Ini Penampakan Rumah Mewah ‘Ratu Narkoba’ di Bireuen yang Ikut Diperiksa dalam Kasus TPPU

KABAR BIREUEN, Juli — Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen kembali melanjutkan pemeriksaan setempat terhadap satu unit rumah mewah milik terpidana narkoba, Ny. N, di Desa Juli Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Jumat (11/7/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang dijalani ‘Ratu Narkoba’ tersebut.

Rumah mewah berlantai tiga itu, diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika yang sebelumnya menyeret Ny. N hingga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Selain rumah, tim juga memeriksa dua bidang tanah di desa yang sama serta satu bidang kebun karet dan bangunan di Desa Buket Mulia, Kecamatan Juli.

BACA JUGA: Ada Mobil Mewah, Ini Sejumlah Barang Bukti ‘Ratu Narkoba’ yang Diperiksa Jaksa dan Hakim

Pemeriksaan tersebut dilakukan Majelis Hakim PN Bireuen yang diketuai Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H., bersama hakim anggota Fuady Primaharsa, S.H., M.H., dan M. Muchsin Alfahrasi Nur, S.H., M.H. Dari pihak kejaksaan, hadir Jaksa Penuntut Umum Leni Fuji Lestari, S.H., didampingi Tim Intelijen Kejari Bireuen.

Pemeriksaan dua bidang tanah milik Ny. N di Desa Juli Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, SH, dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pembuktian dalam kasus TPPU yang masih berjalan di PN Bireuen.

“Objek yang kami periksa diduga memiliki keterkaitan kuat dengan tindak pidana  narkotika. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan aset ini memang berasal dari hasil kejahatan,” ungkap Wendy Yuhfrizal.

BACA JUGA: Kembali Dijerat Kasus Pencucian Uang, Ratu Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

Menurut Wendy, saat ini Ny. N sedang menjalani proses hukum lanjutan atas dugaan pencucian uang. Sebelumnya, dia telah divonis hukuman penjara seumur hidup karena terbukti terlibat dalam pengiriman narkotika jenis sabu seberat 52,5 kilogram dan 323.822 butir pil ekstasi.

Pemeriksaan satu bidang kebun karet dan bangunan di Desa Buket Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Dalam putusan terdahulu, majelis hakim menyatakan Ny. N terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sikapnya yang dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba, menjadi salah satu faktor yang memberatkan.

Terpidana Ny. N sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sebelum ditangkap oleh petugas BNN di rumahnya pada 8 Agustus 2023 lalu. Kini, aset-aset miliknya menjadi bagian dari pemeriksaan lanjutan dalam perkara TPPU. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Drama Laksamana Keumalahayati MTsN 10 Bireuen Hipnotis Warga Makmur

0
KABAR BIREUEN,Makmur - Penampilan drama Laksamana Keumalahayati dari MTsN 10 Bireuen pada malam kesenian memperingati HUT RI ke-81 di halaman kantor camat membuat penonton...

Polres Bireuen Sukses Amankan Pawai Karnaval HUT ke-81 RI di Pusat Kota Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Polres Bireuen bersinergi dengan instansi terkait sukseskan jalannya pawai karnaval dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung...

Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya, Ini Juara Karnaval HUT ke-81 RI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Pemerintah Kabupaten Bireuen (Pemkab) melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen mengelar Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya dalam rangka menyemarakan...

Bupati Bireuen Bubarkan Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar malam resepsi dan pembubaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 dalam rangka Hari Ulang...

Perkuat Gerbang Pembayaran Nasional, BSI Luncurkan Hasanah KKI Card

0
KABAR BIREUEN, ‎Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai solusi pengelolaan finansial yang aman,...

KABAR POPULER

Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya, Ini Juara Karnaval HUT ke-81 RI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Pemerintah Kabupaten Bireuen (Pemkab) melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen mengelar Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya dalam rangka menyemarakan...

Bupati Bireuen Bubarkan Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar malam resepsi dan pembubaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 dalam rangka Hari Ulang...

Dilepas Bupati Mukhlis, Pawai Budaya HUT ke-81 RI di Bireuen Meriah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen setempat menggelar Festival Pawai Budaya. Kegiatan dalam rangka memperingati Hari...

Rumah Warga Mata Ie Ludes Terbakar, Ketua PMI Bireuen Langsung Salurkan Bantuan Masa Panik

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Selatan - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., turun langsung mengantarkan bantuan masa panik kepada warga...

Anggota Paskibraka Bireuen 2026 Sukses Laksanakan Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 telah sukses dan tuntas mengemban tugas mulia mengibarkan serta menurunkan Bendera Merah...