Kamis, 14 Mei 2026

Syakir Sulaiman dan Pilihan jadi Pengedar Obat Terlarang

PENANGKAPAN Syakir Sulaiman, mantan pemain Timnas Indonesia U-23, menjadi tamparan keras bagi dunia olahraga tanah air. Dia diciduk di kediamannya, Cianjur, Jawa barat, Selasa (5/11/2025), karena memiliki dan mengedarkan obat-obatan terlarang.

Pesepak bola asal Muara Batu, Aceh Utara, ini dikenal karena kepiawaiannya mengolah si kulit bundar. Syakir juga menjadi kebanggaan masyarakat Aceh yang bisa mengharumkan nama Indonesia. Namun, hari ini nama besar Syakir tercoreng akibat keputusannya yang menyimpang dari nilai-nilai olahraga dan kehidupan yang sehat.

Cedera berkepanjangan yang dialaminya saat membela Aceh United FC, memaksa Syakir harus berhenti bermain bola. Hal ini sekaligus menghancurkan kariernya yang dulu pernah dinobatkan sebagai pemain muda terbaik ISL 2013, saat memperkuat Persiba Balikpapan.

Tanpa penghasilan tetap dari sepak bola, Syakir yang dulu memulai debutnya di klub PSSB Bireuen, kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarga. Keputusasaan dan tekanan finansial, akhirnya mendorong Syakir pada pilihan berisiko. Dia nekat mengedarkan obat-obatan terlarang sebagai solusinya.

Sayangnya, keputusan Syakir tersebut tak hanya mencelakai dirinya sendiri, tetapi juga telah mencoreng citra atlet dan olahraga Indonesia secara keseluruhan.

Kita memang tidak sepakat dengan keputusan Syakir yang beralasan, dirinya terjerumus ke dalam perbuatan terlarang itu karena kesulitan ekonomi. Sebab, masih ada pekerjaan halal lainnya yang tidak berisiko hukum dan tak berakibat mencemarkan nama baiknya.

Terlepas dari persoalan tersebut, kasus ini telah membuka mata kita pada sisi lain kehidupan para mantan atlet yang kerap tidak punya pekerjaan tetap, setelah masa kejayaannya berlalu. Mereka yang pernah dipuja, sering kali harus berjuang sendiri ketika cedera atau tidak potensial lagi sebagai atlet.

Di negara lain, pemerintah dan organisasi olahraga menyediakan program yang membantu para mantan atlet untuk tetap hidup layak setelah pensiun, baik dengan menyediakan pekerjaan alternatif, pelatihan kewirausahaan, maupun bantuan finansial.

Namun, di Indonesia, program sejenis masih belum berjalan optimal. Akibatnya, banyak mantan atlet harus hidup dalam kemelaratan.

Sudah saatnya semua pihak, terutama pemerintah, klub-klub olahraga dan federasi, memberikan perhatian serius pada kesejahteraan atlet. Bukan hanya saat masih berkarier, tetapi juga setelah mereka pensiun sebagai atlet.

Pembinaan olahraga, semestinya memang tak hanya berfokus pada peningkatan prestasi atlet semata. Kesejahteraan mereka untuk jangka panjang, juga jangan luput dari perhatian pemerintah.

Pelatihan dan peluang kerja bagi mantan atlet perlu dikembangkan, sehingga mereka tidak jatuh ke dalam situasi sulit dan menyedihkan, seperti yang dialami Syakir Sulaiman.

Penangkapan Syakir Sulaiman menjadi cerminan dari kegagalan kita dalam memberikan dukungan yang layak bagi para atlet yang telah mengharumkan nama bangsa. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga agar tragedi serupa tidak terulang lagi. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Aceh Gelar Media Gathering, Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers dengan mengangkat tema “Peran...

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dan internasional dengan masuk dalam daftar World’s Best Banks...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...

KABAR POPULER

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...