KABAR BIREUEN – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen meminta Bupati setempat, Ruslan M. Daud tidak mencipta kegaduhan menjelang akhir masa jabatannya, seperti melakukan mutasi.
“Gara-gara isu mutasi, membuat sejumlah Kepala SKPK merasa tidak nyaman bekerja akhir-akhir ini. Dan hal ini berdampak pada peningkatan kinerja pegawai, apalagi menjelang pembahasan APBK-P 2017 dan RAPBK 2018,” kata Ismail Adam, anggota DPRK Bireuen kepada Kabar Bireuen, Senin (3/7/2017) di ruang kerjanya.
Menurutnya, masa jabatan Ruslan M. Daud sebagai Bupati Bireuen tidak sampai 25 hari kerja lagi. Dan dia menduga, jika mutasi ini dilakukan, tujuannya hanya untuk menciptakan kegaduhan di lingkungan Pemkab Bireuen di masa transisi dan masa pergantian pucuk pimpinan Kabupaten Bireuen.
Selain itu, kuat dugaan, ada desakan orang-orang dekat Ruslan M. Daud yang terpental dari jabatan strategis pada saat mutasi yang dilakukan oleh Wakil Bupati Bireuen awal Januari lalu.
“Dan ini patut diduga, mereka yang punya kepentingan besar meminta Bupati Bireuen melakukan mutasi di akhir masa kekuasaannya. Kemungkinan besar, Bupati harus mempertimbangkan keinginan mereka itu, karena alasan balas jasa,” tandas anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera ini. (Rizanur)