Jumat, 1 Mei 2026

Terima Komplain Masyarakat, Bupati Keluarkan Surat Relokasi Kembali Pangkalan Odong-odong ke Bekas Terminal Lama Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bireuen) kembali merelokasi pangkalan odong-odong ke eks terminal Tipe C Bireuen, Kawasan Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, terhitung mulai 15 Agustus 2025.

Sebelumnya, odong-odong itu berpangkalan di Jalan T Hamzah Bendahara samping ruang inap pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen.

Relokasi pangkalan odong-odong tersebut bedasarkan Surat Bupati Bireuen, Nomor : 500.11.1/877, Tanggal 8 Agustus 2025, Perihal: relokasi pangkal odong-odong yang tandatangani Bupati Bireuen, Mukhlis, ST.

Adapun isi surat tersebut adalah:

1. Menindaklanjuti Peraturan Bupati Bireuen Nomor 54 Tahun 2021 tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Bireuen, salah satunya ruas Jalan T. Hamzah Bendahara, serta demi kenyamanan pasien rawat inap dan keamanan tempat gas medis RSUD Fauziah Bireuen.

Surat Bupati Bireuen

2. Berdasarkan hal tersebut, diperintahkan kepada pemilik /pengelola odong-odong untuk memindahkan pangkalannya ke Terminal Lama Kota Bireuen yang berada di Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh paling lambat tanggal 15 Agustus 2025 diulangi 15 Agustus 2025.

3. Dalam pelaksanaannya pemilik/pengelola odong-odong agar mematuhi hal-hal sebagai berikut, tidak mangkal pada tempat yang sudah dilarang, tidak menghidupkan musik disaat azan berkumandang serta volume agar disesuaikan dan memilih jenis musik yang bernafaskan syariat islam.

4. Demikian diperintahkan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan apabila tidak dipatuhi akan diambil tindakan tegas.

BACA JUGA :Pangkalan Odong-odong Resmi Direlokasi ke Bekas Terminal Lama Bireuen

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bireuen, Drs Murdani dalam keterangannya kepada Kabar Bireuen, Rabu sore 13 Agustus 2025 mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan pemilik/pengengolola odong-odong terkait relokasi pangkalan odong-odong, di kantor Subdenpom IM/I-I Bireuen, beberapa waktu lalu.

Relokasi dilakukan karena sering adanya komplain atau keluhan dari masyarakat.

Demi kenyamanan pasien rawat inap dan keamanan tempat Gas Medis RSUD Fauziah Bireuen, karena tempat mangkal odong-odong tersebut berdekatan dengan RSUD dr Fauziah.

Dan daerah tersebut merupakan Kawasan Tertip Lalu Lintas (KTL).

Kepala Dishub Bireuen Drs Murdani, saat melakukan pertemuan dengan pemilik /pengelola odong-odong di Kantor Subdenpom IM/I-I Bireuen, beberapa waktu lalu. (Foto: Dishub Bireuen).

Karena itulah, Pemkab Bireuen memindahkan tempat mangkal odong-odong ke eks terminal lama Bireuen.

“Para pemilik/pengelola odong-odong agar mematuhi surat dari Bupati Bireuen dan mentaati aturan yang telah disepakati,” pesan Murdani.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Kabar Bireuen, Pemkab Bireuen juga telah merelokasi pangkalan odong-odong ke eks terminal Tipe C Bireuen, Kawasan Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Senin (3/6/2024) lalu.

Namun, tak sampai sebulan, pengelola odong-odong itu kembali lagi berpangkalan di samping ruang inap pasien RSUD dr Fauziah Bireuen. (Hermanto/Adv)

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Tren kepemilikan emas menjadi salah satu alternatif masyarakat untuk berinvestasi dengan aman dan mudah dijangkau. Menjawab keinginan dan kebutuhan...

Jelang May Day 2026, Polda Aceh Simulasikan Pengamanan dan Pelayanan Humanis

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengaman Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

APRI Bireuen Gelar Raker, Kakan Kemenag Bireuen Harap Penghulu Harus Mampu Kuasai Teknologi Informasi 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen, menggelar rapat kerja dan evaluasi program kerja di Aula Kankemenag setempat,...

KABAR POPULER

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Antisipasi Korban Berjatuhan, Jalan Rusak Leubu-Ulee Gle Makmur Mulai Diperbaiki

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Ruas jalan utama di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, yang selama ini dikenal rawan kecelakaan akibat kerusakan parah dan berlubang, akhirnya...

Daftarkan 40 Bacaleg ke KIP, Ketua PD Aceh Kabupaten Bireuen: Semoga Penyelenggara Pemilu Amanah

0
KABAR BIREUEN – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Daerah Aceh (DPW PD Aceh) Kabupaten Bireuen mendaftarakan 40 bakal calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilu 2019 ke Komisi...

Diduga Abaikan PK Mahkamah Agung, MS Jantho Eksekusi Putusan yang Telah Dibatalkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kuasa hukum T. Saladin Bin T. A. Rahman Ali, H. Basrun Yusuf, SH, keberatan atas eksekusi harta bersama kliennya oleh...