Rabu, 13 Mei 2026

Ada Mobil Mewah, Ini Sejumlah Barang Bukti ‘Ratu Narkoba’ yang Diperiksa Jaksa dan Hakim

KABAR BIREUEN, Bireuen  – Barang bukti milik ‘ratu narkoba’, Nyonya N, diperiksa secara langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bireuen bersama Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bireuen, Rabu (9/7/2025).

Pemeriksaan setempat ini merupakan bagian dari proses persidangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat terdakwa.

Dalam pemeriksaan tersebut, jaksa dan hakim mendatangi sejumlah lokasi yang diduga sebagai hasil dari tindak pidana narkotika, termasuk satu unit rumah di Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, dan sebuah usaha doorsmeer di Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

BACA JUGA: Sidang Dakwaan Kasus Pencucian Uang, Ratu Narkoba Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Selain itu, turut diperiksa sejumlah aset mewah milik terdakwa, seperti mobil Toyota Alphard tahun 2022 warna putih, Honda CR-Z tahun 2015 warna merah, beberapa barang bermerek, serta sejumlah rekening bank atas nama terdakwa.

Pemeriksaan barang bukti rumah di Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Pemeriksaan tersebut dipimpin Hakim Ketua Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H., bersama Hakim Anggota Fuady Primaharsa, S.H., M.H, dan M. Muchsin Alfahrasi Nur, S.H., M.H. Dari pihak kejaksaan, hadir Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Firman Junaidi, SE., S.H., M.H, dan Kasi PBBA Cut Mailina Ariani, S.H., M.H, mewakili Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H.

“Tindakan ini merupakan bagian dari pembuktian di persidangan guna menelusuri lebih lanjut dugaan pencucian uang yang dilakukan terdakwa dari hasil kejahatan narkotika,” ujar Kasi Pidum Firman Junaidi di sela-sela pemeriksaan barang tersebut.

BACA JUGA: Kembali Dijerat Kasus Pencucian Uang, Ratu Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

Terdakwa N sebelumnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Medan pada 8 Mei 2024, setelah dinyatakan terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 52,5 kilogram dan 323.822 butir ekstasi. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemeriksaan barang bukti doorsmeer di Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

Majelis hakim dalam putusannya menyebutkan, terdakwa tidak menunjukkan penyesalan dan telah merusak masa depan generasi bangsa. Parahnya lagi, terdakwa diketahui sudah pernah menjalani hukuman serupa.

Kemudian, dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Berdasarkan amar putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan pada Senin 22 Juli 2024, wanita tersebut diputus hukuman penjara seumur hidup.

BACA JUGA: Nisa Ratu Narkoba Aceh Bersama Dua Terdakwa Divonis Hukuman Mati

Setelah itu, terdakwa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Putusan MA menolak banding terdakwa dan Nyonya N tetap dihukum seumur hidup.

Nyonya N ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumahnya pada 8 Agustus 2023, setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara narkoba tersebut yang sebelumnya telah diproses hukum.

Saat ini, proses hukum terhadap TPPU masih bergulir di PN Bireuen, dan jaksa terus mengupayakan pelacakan serta penyitaan aset-aset lain yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Antisipasi 57 Ribu Warga Kehilangan JKA, Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 berdampak pada sekitar...

KABAR POPULER

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Aceh, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Unit Penyidik ​​Cyber ​​Polda Aceh telah menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Antisipasi 57 Ribu Warga Kehilangan JKA, Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 berdampak pada sekitar...

Adnen Nurdin Harap Pembangunan Infrastruktur di Bireuen Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Anggota DPRK Bireuen Fraksi PKB, Adnen Nurdin, mendorong Pemerintah Kabupaten Bireuen agar pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada kebutuhan nyata masyarakat...