KABAR BIREUEN, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menaikkan kuota rumah subsidi dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit pada tahun 2025. Kebijakan ini mendapat dukungan dan apresiasi dari Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), yang menilai keputusan tersebut sangat membahagiakan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami mendukung dan memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas kebijakannya menambah kuota rumah subsidi. Masih banyak masyarakat yang kesulitan memiliki rumah. Harga tanah yang semakin mahal hingga akses pembiayaan yang terbatas membuat impian memiliki rumah kerap hanya menjadi angan, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah,” ujar HRD di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, sejak 1 Januari hingga 12 September 2025 telah tercatat 7.485 unit rumah dalam proses pembangunan, 16.834 unit dalam kondisi siap huni (ready stock), dan 17.943 unit berstatus persetujuan kredit.
HRD menegaskan, rumah subsidi bukan hanya menghadirkan hunian terjangkau, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain memberikan harga lebih murah dengan cicilan ringan, rumah subsidi juga berdampak pada tumbuhnya sektor usaha lain di sekitar kawasan permukiman.
“Rumah subsidi juga mampu mengurangi kesenjangan ekonomi dan mendorong pertumbuhan karena aktivitas permukiman selalu diikuti dengan tumbuhnya sektor usaha lain,” tambahnya.
Meski begitu, HRD mengingatkan agar program rumah subsidi tidak hanya fokus pada jumlah, tetapi juga kualitas dan ketepatan sasaran. Menurutnya, penerima harus benar-benar dari kelompok berpenghasilan rendah, bukan spekulan atau pihak yang sudah memiliki rumah.
“Rumah subsidi bukan berarti rumah dengan kualitas seadanya atau asal jadi. Justru kualitas dan kenyamanan harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak hanya punya rumah, tapi juga punya hunian yang layak dan membahagiakan,” tegas HRD. (Red)










