KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bireuen) kembali merelokasi pangkalan odong-odong ke eks terminal Tipe C Bireuen, Kawasan Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, terhitung mulai 15 Agustus 2025.
Sebelumnya, odong-odong itu berpangkalan di Jalan T Hamzah Bendahara samping ruang inap pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen.
Relokasi pangkalan odong-odong tersebut bedasarkan Surat Bupati Bireuen, Nomor : 500.11.1/877, Tanggal 8 Agustus 2025, Perihal: relokasi pangkal odong-odong yang tandatangani Bupati Bireuen, Mukhlis, ST.
Adapun isi surat tersebut adalah:
1. Menindaklanjuti Peraturan Bupati Bireuen Nomor 54 Tahun 2021 tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Bireuen, salah satunya ruas Jalan T. Hamzah Bendahara, serta demi kenyamanan pasien rawat inap dan keamanan tempat gas medis RSUD Fauziah Bireuen.

2. Berdasarkan hal tersebut, diperintahkan kepada pemilik /pengelola odong-odong untuk memindahkan pangkalannya ke Terminal Lama Kota Bireuen yang berada di Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh paling lambat tanggal 15 Agustus 2025 diulangi 15 Agustus 2025.
3. Dalam pelaksanaannya pemilik/pengelola odong-odong agar mematuhi hal-hal sebagai berikut, tidak mangkal pada tempat yang sudah dilarang, tidak menghidupkan musik disaat azan berkumandang serta volume agar disesuaikan dan memilih jenis musik yang bernafaskan syariat islam.
4. Demikian diperintahkan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan apabila tidak dipatuhi akan diambil tindakan tegas.
BACA JUGA :Pangkalan Odong-odong Resmi Direlokasi ke Bekas Terminal Lama Bireuen
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bireuen, Drs Murdani dalam keterangannya kepada Kabar Bireuen, Rabu sore 13 Agustus 2025 mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan pemilik/pengengolola odong-odong terkait relokasi pangkalan odong-odong, di kantor Subdenpom IM/I-I Bireuen, beberapa waktu lalu.
Relokasi dilakukan karena sering adanya komplain atau keluhan dari masyarakat.
Demi kenyamanan pasien rawat inap dan keamanan tempat Gas Medis RSUD Fauziah Bireuen, karena tempat mangkal odong-odong tersebut berdekatan dengan RSUD dr Fauziah.
Dan daerah tersebut merupakan Kawasan Tertip Lalu Lintas (KTL).

Karena itulah, Pemkab Bireuen memindahkan tempat mangkal odong-odong ke eks terminal lama Bireuen.
“Para pemilik/pengelola odong-odong agar mematuhi surat dari Bupati Bireuen dan mentaati aturan yang telah disepakati,” pesan Murdani.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Kabar Bireuen, Pemkab Bireuen juga telah merelokasi pangkalan odong-odong ke eks terminal Tipe C Bireuen, Kawasan Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Senin (3/6/2024) lalu.
Namun, tak sampai sebulan, pengelola odong-odong itu kembali lagi berpangkalan di samping ruang inap pasien RSUD dr Fauziah Bireuen. (Hermanto/Adv)











