Selasa, 20 Mei 2025

Wakil Ketua DPRK Bireuen Desak Penertiban Peredaran Produk Makanan Mengandung Babi

KABAR BIREUEN, Bireuen – Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Surya Dharma, SH, mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk segera menertibkan peredaran produk makanan yang mengandung unsur babi berlabel halal. Dia meminta Dinas Kesehatan dan Disdagperinkop Bireuen, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di wilayah tersebut.

“Sejauh pengamatan kami, pengawasan produk makanan dan minuman yang beredar di Bireuen belum berjalan maksimal. Kami meminta dinas terkait untuk bergerak cepat meningkatkan pengawasan,” ujar Surya Dharma kepada Kabar Bireuen, Kamis (24/4/2025).

Surya menekankan pentingnya pengawasan ekstra terhadap produk-produk yang dijual di swalayan maupun toko lainnya, terutama di kabupaten seperti Bireuen yang memiliki jumlah pelaku usaha terbanyak kedua di Aceh. Dia menyayangkan temuan sejumlah produk berlabel halal yang ternyata mengandung babi masih dijual bebas di pasaran.

“Kehadiran lembaga negara sangat perlu agar generasi penerus dapat tumbuh sehat. Karena kesehatan tubuh berawal dari makanan yang sehat dan layak konsumsi,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Menurut Surya Dharma, produk-produk yang mengandung unsur babi tidak hanya menyalahi aturan kehalalan, tetapi juga menyasar anak-anak sebagai target konsumen karena bentuk dan rasanya yang menarik. Dia sangat prihatin, karena anak-anak menjadi sasaran utama dari produk-produk ini.

“Padahal, selain tidak halal, jajanan seperti itu juga berisiko bagi kesehatan,” ungkapnya.

Surya meminta Pemkab Bireuen segera membentuk tim khusus untuk menertibkan peredaran makanan tidak halal yang masih ditemukan dijual secara bebas, khususnya yang mengklaim diri berlabel halal. Dia menegaskan, situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut di tengah masyarakat yang mayoritas beragama Islam.


Produk pangan olahan mengandung babi menurut BPJPH. (bpjph.halal.go.id)

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama BPOM menemukan sembilan produk marshmallow yang mengandung unsur babi (porcine), meski tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal. Temuan ini diperoleh dari hasil uji laboratorium terhadap parameter DNA dan peptida spesifik porcine.

BPJPH telah mengambil langkah dengan menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Namun, sebagian dari produk tersebut masih dijumpai di pasaran.

Daftar Produk Terdeteksi Mengandung Unsur Babi:

  1. Corniche Fluffy Jelly – Sertifikat halal

  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy – Sertifikat halal

  3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) – Sertifikat halal

  4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) – Sertifikat halal

  5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) – Sertifikat halal

  6. Hakiki Gelatin – Sertifikat halal

  7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila – Sertifikat halal

  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

  9. SWEET ME Marshmallow Rasa Cokelat

Produk-produk tersebut sebagian besar makanan ringan impor dari negara seperti China dan Filipina, dan diimpor oleh perusahaan lokal di Indonesia.

Surya Dharma berharap, ke depan ada sinergi yang lebih kuat antara instansi terkait agar keamanan dan kehalalan makanan benar-benar terjamin bagi masyarakat Bireuen. Sebab, ini hal yang sangat sensitif bagi masyarakat Muslim.

“Jangan biarkan produk tidak halal terus dijual bebas dan dikonsumsi masyarakat Muslim,” tegasnya. (Suryadi)

KABAR TERBARU

Sudah Belasan Tahun Anak Yatim di Panti Asuhan Muhammadiyah Gandapura Tak Lagi Terima Bantuan...

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Anak yatim dan anak fakir miskin yang ditampung di Panti Asuhan Muhammadiyah Gandapura, Kabupaten Bireuen selama ini tidak lagi menerima...

Pemkab Bireuen Peringati Harkitnas ke-117, Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025. Mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat"...

Jembatan Peudada Ditutup Mulai 21 Mei, Polisi Rekayasa Lalu Lintas

0
KABAR BIREUEN, Peudada - Jembatan Peudada 1 yang menjadi penghubung vital jalur lintas Medan–Banda Aceh akan ditutup total selama tiga bulan mulai Rabu, 21 Mei...

Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Gubernur Mualem

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III) dan...

Masih Dievaluasi Kementerian ATR/BPN, Banleg DPRK Bireuen Ajukan Kembali Raqan RTRW

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Dalam program legislasi tahun 2025, terdapat 17 judul rancangan qanun untuk menjadi prioritas yang akan dibahas pada tahun 2025, baik usulan eksekutif...

KABAR POPULER

Tambahan Uang Saku Baitul Asyi Jadi 3.000 Riyal, Jemaah Haji Diminta Sabar dan Ikhlas

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, memberikan kabar gembira bagi jemaah calon haji (JCH) Aceh. Dalam acara...

Rahmadsyah Bantah Ada Setoran Rp3,5 Juta ke Pihak Kecamatan untuk Pilchiksung di Peusangan

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Kasi Tata Pemerintahan Kantor Camat Peusangan, Rahmadsyah, menegaskan, tidak ada setoran ke pihak kecamatan untuk pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung). Hal...

Jembatan Peudada Ditutup Mulai 21 Mei, Polisi Rekayasa Lalu Lintas

0
KABAR BIREUEN, Peudada - Jembatan Peudada 1 yang menjadi penghubung vital jalur lintas Medan–Banda Aceh akan ditutup total selama tiga bulan mulai Rabu, 21 Mei...

Pilchiksung Belasan Gampong di Peusangan Terancam Gagal, Kajari Bireuen Ungkap Persoalan Sebenarnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Proses Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menghadapi hambatan serius. Dari 37 gampong (desa) yang masa jabatan...

Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Gubernur Mualem

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III) dan...