KABAR BIREUEN – Sidang paripurna kesepakatan bersama APBK Bireuen 2018 di gedung DPRK setempat, Selasa (5/12/2017) malam, sangat minim kehadiran pihak eksekutif.
Hanya dihadiri Sekda Bireuen Ir. Zulkifli, Sp, Asisten III Drs. Muzakir Aziz dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Muhammad Yusuf, SH.
Itupun baru mereka hadir di ruang sidang sekitar pukul 22.45 WIB. Padahal, rapat paripurna tersebut dimulai pukul 22.30 WIB.
Sedangkan para Kepala SKPK lain, tidak seorang pun hadir. Sehingga, deretan kursi yang diperuntukkan untuk para Kepala SKPK, kosong melompong.
Begitu juga para pejabat dari unsur Forkopimda Bireuen, seorang pun tidak menghadiri sidang paripurna tersebut.
Tidak diketahui, kenapa pihak eksekutif sepertinya kompak ‘memboikot” sidang paripurna kesepakatan dua pihak antara pihak eksekutif dan legislatif Qanun APBK Bireuen 2018 ini.
Lain halnya dengan pihak legislatif. Mereka sebagian besar hadir dan memenuhi quorum.
“Ini benar-benar aneh. Belum pernah terjadi sidang paripurna seperti ini, sepanjang sejarah Kabupaten Bireuen,” celutuk seorang anggota DPRK Bireuen, sambil tertawa.
Hingga berita ini diturunkan, sidang paripurna tersebut masih berlangsung. Sudah memasuki penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. Sebelumnya, sudah disampaikan laporan gabungan komisi.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Bireuen Ridwan Muhammad, SE., M.Si yang didampingi Drs. Muhammad Arif dan Athaillah M. Saleh. MA, masing-masing selaku Wakil Ketua DPRK Bireuen. (Suryadi)










