KABAR BIREUEN – Forum DAS Krueng Peusangan (FDKP) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Ir. H. TA Khalid, MM, Anggota Komisi IV DPR RI, dalam rangka penanggulangan konflik satwa dan Perhutanan Sosial di landskap DAS Krueng Peusangan, Kamis, (16/1/2020) sore di Gedung Nusantara Senayan, Jakarta
Ketua Umum FDKP Suhaimi A Hamid yang juga anggota Komisi II DPRK Bireuen dalam pertemuan tersebut membicarakan permohonan dukungan dari TA Khalid sebagai anggota komisi IV DPR RI untuk pananggulangan konflik satwa dan perhutanan sosial di landskap DAS Krueng Peusangan.
“Saat ini kami dari FDKP bersama Bappeda Provinsi Aceh sudah membuat masterplan koridor satwa di DAS Peusangan. Kita mengharapkan masterplan tersebut tidak menjadi dokumen tanpa ada program-program yang dilakukan dalam penanggulangan konflik satwa secara berkelanjutan,” sebut Suhaimi.
Selain itu, lanjutnya, FDKP juga sedang mengadvokasi 8 titik perhutanan sosial yang dikelola oleh 8 mukim di DAS Peusangan.
Harapannya, Komisi IV DPR RI dapat mendorong percepatan izin ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) untuk perhutanan sosial hutan produksi DAS Peusangan yang meliputi Kabupaten Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah dan sebagian Aceh Utara.
“Tadi Pak TA Khalid menerima kunjungan kami di ruang kerjanya Gedung Nusantara Senayan. Beliau juga menyinggung perhutanan sosial yang dikelola oleh Mukim bisa menjadi solusi tersedianya lahan bagi para anggota kombatan GAM yang telah beliau sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IV dengan Kemen-LHK beberapa waktu lalu,” sebut aktivis lingkungan hidup yang akrab disapa Abu Suhai tersebut.
Karena itu, FDKP berharap TA Khalid sebagai anggota komisi IV melakukan advokasi ke Kementrian terkait agar kegiatan tersebut terimplementasi di lapangan untuk kesejateraan masyarakat yang tinggal di kawasan pinggiran hutan.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid mengatakan akan mengevaluasi permasalahan yang disampaikan oleh FDKP, dua isu tersebut harus dibuat pengkajian agar tidak berdampak terhadap ekosistem hutan setempat.
Dikatakannya, menyangkut persolaan perhutanan sosial dan konflik satwa adalah dua hal yang sangat berinteraksi. Konflik satwa itu terjadi dikarenakan ada wilayah hutan yang menjadi habitat satwa beralih fungsi menjadi lahan pertanian.
“Jangan sampai ketika hutan itu kita manfaatkan untuk lahan pertanian tergangu habitat satwa dan ekosistem kehidupan alam, begitu juga sebaliknya setelah jadi lahan pertanian satwa menggangu tanaman masyarakat,” jelas TA Khalid yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Aceh ini.
Intinya, jika program-program yang telah dibicarakan tadi dengan FDKP memenuhi persyaratan, dia bersama Komisi IV siap mengadvokasi ke kementerian terkait.
“Harapan kami FDKP dapat berkoordinasi dengan KPH dan DLHK Provinsi Aceh untuk mengkaji kembali wilayah-wilayah yang telah direncanakan, agar sesuai dengan kearifan ekosistem hutan setempat,” pungkasnya. (REL)











