KABAR BIREUEN – Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen menyorot pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Fauziah Bireuen. Pasalnya, rumah sakit pelat merah tersebut memiliki utang dengan pihak ketiga sampai Desember 2022 mencapai Rp41.527.807.952.

Hal tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya
DPRK Bireuen terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun 2022 dan Tindak Lanjut LHP BPK-RI Tahun 2022 di Ruang Sidang DPRK Bireuen, Senin (21/8/2023).

Fraksi Partai Golkar, sebut Muhammad Amin AR (Penanggap dari Fraksi Golkar), ingin mengetahui secara utuh terkait sisa saldo kas BLU RSUD dr. Fauziah sampai dengan bulan Desember 2022 sebesar Rp18.285.117.622,- dan utang BLU RSUD dr. Fauziah sampai dengan bulan Desember 2022 Rp41.527.807.952.

Dari nilai utang tersebut, katanya, sebanyak Rp1.844.134.077 merupakan utang tahun 2021 dan utang tahun 2019, 2018 dan 2016.

“Hal ini menunjukan adanya pengelolaan anggaran yang kurang baik pada BLU RSU dr. Fauziah Bireuen,” simpul Muhammad Amin AR.

Sementara Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D, menanggapi sejumlah pertanyaan dan masukan Tim Pansus dan fraksi-fraksi di Ruang Sidang DPRK Bireuen, Selasa (22/8/2023).

Terkait pertanyaan Fraksi Partai Golkar menyangkut utang BLUD RSUD dr Fauziah Bireuen, Aulia Sofyan memberikan penjelasan berdasarkan laporan Direktur RSUD dr Fauziah.

“Berdasarkan laporan Direktur RSUD dr Fauziah, hal tersebut (utang) dikarenakan pihak penyedia terlambat untuk melaporkan utang pada tahun berkenaan dengan dokumen yang lengkap, sehingga berakibat pada pencatatan utang yang baru bisa dicatat pada tahun berikutnya,” jelas Aulia Sofyan.

Selain itu, terdapat juga perusahaan yang telah pailit, sehingga tidak dapat direalisasikan pembayaran.

“Atas utang tersebut telah diselesaikan pada Tahun Anggaran 2023. Kami juga mengimbau agar pihak BLUD RSUD dr Fauziah terus berusaha untuk melakukan pengelolaan keuangan ke arah yang lebih baik lagi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan berlaku,” pungkas Aulia Sofyan. (Rizanur)