Kamis, 14 Mei 2026

APBK-P Bireuen 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Berkurang Rp41,5 Miliar

KABAR BIREUEN, Bireuen – Pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Bireuen 2025 berkurang sebesar Rp41,5 miliar lebih.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRK Bireuen yang menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) APBK-P 2025 menjadi qanun pada Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun 2025/2026, di ruang sidang DPRK setempat, Selasa (30/9/2025) sore.

Pendapatan daerah tersebut yang semula Rp2.026.143.738.976,10, berkurang Rp41.587.802.463,98, sehingga jumlah pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp1.984.555.936.412,12.

Sementara belanja daerah yang semula Rp2.060.384.267.857,10, berkurang Rp3.846.856.252,35, sehingga jumlahnya setelah perubahan sebesar Rp2.056.537.411.604,75.

Pembiayaan daerah justru meningkat signifikan, dari semula Rp34.240.528.881,00, bertambah Rp37.740.946.211,63, sehingga jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp71.981.475,092,64, dan begitu juga jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp71.981.475,092,64.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH, turut dihadiri Ketua DPRK Juniadi, SH dan Wakil Ketua III Muslem Abdullah, enam fraksi DPRK Bireuen menyatakan menerima dan menyetujui Raqan APBK-P 2025 untuk ditetapkan menjadi qanun.

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRK yang telah menyetujui APBK-P 2025. Menurutnya, perubahan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan daerah serta pemanfaatan SiLPA tahun anggaran 2024 berdasarkan audit BPK RI Perwakilan Aceh.

Sambutan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST. (Foto: Dok. Diskominsa Bireuen)

“Kita patut bersyukur atas persetujuan bersama Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK tahun anggaran 2025. Selanjutnya, rancangan ini akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Aceh untuk dievaluasi,” ujar Bupati Mukhlis.

Dia juga mengakui keterbatasan keuangan daerah membuat sejumlah program belum dapat tertampung dalam APBK-P kali ini.

“Program dan kegiatan yang belum tertampung akan disempurnakan pada tahun anggaran mendatang,” jelasnya.

BACA JUGA: Bupati Bireuen Sampaikan Raqan APBK-P Tahun 2025 dan Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah

Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH, dalam penyampaiannya menegaskan, persetujuan Raqan APBK-P 2025 menjadi qanun merupakan hasil komitmen bersama demi keberlanjutan pembangunan daerah.

“Setelah mendengar penyampaian akhir dari seluruh fraksi, kesimpulannya enam fraksi dapat menerima Rancangan Qanun Perubahan APBK 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Bireuen,” katanya.

Sementara itu, terkait Rancangan Qanun tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bireuen, seluruh fraksi menilai masih perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut. Raqan tersebut belum dapat disahkan dan akan difasilitasi oleh Gubernur Aceh untuk harmonisasi dengan kebijakan di tingkat provinsi. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Aceh Gelar Media Gathering, Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers dengan mengangkat tema “Peran...

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dan internasional dengan masuk dalam daftar World’s Best Banks...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...

KABAR POPULER

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...