Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo dan no urut 02, Prabowo Subianto bersalaman usai Debat Kedua Calon Presiden, Pemilihan Umum 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

KABAR BIREUEN – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengapresiasi sikap para calon presiden yang menyerukan para pendukungnya untuk tetap tenang usai pemungutan suara.

Prabowo Subianto telah mendeklarasikan kemenanganan pada Rabu, 17 April 2019. Deklarasi tersebut dilakukan usai memperoleh data dari internal, meskipun di sejumlah quick count menempatkan pasangan Jokowi-Amin mengungguli duet Prabowo-Sandi.

Meski demikian, Prabowo menyerukan agar para pendukungnya tetap tenang dan tidak berbuat kisruh. “Agar para pendukung tidak terprovokasi dan fokus mengawal kotak suara atau C1 hingga tahap akhir penghitungan, ini perlu diapresiasi” kata Ujang di Jakarta, Jumat, 19 April 2019

Ujang memaparkan, semua kandidat Pilpres 2019 serta para pendukung, sejatinya menikmati demokrasi dengan menyenangkan dan membahagiakan. Ia pun mengingatkan agar semua pihak menunggu hasil akhir dari real count KPU.

“Siapapun pemenangnya nanti diharapkan kedua kubu dan seluruh rakyat Indonesia menerimanya dengan hati yang lapang,” kata ujang.

Sementara itu, Jokowi yang unggul versi quick count beberapa lembaga survei tidak buru-buru merayakan kemenangan dan mengajak pendukungnya untuk tetap menjaga kondusifitas dan kedamaian usai pencoblosan.

Menurutnya, dalam demokrasi sekeras apapun persaingan tetap harus saling menghormati. Pihak yang menang menghormati yang kalah dan yang kalah menghormati dan mengakui kekalahan.

“Jika tidak terima dengan hasil pemilu, demokrasi membuka ruang untuk menyelesaikan sengketa melalui mekanisme hukum. Bukan menyelesaikan dengan kekerasan dan berbuat anarkis,” ujarnya.

Sementara itu, Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) menemukan beberapa permasalahan di lapangan. Ketua Umum APDI Wa Ode Nur Intan menyebutkan, masalah-masalah tersebut di antaranya banyak panitia TPS tidak mengizinkan pemilih yang bukan beralamat asli di sekitar tersebut diberi hak memilih, padahal sudah menunjukkan e-KTP.

“Hal ini sangat disayangkan. Kejadian tersebut kami temui di Jogja, Tangerang, Depok dan Bekasi. Mereka adalah perantau dan mahasiswa,” ujarnya. (viva.co.id)