Selasa, 30 Juni 2026

APBK-P Bireuen 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Berkurang Rp41,5 Miliar

KABAR BIREUEN, Bireuen – Pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Bireuen 2025 berkurang sebesar Rp41,5 miliar lebih.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRK Bireuen yang menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) APBK-P 2025 menjadi qanun pada Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun 2025/2026, di ruang sidang DPRK setempat, Selasa (30/9/2025) sore.

Pendapatan daerah tersebut yang semula Rp2.026.143.738.976,10, berkurang Rp41.587.802.463,98, sehingga jumlah pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp1.984.555.936.412,12.

Sementara belanja daerah yang semula Rp2.060.384.267.857,10, berkurang Rp3.846.856.252,35, sehingga jumlahnya setelah perubahan sebesar Rp2.056.537.411.604,75.

Pembiayaan daerah justru meningkat signifikan, dari semula Rp34.240.528.881,00, bertambah Rp37.740.946.211,63, sehingga jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp71.981.475,092,64, dan begitu juga jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp71.981.475,092,64.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH, turut dihadiri Ketua DPRK Juniadi, SH dan Wakil Ketua III Muslem Abdullah, enam fraksi DPRK Bireuen menyatakan menerima dan menyetujui Raqan APBK-P 2025 untuk ditetapkan menjadi qanun.

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRK yang telah menyetujui APBK-P 2025. Menurutnya, perubahan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan daerah serta pemanfaatan SiLPA tahun anggaran 2024 berdasarkan audit BPK RI Perwakilan Aceh.

Sambutan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST. (Foto: Dok. Diskominsa Bireuen)

“Kita patut bersyukur atas persetujuan bersama Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK tahun anggaran 2025. Selanjutnya, rancangan ini akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Aceh untuk dievaluasi,” ujar Bupati Mukhlis.

Dia juga mengakui keterbatasan keuangan daerah membuat sejumlah program belum dapat tertampung dalam APBK-P kali ini.

“Program dan kegiatan yang belum tertampung akan disempurnakan pada tahun anggaran mendatang,” jelasnya.

BACA JUGA: Bupati Bireuen Sampaikan Raqan APBK-P Tahun 2025 dan Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah

Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH, dalam penyampaiannya menegaskan, persetujuan Raqan APBK-P 2025 menjadi qanun merupakan hasil komitmen bersama demi keberlanjutan pembangunan daerah.

“Setelah mendengar penyampaian akhir dari seluruh fraksi, kesimpulannya enam fraksi dapat menerima Rancangan Qanun Perubahan APBK 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Bireuen,” katanya.

Sementara itu, terkait Rancangan Qanun tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bireuen, seluruh fraksi menilai masih perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut. Raqan tersebut belum dapat disahkan dan akan difasilitasi oleh Gubernur Aceh untuk harmonisasi dengan kebijakan di tingkat provinsi. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polda Aceh Ungkap 334 Kasus Curat, Curas dan Curanmor dalam Kurun Waktu Enam Bulan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh melalui Ditreskrimum dan Ditreskrimsus memaparkan hasil pengungkapan berbagai tindak pidana, mulai dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat),...

Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen Tampil Memukau di GEMES IX Medan, Raih Penghargaan dari Panitia

0
KABAR BIREUEN, Medan – Penampilan Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen berhasil mencuri perhatian ribuan pengunjung pada ajang Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di...

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

BSI Apresiasi Penempatan Saldo Anggaran Lebih, Perkuat Pembiayaan Produktif untuk Dorong Ekonomi Rakyat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengapresiasi kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

KABAR POPULER

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...