APBK-P Bireuen 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Berkurang Rp41,5 Miliar

KABAR BIREUEN, Bireuen – Pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Bireuen 2025 berkurang sebesar Rp41,5 miliar lebih.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRK Bireuen yang menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) APBK-P 2025 menjadi qanun pada Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun 2025/2026, di ruang sidang DPRK setempat, Selasa (30/9/2025) sore.

Pendapatan daerah tersebut yang semula Rp2.026.143.738.976,10, berkurang Rp41.587.802.463,98, sehingga jumlah pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp1.984.555.936.412,12.

Sementara belanja daerah yang semula Rp2.060.384.267.857,10, berkurang Rp3.846.856.252,35, sehingga jumlahnya setelah perubahan sebesar Rp2.056.537.411.604,75.

Pembiayaan daerah justru meningkat signifikan, dari semula Rp34.240.528.881,00, bertambah Rp37.740.946.211,63, sehingga jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp71.981.475,092,64, dan begitu juga jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp71.981.475,092,64.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH, turut dihadiri Ketua DPRK Juniadi, SH dan Wakil Ketua III Muslem Abdullah, enam fraksi DPRK Bireuen menyatakan menerima dan menyetujui Raqan APBK-P 2025 untuk ditetapkan menjadi qanun.

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRK yang telah menyetujui APBK-P 2025. Menurutnya, perubahan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan daerah serta pemanfaatan SiLPA tahun anggaran 2024 berdasarkan audit BPK RI Perwakilan Aceh.

Sambutan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST. (Foto: Dok. Diskominsa Bireuen)

“Kita patut bersyukur atas persetujuan bersama Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK tahun anggaran 2025. Selanjutnya, rancangan ini akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Aceh untuk dievaluasi,” ujar Bupati Mukhlis.

Dia juga mengakui keterbatasan keuangan daerah membuat sejumlah program belum dapat tertampung dalam APBK-P kali ini.

“Program dan kegiatan yang belum tertampung akan disempurnakan pada tahun anggaran mendatang,” jelasnya.

BACA JUGA: Bupati Bireuen Sampaikan Raqan APBK-P Tahun 2025 dan Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah

Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH, dalam penyampaiannya menegaskan, persetujuan Raqan APBK-P 2025 menjadi qanun merupakan hasil komitmen bersama demi keberlanjutan pembangunan daerah.

“Setelah mendengar penyampaian akhir dari seluruh fraksi, kesimpulannya enam fraksi dapat menerima Rancangan Qanun Perubahan APBK 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Bireuen,” katanya.

Sementara itu, terkait Rancangan Qanun tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bireuen, seluruh fraksi menilai masih perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut. Raqan tersebut belum dapat disahkan dan akan difasilitasi oleh Gubernur Aceh untuk harmonisasi dengan kebijakan di tingkat provinsi. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Umuslim Buka Ruang Dialog dengan Ormawa, Rektor Tegaskan Komitmen Benahi Kampus Menuju Akreditasi Unggul

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Universitas Almuslim (Umuslim) membuka ruang dialog langsung dengan organisasi mahasiswa (Ormawa) untuk menyerap aspirasi sekaligus membahas berbagai kebutuhan pengembangan kampus....

Penutup Saluran Sementara di Pasar Induk Cureh Selesai Dikerjakan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Penutup parit (saluran) sementara di area Pasar Ikan Cureh di Pasar Induk Bireuen di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten...

Capaian RSUD dr Fauziah Bireuen di Masa Kepemimpinan Mukhlis-Razuardi

0
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen pada 12 Oktober 2026 menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan pembangunan daerah, termasuk di sektor kesehatan....

Piala Bupati Bireuen, Tim Kecamatan Jeunieb Lolos ke Perempat Final

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Tim sepak bola Kecamatan Jeunieb, adalah tim keempat yang memastikan diri lolos ke babak perempat final pada ajang Kejuaraan Piala Bupati Bireuen...

Hingga September Tercatat 247 Perkara Perceraian Ditangani Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Judi Online dan Media...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe — Perselisihan rumah tangga di Lhokseumawe kini menghadapi tantangan baru. Selain persoalan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga dan meninggalkan pasangan, media...

KABAR POPULER

Bupati Mukhlis Lantik MPA Bireuen Periode 2026–2031, Ini Susunan Keanggotaannya 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, melantik anggota Majelis Pendidikan Aceh (MPA) Kabupaten Bireuen periode 2026–2031 di Oproom Kantor Pusat...

Polres Bireuen Amankan Pelajar Bolos Sekolah, Merespon Aduan Masyarakat Melalui Layanan 110

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Polres Bireuen merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110 terkait sejumlah pelajar yang diduga membolos sekolah dan berkumpul di...

Hingga September Tercatat 247 Perkara Perceraian Ditangani Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Judi Online dan Media...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe — Perselisihan rumah tangga di Lhokseumawe kini menghadapi tantangan baru. Selain persoalan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga dan meninggalkan pasangan, media...

Capaian RSUD dr Fauziah Bireuen di Masa Kepemimpinan Mukhlis-Razuardi

0
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen pada 12 Oktober 2026 menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan pembangunan daerah, termasuk di sektor kesehatan....

Piala Bupati Bireuen, Tim Kecamatan Jeunieb Lolos ke Perempat Final

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Tim sepak bola Kecamatan Jeunieb, adalah tim keempat yang memastikan diri lolos ke babak perempat final pada ajang Kejuaraan Piala Bupati Bireuen...