Ada Mobil Mewah, Ini Sejumlah Barang Bukti ‘Ratu Narkoba’ yang Diperiksa Jaksa dan Hakim

KABAR BIREUEN, Bireuen  – Barang bukti milik ‘ratu narkoba’, Nyonya N, diperiksa secara langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bireuen bersama Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bireuen, Rabu (9/7/2025).

Pemeriksaan setempat ini merupakan bagian dari proses persidangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat terdakwa.

Dalam pemeriksaan tersebut, jaksa dan hakim mendatangi sejumlah lokasi yang diduga sebagai hasil dari tindak pidana narkotika, termasuk satu unit rumah di Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, dan sebuah usaha doorsmeer di Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

BACA JUGA: Sidang Dakwaan Kasus Pencucian Uang, Ratu Narkoba Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Selain itu, turut diperiksa sejumlah aset mewah milik terdakwa, seperti mobil Toyota Alphard tahun 2022 warna putih, Honda CR-Z tahun 2015 warna merah, beberapa barang bermerek, serta sejumlah rekening bank atas nama terdakwa.

Pemeriksaan barang bukti rumah di Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Pemeriksaan tersebut dipimpin Hakim Ketua Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H., bersama Hakim Anggota Fuady Primaharsa, S.H., M.H, dan M. Muchsin Alfahrasi Nur, S.H., M.H. Dari pihak kejaksaan, hadir Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Firman Junaidi, SE., S.H., M.H, dan Kasi PBBA Cut Mailina Ariani, S.H., M.H, mewakili Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H.

“Tindakan ini merupakan bagian dari pembuktian di persidangan guna menelusuri lebih lanjut dugaan pencucian uang yang dilakukan terdakwa dari hasil kejahatan narkotika,” ujar Kasi Pidum Firman Junaidi di sela-sela pemeriksaan barang tersebut.

BACA JUGA: Kembali Dijerat Kasus Pencucian Uang, Ratu Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

Terdakwa N sebelumnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Medan pada 8 Mei 2024, setelah dinyatakan terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 52,5 kilogram dan 323.822 butir ekstasi. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemeriksaan barang bukti doorsmeer di Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Majelis hakim dalam putusannya menyebutkan, terdakwa tidak menunjukkan penyesalan dan telah merusak masa depan generasi bangsa. Parahnya lagi, terdakwa diketahui sudah pernah menjalani hukuman serupa.

Kemudian, dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Berdasarkan amar putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan pada Senin 22 Juli 2024, wanita tersebut diputus hukuman penjara seumur hidup.

BACA JUGA: Nisa Ratu Narkoba Aceh Bersama Dua Terdakwa Divonis Hukuman Mati

Setelah itu, terdakwa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Putusan MA menolak banding terdakwa dan Nyonya N tetap dihukum seumur hidup.

Nyonya N ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumahnya pada 8 Agustus 2023, setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara narkoba tersebut yang sebelumnya telah diproses hukum.

Saat ini, proses hukum terhadap TPPU masih bergulir di PN Bireuen, dan jaksa terus mengupayakan pelacakan serta penyitaan aset-aset lain yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Rakerwil ke-II PW APRI Aceh Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Rakerwil ke-II PW APRI Aceh yang berakhir pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Madinatul Zahra, Lampeunurut, Aceh Besar, menghasilkan sejumlah...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Kolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa, Disdikbud Gelar Lomba Mewarnai dan Melukis Meriahkan HUT ke-27...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen berkolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa menyelenggarakan Lomba Mewarnai dan...

Puluhan Anak PAUD Antusias Ikuti Lomba Mewarnai HUT ke-27 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Puluhan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bireuen sangat antusias mengikuti lomba mewarnai dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-27...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Wakil Bupati Bireuen Buka Pameran UMKM dan Kuliner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi MT, didampingi Ketua TP PKK Bireuen, Sadriah Mukhlis dan Ketua BMKT Kabupaten Bireuen, Hiryani Razuardi, memotong...