KABAR BIREUEN – Pada era globalisasi, banyak kepentingan bangsa lain terhadap Indonesia, baik ekonomi maupun politik yang dapat melunturkan pemahaman kebangsaan kita.
“Untuk itu, empat pilar kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada generasi bangsa Indonesia.”
Hal itu dikemukakan Anggota Komisi VII DPR-RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Drs H Anwar Idris pada sosialisasi empat pilar kebangsaan di Aula Kampus Utama Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen, Sabtu (20/11/2021)
Kegiatan tersebut dihadiri 70 peserta dari kalangan tokoh masyarakat, pemuda, pungurus dan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bireuen.
Anwar Idris menyebutkan, dasar hukum pelaksanaan sosialisasi empat pilar kebangsaan adalah UU nomor 17 tahun 2014 jo UU nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
“Sosialisasi empat pilar kebangsaan adalah kewajiban bagi setiap anggota DPR-RI/MPR-RI dalam situasi apapun, karena keutuhan bangsa dan negara tidak bisa ditawar tawar lagi,” sebut Drs H. Anwar Idris.
Empat pilar kebangsaan, sebutnya, yakni, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat untuk membangun bangsa kita sendiri.
“Semua poin empat pilar kebangsaan tersebut digali dari akar masyarakat Indonesia, sehingga bisa menjadi pedoman hidup,” pungkasnya. (Rizanur)











