat strategis ini, dibuka ruang dialog yang konstruktif dan partisipatif antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin mendengar langsung masukan, saran, serta evaluasi yang objektif terhadap penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang telah berjalan selama ini,” harapnya.
Disebutkan Razuardi, pihaknya menyadari sepenuhnya dalam pelaksanaannya, masih terdapat berbagai tantangan yang harus kita hadapi bersama, baik dari aspek sinkronisasi regulasi, penyederhanaan prosedur, maupun optimalisasi kualitas pelayanan di lapangan.
Oleh karena itu, partisipasi aktif, pemikiran, dan kontribusi dari seluruh peserta yang hadir sangat kami harapkan guna menghasilkan rekomendasi yang solutif, adaptif, dan implementatif.
Hasil dan rumusan dari forum konsultasi publik ini nantinya akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi utama dalam perbaikan kebijakan serta peningkatan kualitas layanan.
“Harapan kita bersama, ke depan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Bireuen dapat berjalan dengan semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat maupun para pelaku usaha,” haraphya.
Kepala DPMPTSP Bireuen, Ir, Ritahayati, ST melaporkan, penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya bidang perizinan dan non-perizinan, harus senantiasa beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan regulasi terbaru.
Forum konsultasi publik ini dilaksanakan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan langkah strategis dalam penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Bireuen.
Maksud dan tujuan kegiatan untuk mendapatkan masukan, saran, dan evaluasi dari berbagai elemen masyarakat guna perbaikan prosedur, durasi waktu, serta kepastian biaya layanan perizinan dan non-perizinan.
Mengidentifikasi dan menganalisis kendala dalam pemenuhan persyaratan dasar perizinan berusaha yang masih dianggap rumit oleh pelaku usaha.
Mengkaji dinamika dan perubahan sistem Online Single Submission (OSS) serta dampaknya terhadap proses perizinan di daerah.
Menganalisis dampak bencana banjir terhadap keberlangsungan usaha dan pemenuhan kewajiban perizinan.
Menginventarisasi isu-isu lain yang berkembang dalam penyelenggaraan perizinan, termasuk hambatan teknis, koordinasi antar instansi, dan pemahaman pelaku usaha, merumuskan rekomendasi kebijakan dan langkah strategis untuk meningkatkan kemudahan, kepastian, dan efektivitas pelayanan perizinan.
Disebutkan, forum ini dihadiri oleh pemangku kepentingan yang merepresentasikan berbagai unsur, antara lain, OPD Teknis, UMKM, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, media massa/media online serta pelaku usaha. (Hermanto)









