dr. Amir Addani, M.Kes

KABAR BIREUEN – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bireuen, dr. Amir Addani, M.Kes, memastikan, tidak ada obat expired (kadaluarsa) yang beredar dan dikonsumsi masyarakat. Karenanya, dia berharap, masyarakat tidak perlu resah dan khawatir dengan kabar terkait obat-obatan kadaluarsa yang diisukan masih dipakai di jajaran dinas yang dipimpinnya itu.

Sebab, katanya, pihak Dinkes Bireuen melalui tim supervisi, selalu rutin mengecek semua jenis obat-obatan di setiap Puskesmas dan Pustu (Puskesmas Pembantu) dalam Kabupaten Bireuen. Kalau didapati ada obat yang sudah kadaluarsa, langsung dipisahkan untuk dimusnahkan.

“Yang ditemukan di Pustu Ulee Kareung, Simpang Mamplam, itu merupakan obat kadaluarsa yang telah dipisahkan oleh petugas untuk dimusnahkan. Jadi, obat tersebut memang tak dipakai lagi dan tidak diberikan kepada masyarakat,” jelas Amir Addani kepada Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Rabu (6/9/2017).

Menurut dia, obat yang sudah kadaluarsa tersebut hanya satu jenis, yaitu obat sirup untuk diare. Tahun produksinya 2014. Obat itu memang sudah dinyatakan kadaluarsa oleh tim supervisi beberapa waktu lalu dan sudah dipisahkan dengan obat-obatan lain yang masih berlaku masa pakainya.

“Jadi, tidak mungkinlah obat yang sudah kadaluarsa kita berikan lagi kepada masyarakat. Itupun, obat tersebut cuma ditemukan di Pustu Ulee Kareung yang memang sudah dipisahkan untuk dimusnahkan. Sedangkan di Pustu maupun Puskesmas yang lain, tidak ada obat-obatan yang sudah kadaluarsa,” sebut Amir Addani.

Sebelumnya berkembang kabar, ditemukan ada obat jenis sirup Contrimoksazol yang sudah kadaluarsa di Pustu Ulee Kareung, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen. Obat yang sudah habis masa pakai itu, diduga masih digunakan dan diberikan kepada masyarakat yang berobat di Pustu tersebut. (Rizanur)