Minggu, 3 Mei 2026

Kembali Dijerat Kasus Pencucian Uang, Ratu Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen-Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menyerahkan  tersangka dan barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen yang didampingi Tim Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Agung RI, Rabu (22/1/ 2025).

Tersangka H bersama barang bukti (Tahap II) itu, diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi.SH MH. melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Firman Junaidi, SE SH MH.

Tersangka tersebut merupakan terpidana dalam perkara narkotika yang pernah dituntut mati Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi  melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Firman Junaidi, mengatakan, tersangka tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan kasus narkoba jenis sabu.

“Perkara ini, merupakan pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka sebelumnya,” katanya.

Sebelum dijerat kembali dengan kasus TPPU tersebut, kata Firman Junaidi, warga Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen ini pernah dituntut mati oleh JPU di PN Medan karena terbukti bersalah dalam perkara pengiriman narkoba jenis sabu seberat 52.5 kilogram dan 323.822 butir pil ekstasi.

Barang bukti (Tahap II) kasus TPPU yang diserahkan kepada Kejari Bireuen, Rabu (22/1/2025). (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Disebutkan Firman, tuntutan JPU tersebut sama dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim dalam sidang yang digelar di PN Medan pada  8 Mei 2024.

Majelis hakim menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Majelis hakim menyatakan, hal yang memberatkan terdakwa, sikapnya yang tidak peduli terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dan perbuatannya berpotensi merusak generasi muda bangsa.

Tersangka H diamankan petugas BNN di rumahnya pada  8 Agustus 2023 lalu.

“Penangkapan tersangka H, setelah petugas menciduk tiga pelaku pengiriman sabu asal Malaysia, yakni Riza, Hamzah dan Nasrullah,” sebutnya.

Dalam jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan ini, tersangka H berperan sebagai pencari orang yang mau membawa sabu seberat 52.5 kilogram sabu dan 323.822 butir pil ekstasi ke Kota Medan.

Dikatakannya, setelah diserahkan ke Kejari Bireuen, oleh tim JPU tersangka ditahan di Lapas Kelas II/B Bireuen guna menunggu proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Bireuen untuk disidangkan.

Sebagaimana diketahui, terpidana H yang sebelumnya divonis mati oleh PN Medan pada 8 Mei 2024, kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Berdasarkan amar putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan pada Senin 22 Juli 2024, wanita tersebut diputus hukuman penjara seumur hidup (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dirjen LIP Apresiasi Anggota DPR TA Khalid Atas Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir Hermanto MP mengapresiasi Anggota Komisi IV DPR...

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Tren kepemilikan emas menjadi salah satu alternatif masyarakat untuk berinvestasi dengan aman dan mudah dijangkau. Menjawab keinginan dan kebutuhan...

Jelang May Day 2026, Polda Aceh Simulasikan Pengamanan dan Pelayanan Humanis

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengaman Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

KABAR POPULER

Dedikasinya untuk Pendidikan, Dokter Athaillah A Latief Dianugerahi Penghargaan Sahabat PWI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Atas dedikasi dan kontribusinya yang konsisten dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Bireuen, dr. Athaillah A. Latief, Sp.OG, dianugerahi penghargaan...

Kadis PKP Bireuen: Tim Provinsi Sedang Verifikasi Ulang Data Nelayan Korban Banjir dan Kerusakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh saat ini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap data nelayan korban banjir di...

Rp22,1 Miliar Jadup untuk Korban Banjir di Bireuen Mulai Dicairkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mulai menyalurkan bantuan jatah hidup (jadup) bagi korban banjir dan tanah longsor dengan total anggaran mencapai...

Zamzami Dilantik Jadi Asisten III, Munawar Kadis Syariat Islam Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali melakukan mutasi dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) dalam rangka pengisian jabatan yang kosong serta penyegaran...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...