KABAR BIREUEN, Medan – Universitas Islam Al-Aziziyah Indonesia (UNISAI) Samalanga, Bireuen, kembali mencatatkan prestasi akademik membanggakan. Dua dosen UNISAI, Tgk. H. Teuku Faisal, M.Sos, dan Saidaturrahmah, S.Sos.I, M.A berhasil meraih gelar doktor pada Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, Rabu (10/9/2025).
Humas UNISAI Samalanga, Tgk. Mursalin, MH, dalam keterangannya mengatakan, sidang terbuka promosi doktor tersebut digelar di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU Medan dan berlangsung lancar.
Disebutkannya, disertasi Tgk Teuku Faisal mengkaji tentang Komunikasi Transendental dalam Ibadah Suluk dan Implementasinya terhadap Kehidupan Sosial.
Sebagaimana dkutip Tgk Mursalin, Tgk Teuku Faisal sangat bersyukur dengan dukungan dan doa dari orang tua, guru, terutama Abu MUDI, sahabat, civitas akademika UINSU, UNISAI Samalanga, dan jajaran Kemenag Bireuen serta unsur lainnya, sehingga perjuangannya meraih gelar doktor berakhir husnul khatimah.
Tgk Teuku Faisal menyebutkan jika disertasinya itu menghadirkan nilai novelty atau kebaruan penelitian yang terletak pada fokus eksplisit terhadap komunikasi transendental dalam ibadah suluk, yang jarang disentuh dalam studi komunikasi Islam.
“Disertasi ini mengurai tahapan transendensi spiritual secara terstruktur, sekaligus menelaah bagaimana pengalaman mistikal para salik yang memengaruhi kehidupan sosial mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tgk Teuku Faisal menyebutkan, penelitiannya itu menempatkan dayah tradisional Aceh Besar sebagai laboratorium sosial-spiritual dengan berbagai tantangan modernitas, sehingga menghadirkan kontribusi baru bagi pengembangan ilmu komunikasi Islam, tasawuf, serta dinamika sosial keagamaan di Indonesia.
Prestasi akademik lainnya juga ditoreh Saidaturrahmah, S.Sos.I., M.A. Ia menganalisis strategi komunikasi Islami diterapkan di Mahkamah Syar’iyah Bireuen dalam memediasi pasangan yang mengajukan gugat cerai.
Saidaturrahmah memaparkan hasil penelitiannya berjudul “Strategi Komunikasi Islami dalam Mediasi Pasangan Gugat Cerai di Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Bireuen”.

“Penelitian menunjukkan empat poin penting. Pertama, Mahkamah Syar’iyah Bireuen menerapkan strategi komunikasi Islami berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis dalam mediasi. Kedua, pengadilan berperan sebagai mediator netral yang berupaya membuka ruang dialog konstruktif antar pasangan. Ketiga, tantangan yang muncul meliputi resistensi emosional, perbedaan pemahaman agama, dan kondisi psikologis yang rapuh,” papar Saidaturrahmah.
Paparan dosen UNISAI tersebut menuai apresiasi dari para penguji, Prof. Dr. Lahmuddin, M.Ed. Ia menilai, penelitian ini tidak hanya akademis, tetapi juga memiliki relevansi sosial yang tinggi.
“Penelitian ini menggabungkan aspek normatif Islam dengan pendekatan komunikasi modern. Ini kontribusi penting bagi pengembangan ilmu sekaligus praktik mediasi di peradilan agama,” ujarnya.
Saidaturrahmah berharap, hasil penelitiannya dapat membantu masyarakat Aceh menemukan jalan damai dalam menyelesaikan konflik rumah tangga, yang saat ini sangat rentan dihadapi oleh siapa pun.
BACA JUGA: Unimal Kukuhkan Prof Muntasir A Kadir Sebagai Guru Besar Politik Islam Pertama di Aceh
Rektor UNISAI Samalanga, Dr. Tgk Muhammad Abrar Azizi, M.Sos, memberikan apresiasi terhadap kedua dosen UNISAI tersebut. Ia menegaskan, prestasi ini merupakan wujud nyata dari visi kampus untuk melahirkan akademisi berintegritas.
“Teuku Faisal dan Saidaturrahmah berhasil membuktikan diri bahwa dosen UNISAI tidak hanya cakap mengajar, tetapi juga menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat luas. Gelar doktor ini menjadi kebanggaan bersama sekaligus dorongan bagi dosen lain untuk terus meningkatkan kualitas diri,” kata Tgk Abrar Azizi.
Rektor berharap, prestasi ini menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan dosen muda lainnya di UNISAI untuk terus meningkatkan kapasitas keilmuan mereka secara akademis.
“Semoga semakin banyak lahir doktor-doktor dari UNISAI yang mampu membumikan ilmu di tengah masyarakat,” ujar Tgk Abrar Azizi yang sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah. (Red)












