KABAR BIREUEN – Rumah Sakit Umum (RSU) dr. Fauziah Bireuen dikabarkan menunggak utang miliaran rupiah dengan distributor obat dan alkes di luar Aceh.
Akibatnya, banyak obat kehabisan stok dan pasien bedah tulang (ortopedi) terpaksa ditolak untuk dilayani pihak rumah sakit tersebut. Sebab, tidak tersedia bahan baku, seperti implant dan lainnya.
Informasi yang diperoleh Kabar Bireuen, Senin (31/7/2017) dari Dokter Bedah Tulang RSU dr. Fauziah Bireuen, dua minggu silam sebanyak 9 orang pasien bedah tulang terpaksa ditolak operasi pada rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Bireuen yang sudah berstatus Tipe B tersebut.
“Benar, dua minggu lalu ada sembilan orang pasien harus ditolak untuk dioperasi, karena bahan bakunya tidak tersedia,” ungkap dokter tersebut melalui telepon selularnya.
Menurutnya, pemasok atau distributor alat-alat kesehatan dari luar Aceh, tidak bersedia mengirimkan barang untuk kebutuhan bedah tulang. Sebab, pihak rumah sakit belum menyelesaikan pembayaran yang jumlahnya mencapai milaran rupiah.
“Informasi yang saya dapat, pihak rumah sakit sekarang masih terutang dengan pihak distributor. Makanya, mereka (distributor) menolak mengirimkan barang seperti permintaan rumah sakit. Kabarnya, minggu kemarin mereka juga datang ke rumah sakit, namun karena tidak jelas soal pembayaran, mungkin mereka pulang lagi,” bebernya.
Saat ini, kata dia, untuk melakukan operasi terhadap pasien bedah tulang, dokter ortopedi harus mengakal-akali, karena tidak tersedianya bahan baku yang dibutuhkan. Selain itu, lanjutnya, soal obat-obatan juga sering bermasalah pada RSU dr Fauziah.
“Obat kadang-kadang yang kita minta lima jenis, namun yang ada cuma dua jenis. Inikan lucu untuk Rumah Sakit milik pemerintah yang sudah Tipe B,” tuturnya blak-blakan.
Terkait masalah ini, Direktur RSU dr. Fauziah Bireuen, dr. Mukhtar, MARS yang dikonfirmasi Kabar Bireuen via telepon selular, Senin (31/7/2017) sore, belum bisa terhubung. Jawaban melalui pesan singkat, dia sedang rapat.
Untuk diketahui, RSU dr Fauziah Bireuen sebelumnya ber-Tipe C. Kemudian pada tahun 2015, statusnya meningkat menjadi Tipe B dan telah ditetapkan pelayanan unggulan Kesehatan Jiwa dan Orthopedi. (Rizanur)













