DPRK Bireuen Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Rapat Paripurna II lMasa Persidangan II DPRK Bireuen Tahun Sidang 2023/2024.

Rapat beragendakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang DPRK Bireuen, Selasa (23/4/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipumpin Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos, dihadiri Sekda Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad M.Si, Kepala Dina/Badan/ kantor serta camat.

Rusyidi Mukhtar pada kesempatan itu menyebutkan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan yang disampaikan oleh Pemkab kepada DPRK yang memuat hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu Tahun Anggaran.

“Laporan ini merupakan wahana untuk penilaian kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara obyektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Disebutkan Rusyidi Mukhtar, melalui instrumen ini DPRK Bireuen disamping sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab), juga sebagai Lembaga Pengawasan terhadap tindakan dan kegiatan Pemkab Bireuen yang telah dilakukan selama kurun waktu satu tahun dengan menggunakan Anggaran APBK Bireuen.

Oleh karenanya DPRK Bireuen perlu melihat sejauh mana keberhasilan kinerja Pemkab Bireuen yang telah dilaksanakan baik dalam aspek pembangunan, pemerintahan, sosial kemasyarakatan serta pengelolaan keuangan maupun asset daerah.

“Hal ini sangat penting dilakukan untuk dijadikan barometer dalam perumusan kebijakan daerah pada tahun-tahun mendatang,” jelasnya.

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan P.hD diwakili Sekda Bireuen, Ibrahim Ahmad, menyampaikan LKPJ sebagai Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen.

Disebutkannya, penyusunan LKPJ Bupati Bireuen, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen sebagai penjabaran program dan kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Kabupaten Bireuen.

Sekda Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad M.Si mewakili Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan P.hD menyampaikan LKPJ Bupati Bireuen pada rapat paripurna, Selasa (23/4/2024) di ruang rapat dewan setempat. (Foto: Hermanto/Kabar Bireuen)

Laporan ini juga menjadi salah satu indikator kinerja, sarana komunikasi dan acuan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2023.

Adapun sistematika Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bireuen mencakup, Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah yang Menjadi Kewenangan Daerah dan Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (P-APBK) Tanggal 30 Oktober 2023,” rincinya.

Pemkab Bireuen pada Tahun Anggaran 2023 telah melaksanakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, unsur penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawasan urusan pemerintahan serta unsur urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan daerah.

Urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar adalah bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial.

Urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar adalah bidang tenaga kerja, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan catatan sipil, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, perhubungan, komunikasi dan informatika, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, perpustakaan dan koperasi usaha kecil dan menengah.

Urusan pilihan yang dilaksanakan adalah kelautan dan perikanan, pertanian, pariwisata, perindustrian, perdagangan dan transmigrasi.

“Unsur pendukung urusan pemerintahan adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen serta Sekretariat DPRK Bireuen,” katanya.

Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan adalah perencanaan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, penilaian dan pengembangan, inspektorat dan fungsi penunjang lainnya.

Urusan Pemerintahan Umum yang dilaksanakan adalah kesatuan bangsa dan politik. Keseluruhan urusan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten  (SKPK) yang berada di  Bireuen.

“Pada hari yang berbahagia ini, besar harapan kami LKPJ ini untuk segera mendapat pembahasan dan kajian serta koreksi dari dewan yang terhormat untuk menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk pelaksanaan kegiatan pada tahun berikutnya,” pungkasnya. (Hermanto)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui Relawan Bakti BUMN (RBB) 2026 hadir di Hunian Sementara (Huntara) Lubuk...

Bappeda Bireuen Gandeng UNIKI, Siapkan Riset untuk Solusi Persoalan Pembangunan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bireuen menjajaki kolaborasi penelitian dengan Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) untuk menghasilkan riset yang...

Diinisiasi Mahasiswa KKN Tanah Rencong UIN Sunan Kalijaga, Gathom Meuseuraya Festival Hadirkan Aksi Sosial...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Selatan – Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama mewarnai Gathom Meuseuraya Festival yang dilaksanakan di Meunasah Nibong, Desa Uteuen Gathom, Kecamatan...

Kandaskan Kuala Nanggroe FC 6-3, PSSB Bireuen Melaju ke Semifinal Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli – PSSB Bireuen kembali menunjukkan performa gemilang pada Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026. Laskar Batee Kureng itu mengandaskan Kuala Nanggroe...

Gatur Pagi, Satlantas Polres Bireuen Ciptakan Ruang Keselamatan bagi Pengguna Jalan

0
KABAR BIREUEN,Bireuen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur) pagi di sejumlah titik yang menjadi lokasi padat aktivitas masyarakat...

KABAR POPULER

Kandaskan Kuala Nanggroe FC 6-3, PSSB Bireuen Melaju ke Semifinal Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli – PSSB Bireuen kembali menunjukkan performa gemilang pada Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026. Laskar Batee Kureng itu mengandaskan Kuala Nanggroe...

Kadistanbun Bireuen Terima Kunjungan Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo, Tinjau Lahan Sawah Bencana

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., menerima kunjungan kerja Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo, selaku Panglima Komando...

PSSB Bireuen Pesta Gol, Tundukkan Lambhuk FA 5-0 di Laga Perdana Piala Soeratin PSSI...

0
KABAR BIREUEN, Sigli – PSSB Bireuen mengawali perjuangan di Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 dengan gemilang. Tim berjuluk Laskar Juang itu tampil dominan dan...

Bupati Bireuen Dikukuhkan sebagai Wakil Koordinator FKKA, Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., resmi dipercaya sebagai Wakil Koordinator Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota Se-Aceh (FKKA) periode 2025–2030. Posisi...

Hadiri Musda VII Golkar Bireuen, Bupati Mukhlis Harap Lahir Kepengurusan yang Solid dan Visioner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, S.T menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD II Golkar Kabupaten Bireuen di Aula Hotel Fajar,...