Jumat, 3 Juli 2026

Ini Penampakan Rumah Mewah ‘Ratu Narkoba’ di Bireuen yang Ikut Diperiksa dalam Kasus TPPU

KABAR BIREUEN, Juli — Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen kembali melanjutkan pemeriksaan setempat terhadap satu unit rumah mewah milik terpidana narkoba, Ny. N, di Desa Juli Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Jumat (11/7/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang dijalani ‘Ratu Narkoba’ tersebut.

Rumah mewah berlantai tiga itu, diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika yang sebelumnya menyeret Ny. N hingga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Selain rumah, tim juga memeriksa dua bidang tanah di desa yang sama serta satu bidang kebun karet dan bangunan di Desa Buket Mulia, Kecamatan Juli.

BACA JUGA: Ada Mobil Mewah, Ini Sejumlah Barang Bukti ‘Ratu Narkoba’ yang Diperiksa Jaksa dan Hakim

Pemeriksaan tersebut dilakukan Majelis Hakim PN Bireuen yang diketuai Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H., bersama hakim anggota Fuady Primaharsa, S.H., M.H., dan M. Muchsin Alfahrasi Nur, S.H., M.H. Dari pihak kejaksaan, hadir Jaksa Penuntut Umum Leni Fuji Lestari, S.H., didampingi Tim Intelijen Kejari Bireuen.

Pemeriksaan dua bidang tanah milik Ny. N di Desa Juli Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal, SH, dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pembuktian dalam kasus TPPU yang masih berjalan di PN Bireuen.

“Objek yang kami periksa diduga memiliki keterkaitan kuat dengan tindak pidana  narkotika. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan aset ini memang berasal dari hasil kejahatan,” ungkap Wendy Yuhfrizal.

BACA JUGA: Kembali Dijerat Kasus Pencucian Uang, Ratu Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

Menurut Wendy, saat ini Ny. N sedang menjalani proses hukum lanjutan atas dugaan pencucian uang. Sebelumnya, dia telah divonis hukuman penjara seumur hidup karena terbukti terlibat dalam pengiriman narkotika jenis sabu seberat 52,5 kilogram dan 323.822 butir pil ekstasi.

Pemeriksaan satu bidang kebun karet dan bangunan di Desa Buket Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Dalam putusan terdahulu, majelis hakim menyatakan Ny. N terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sikapnya yang dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba, menjadi salah satu faktor yang memberatkan.

Terpidana Ny. N sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sebelum ditangkap oleh petugas BNN di rumahnya pada 8 Agustus 2023 lalu. Kini, aset-aset miliknya menjadi bagian dari pemeriksaan lanjutan dalam perkara TPPU. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Satgas PRR Dorong Penggunaan Mekanisme Dana Siap Pakai, Usulkan Bantuan Rp80 Juta Per Unit...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Percepatan penyediaan hunian tetap bagi penyintas pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Bupati Bireuen Terima Bantuan Excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Siap Percepat Pemulihan Tambak...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menerima bantuan satu unit excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk mempercepat...

Transformasi Teknologi BSI Tuntas, Bisnis Digital Siap Melaju Lebih Cepat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) sukses menuntaskan transformasi sistem Information Technology (IT) sebagai fondasi percepatan bisnis dan penguatan...

Hadiri HUT Ke-26 APKASI, Bupati Bireuen Bidik Peluang Kerja Sama Baru untuk Pembangunan Daerah

0
KABAR BIREUEN, Deli Serdang – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menghadiri pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)...

Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memastikan hilirisasi akan berjalan dengan ladang minyak dan gas (migas) Andaman. “Gas alam melimpah,...

KABAR POPULER

APRI Bireuen Gelar Rapat Persiapan Harlah ke-7, Diwarnai Pelepasan Dua Anggota yang Purna Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen menggelar rapat dengan agenda persiapan pelaksanaan Hari Lahir (Harlah) ke-7 APRI...

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha Tahun 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Rekomendasi Kebijakan Sektor...

Hadiri HUT Ke-26 APKASI, Bupati Bireuen Bidik Peluang Kerja Sama Baru untuk Pembangunan Daerah

0
KABAR BIREUEN, Deli Serdang – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menghadiri pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)...

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Bireuen Perkuat Sinergi dengan Polri

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Wakil Bupati (Wabup) Bireuen, Ir. Razuardi, M.T., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat di Mapolres Bireuen, Rabu...

Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen Tampil Memukau di GEMES IX Medan, Raih Penghargaan dari Panitia

0
KABAR BIREUEN, Medan – Penampilan Sanggar Meuligoe Jeumpa Bireuen berhasil mencuri perhatian ribuan pengunjung pada ajang Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di...