Selasa, 30 Juni 2026

DPRK Bireuen Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Rapat Paripurna II lMasa Persidangan II DPRK Bireuen Tahun Sidang 2023/2024.

Rapat beragendakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang DPRK Bireuen, Selasa (23/4/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipumpin Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos, dihadiri Sekda Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad M.Si, Kepala Dina/Badan/ kantor serta camat.

Rusyidi Mukhtar pada kesempatan itu menyebutkan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan yang disampaikan oleh Pemkab kepada DPRK yang memuat hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu Tahun Anggaran.

“Laporan ini merupakan wahana untuk penilaian kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara obyektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Disebutkan Rusyidi Mukhtar, melalui instrumen ini DPRK Bireuen disamping sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab), juga sebagai Lembaga Pengawasan terhadap tindakan dan kegiatan Pemkab Bireuen yang telah dilakukan selama kurun waktu satu tahun dengan menggunakan Anggaran APBK Bireuen.

Oleh karenanya DPRK Bireuen perlu melihat sejauh mana keberhasilan kinerja Pemkab Bireuen yang telah dilaksanakan baik dalam aspek pembangunan, pemerintahan, sosial kemasyarakatan serta pengelolaan keuangan maupun asset daerah.

“Hal ini sangat penting dilakukan untuk dijadikan barometer dalam perumusan kebijakan daerah pada tahun-tahun mendatang,” jelasnya.

Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan P.hD diwakili Sekda Bireuen, Ibrahim Ahmad, menyampaikan LKPJ sebagai Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen.

Disebutkannya, penyusunan LKPJ Bupati Bireuen, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen sebagai penjabaran program dan kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Kabupaten Bireuen.

Sekda Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad M.Si mewakili Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan P.hD menyampaikan LKPJ Bupati Bireuen pada rapat paripurna, Selasa (23/4/2024) di ruang rapat dewan setempat. (Foto: Hermanto/Kabar Bireuen)

Laporan ini juga menjadi salah satu indikator kinerja, sarana komunikasi dan acuan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2023.

Adapun sistematika Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bireuen mencakup, Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah yang Menjadi Kewenangan Daerah dan Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (P-APBK) Tanggal 30 Oktober 2023,” rincinya.

Pemkab Bireuen pada Tahun Anggaran 2023 telah melaksanakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, unsur penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawasan urusan pemerintahan serta unsur urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan daerah.

Urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar adalah bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial.

Urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar adalah bidang tenaga kerja, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan catatan sipil, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, perhubungan, komunikasi dan informatika, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, perpustakaan dan koperasi usaha kecil dan menengah.

Urusan pilihan yang dilaksanakan adalah kelautan dan perikanan, pertanian, pariwisata, perindustrian, perdagangan dan transmigrasi.

“Unsur pendukung urusan pemerintahan adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen serta Sekretariat DPRK Bireuen,” katanya.

Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan adalah perencanaan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, penilaian dan pengembangan, inspektorat dan fungsi penunjang lainnya.

Urusan Pemerintahan Umum yang dilaksanakan adalah kesatuan bangsa dan politik. Keseluruhan urusan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten  (SKPK) yang berada di  Bireuen.

“Pada hari yang berbahagia ini, besar harapan kami LKPJ ini untuk segera mendapat pembahasan dan kajian serta koreksi dari dewan yang terhormat untuk menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk pelaksanaan kegiatan pada tahun berikutnya,” pungkasnya. (Hermanto)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

227 Mahasiswa Fikom Umuslim Mulai Kerja Praktik di 84 Instansi hingga Pulau Jawa

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 227 mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, resmi diberangkatkan untuk mengikuti program kerja praktik (KP)...

BSI Apresiasi Penempatan Saldo Anggaran Lebih, Perkuat Pembiayaan Produktif untuk Dorong Ekonomi Rakyat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengapresiasi kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri pertemuan yang membahas prospek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh bersama...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...

KABAR POPULER

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria...

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Aceh Energy bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melaksanakan program kesehatan reproduksi berupa...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...