KABAR BIREUEN--Satuan Polisi Pamong dan Wilayatul Hisbah (Pol PP dan WH) Kabupaten Bireuen menggelar razia busana, Selasa (12/9/2017) di Jalan Banda Medan, tepatnya di depan kantor Pusat Pemerintahan Bireuen, Cot Gapu.
Dalam razia tersebut berhasil dijaring belasan perempuan dan pria yang tak berpakaian sesuai syariat, yaitu berpakain ketat dan pria memakai celana pendek.
Mereka lalu didata , lalu diberikan sarung, tidak diberikan sanksi berat, melainkan hanya arahan dan nasehat tentang tata berbusana yang sesuai Syariat Islam. Razia yang berlangsung tertib itu melibatkan polisi dan Polisi militer.
Kapala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Bireuen (Kasatpol PP dan WH ), Fakhrurrazi SP, melalui Kabid WH Chairullah Abed mengatakan, razia ini dilakukan sebagai bentuk upaya dalam penegakan syariat islam, serta melaksanakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang palaksanaan syariat islam.
“Terutama yang berkaitan dengan pakaian ketat, celana pendek serta tidak menggunakan jilbab pada hari ini,” ujarnya
Dari hasil razia kali ini, katanya, Alhamdulillah yang terjaring razia sekitar 17 pelanggar, untuk perempuan ada 10 orang, sementara pria 7 orang.
“Kepada mereka yang terjaring razia diberikan kain sarung. juga kita berikan kain sarung, Kami juga mendata serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Chaidir itu juga menyampaikan razia ini rutin akan dilakukan seminggu sekali hingga Desember 2017 nantinya, dengan lokasinya berpindah-pindah.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap keluar rumah dapat menyesuaikan busananya yang dipakai sesuai dengan tuntunan islam,” harapnya.(Ihkwati).









