Ada Mobil Mewah, Ini Sejumlah Barang Bukti ‘Ratu Narkoba’ yang Diperiksa Jaksa dan Hakim

KABAR BIREUEN, Bireuen  – Barang bukti milik ‘ratu narkoba’, Nyonya N, diperiksa secara langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bireuen bersama Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bireuen, Rabu (9/7/2025).

Pemeriksaan setempat ini merupakan bagian dari proses persidangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat terdakwa.

Dalam pemeriksaan tersebut, jaksa dan hakim mendatangi sejumlah lokasi yang diduga sebagai hasil dari tindak pidana narkotika, termasuk satu unit rumah di Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, dan sebuah usaha doorsmeer di Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

BACA JUGA: Sidang Dakwaan Kasus Pencucian Uang, Ratu Narkoba Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Selain itu, turut diperiksa sejumlah aset mewah milik terdakwa, seperti mobil Toyota Alphard tahun 2022 warna putih, Honda CR-Z tahun 2015 warna merah, beberapa barang bermerek, serta sejumlah rekening bank atas nama terdakwa.

Pemeriksaan barang bukti rumah di Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Pemeriksaan tersebut dipimpin Hakim Ketua Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H., bersama Hakim Anggota Fuady Primaharsa, S.H., M.H, dan M. Muchsin Alfahrasi Nur, S.H., M.H. Dari pihak kejaksaan, hadir Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Firman Junaidi, SE., S.H., M.H, dan Kasi PBBA Cut Mailina Ariani, S.H., M.H, mewakili Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H.

“Tindakan ini merupakan bagian dari pembuktian di persidangan guna menelusuri lebih lanjut dugaan pencucian uang yang dilakukan terdakwa dari hasil kejahatan narkotika,” ujar Kasi Pidum Firman Junaidi di sela-sela pemeriksaan barang tersebut.

BACA JUGA: Kembali Dijerat Kasus Pencucian Uang, Ratu Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

Terdakwa N sebelumnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Medan pada 8 Mei 2024, setelah dinyatakan terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 52,5 kilogram dan 323.822 butir ekstasi. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemeriksaan barang bukti doorsmeer di Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Majelis hakim dalam putusannya menyebutkan, terdakwa tidak menunjukkan penyesalan dan telah merusak masa depan generasi bangsa. Parahnya lagi, terdakwa diketahui sudah pernah menjalani hukuman serupa.

Kemudian, dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Berdasarkan amar putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan pada Senin 22 Juli 2024, wanita tersebut diputus hukuman penjara seumur hidup.

BACA JUGA: Nisa Ratu Narkoba Aceh Bersama Dua Terdakwa Divonis Hukuman Mati

Setelah itu, terdakwa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Putusan MA menolak banding terdakwa dan Nyonya N tetap dihukum seumur hidup.

Nyonya N ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumahnya pada 8 Agustus 2023, setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara narkoba tersebut yang sebelumnya telah diproses hukum.

Saat ini, proses hukum terhadap TPPU masih bergulir di PN Bireuen, dan jaksa terus mengupayakan pelacakan serta penyitaan aset-aset lain yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Drama Laksamana Keumalahayati MTsN 10 Bireuen Hipnotis Warga Makmur

0
KABAR BIREUEN,Makmur - Penampilan drama Laksamana Keumalahayati dari MTsN 10 Bireuen pada malam kesenian memperingati HUT RI ke-81 di halaman kantor camat membuat penonton...

Polres Bireuen Sukses Amankan Pawai Karnaval HUT ke-81 RI di Pusat Kota Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Polres Bireuen bersinergi dengan instansi terkait sukseskan jalannya pawai karnaval dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung...

Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya, Ini Juara Karnaval HUT ke-81 RI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Pemerintah Kabupaten Bireuen (Pemkab) melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen mengelar Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya dalam rangka menyemarakan...

Bupati Bireuen Bubarkan Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar malam resepsi dan pembubaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 dalam rangka Hari Ulang...

Perkuat Gerbang Pembayaran Nasional, BSI Luncurkan Hasanah KKI Card

0
KABAR BIREUEN, ‎Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai solusi pengelolaan finansial yang aman,...

KABAR POPULER

Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya, Ini Juara Karnaval HUT ke-81 RI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Pemerintah Kabupaten Bireuen (Pemkab) melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen mengelar Malam Apresiasi Festival Pawai Budaya dalam rangka menyemarakan...

Bupati Bireuen Bubarkan Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar malam resepsi dan pembubaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 dalam rangka Hari Ulang...

Dilepas Bupati Mukhlis, Pawai Budaya HUT ke-81 RI di Bireuen Meriah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen setempat menggelar Festival Pawai Budaya. Kegiatan dalam rangka memperingati Hari...

Rumah Warga Mata Ie Ludes Terbakar, Ketua PMI Bireuen Langsung Salurkan Bantuan Masa Panik

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Selatan - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., turun langsung mengantarkan bantuan masa panik kepada warga...

Anggota Paskibraka Bireuen 2026 Sukses Laksanakan Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 telah sukses dan tuntas mengemban tugas mulia mengibarkan serta menurunkan Bendera Merah...