Senin, 8 Desember 2025

Ini Penampakan Rumah Mewah ‘Ratu Narkoba’ di Bireuen yang Ikut Diperiksa dalam Kasus TPPU

KABAR BIREUEN, Juli — Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen kembali melanjutkan pemeriksaan setempat terhadap satu unit rumah mewah milik terpidana narkoba, Ny. N, di Desa Juli Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Jumat (11/7/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang dijalani ‘Ratu Narkoba’ tersebut.

Rumah mewah berlantai tiga itu, diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika yang sebelumnya menyeret Ny. N hingga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Selain rumah, tim juga memeriksa dua bidang tanah di desa yang sama serta satu bidang kebun karet dan bangunan di Desa Buket Mulia, Kecamatan Juli.

BACA JUGA: Ada Mobil Mewah, Ini Sejumlah Barang Bukti ‘Ratu Narkoba’ yang Diperiksa Jaksa dan Hakim

Pemeriksaan tersebut dilakukan Majelis Hakim PN Bireuen yang diketuai Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H., bersama hakim anggota Fuady Primaharsa, S.H., M.H., dan M. Muchsin Alfahrasi Nur, S.H., M.H. Dari pihak kejaksaan, hadir Jaksa Penuntut Umum Leni Fuji Lestari, S.H., didampingi Tim Intelijen Kejari Bireuen.

Pemeriksaan dua bidang tanah milik Ny. N di Desa Juli Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, SH, dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pembuktian dalam kasus TPPU yang masih berjalan di PN Bireuen.

“Objek yang kami periksa diduga memiliki keterkaitan kuat dengan tindak pidana  narkotika. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan aset ini memang berasal dari hasil kejahatan,” ungkap Wendy Yuhfrizal.

BACA JUGA: Kembali Dijerat Kasus Pencucian Uang, Ratu Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

Menurut Wendy, saat ini Ny. N sedang menjalani proses hukum lanjutan atas dugaan pencucian uang. Sebelumnya, dia telah divonis hukuman penjara seumur hidup karena terbukti terlibat dalam pengiriman narkotika jenis sabu seberat 52,5 kilogram dan 323.822 butir pil ekstasi.

Pemeriksaan satu bidang kebun karet dan bangunan di Desa Buket Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Dalam putusan terdahulu, majelis hakim menyatakan Ny. N terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sikapnya yang dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba, menjadi salah satu faktor yang memberatkan.

Terpidana Ny. N sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sebelum ditangkap oleh petugas BNN di rumahnya pada 8 Agustus 2023 lalu. Kini, aset-aset miliknya menjadi bagian dari pemeriksaan lanjutan dalam perkara TPPU. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

PWI Lhokseumawe dan JMSI Salurkan Bantuan untuk Wartawan Terdampak Banjir

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lhokseumawe–Aceh Utara menyalurkan bantuan logistik kepada para anggota yang...

Difasilitasi PMI, YIB dan Partner Berbagi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Yayasan Indonesia Bershalawat (YIB) menjalin kolaborasi dengan Partner Berbagi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban banjir di sejumlah lokasi di Kabupaten...

Ikatan Alumni UI dan MDMC Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) menyerahkan bantuan untuk korban banjir dan longsor di...

Alfamidi Hadir, Salurkan CSR Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera 

0
KABAR BIREUEN, Medan - PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) terus bergerak menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir longsor di Aceh, Sumatera Utara...

Dua Warga Makmur Meninggal Tertimbun Longsor dan Terseret Banjir

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Dua warga di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia akibat banjir dan longsor yang melanda wilayah setempat, Rabu (26/11/2025). Kedua korban...

KABAR POPULER

Ditinjau HRD Bersama Pejabat Kementerian PU, Jembatan Bailey Kuta Blang Ditargetkan Rampung dalam Beberapa...

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang – Pembangunan jembatan bailey di Kuta Blang, lintas nasional Medan–Banda Aceh, dikebut selama 24 jam penuh dan ditargetkan bisa dilintasi...

Pulihkan Akses Utama Medan–Banda Aceh, Kementerian PU Bangun Jembatan Bailey Kuta Blang

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Akses utama Medan–Banda Aceh yang terputus akibat banjir pekan lalu, dipastikan akan normal kembali. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI segera...

Edi Obama Terjun Langsung Antar Bantuan untuk Korban Banjir di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra atau Edi Obama, sejak Kamis (4/12/2025) turun langsung ke lokasi pengungsian...

Dua Warga Makmur Meninggal Tertimbun Longsor dan Terseret Banjir

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Dua warga di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia akibat banjir dan longsor yang melanda wilayah setempat, Rabu (26/11/2025). Kedua korban...

Staf Khusus Mendikdasmen Tinjau Sekolah Rusak Akibat Banjir di Bireuen, Serahkan Bantuan Rp300 Juta...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Bidang Manajemen dan Kelembagaan, Didik Suhardi, PhD, meninjau sekolah-sekolah yang rusak dan...