KABAR BIREUEN– Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) memfasilitasi kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas Petugas Sektor Kesehatan tentang pengurusan akta kelahiran melalui rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di Bireuen melalui pengembangan program The Asia Foundation, Kompak Puskapa UI.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen Drs.M.Jakfar Madjid,M.Si, Kamis (28/12/2017) di Opproom kantor Pusat pemerintahan Bireuen.
M Jakfar Majid dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjut Perjanjian kerjasama sebelumnya yang telah ditandatangani para pihak dengan nama Program Perjanjian Kerjasama ini adalah “BaData” (Bayi Lahir Dapat Akta), antara Didukcapil dengan RSUD dr.Fauziah Bireuen, Dinkes Kabupaten Bireuen dan rumah sakit swasta dalam Kabupaten Bireuen.
Penguatan kapasitas ini dipandang sangat penting agar implementasi di lapangan lebih efektif dan secara khusus dapat berkontribusi langsung terhadap cakupan kepemilikan akta kelahiran dan akta kematian dan adminduk lainnya.
Menurutnya, cakupan akta kelahiran di Bireuen semakin meningkat dalam update data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) telah mencapai 72 persen, terang Kadisdukcapil Bireuen.
Sementara itu, Koordinator PKPM Kabupaten Amirullah,SKM menyebutkan, program PKPM ini telah melaksanakan beberapa kegiatan Program Pencatatan Sipil Statistik Hayati (PS2H) di Kabupaten Bireuen untuk mewujidkan pelayanan yang baik dan mempercepat kepemilikan akta kelahiran, akta kematian dan administrasi kependudukan (Adminduk) lainnya.
Beberapa kegiatan tersebut sepenuhnya terlaksanana berdasarkan komitmen dari Pemerintah Daerah melalui Disdukcapil, kecamatan dan aparatur gampong.
Khusus di Kabupaten Bireuen, percepatan target 85 persen kepemilikan akta kelahiran merupakan salah satu program Kerja 100 hari kepemimpinan H.Saifannur,S.Sos dan DR.H.Muzakkar A.Gani,SH,M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Periode 2017-2022.
Kebijkan penting yang telah dikeluarkan adalah Surat Edaran Bupati Bireuen Nomor: 472/743/SE/DKPS/2017, tanggal 14 Agustus 2017, tentang Percepatan Cakupan Akta Kelahiran dan Akta Kematian di Kabupaten Bireuen, yang mengamanahkan perlu pelayanan berjenjang lintas sektor, termasuk sektor kesehatan untuk mendukung program 100 hari tersebut.
Salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut adalah melalui kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Sektor Kesehatan, yang khusus memberikan pelayanan bidang persalinan di fasilitas kesehatan.
“Bagi masyarakat kepemilikan akta kelahiran bagi bayi baru lahir dengan cepat sangat penting sebagai bagian dari syarat pemafaatan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan, sekaligus sebagai model pelayanan yang mendekatkan akses kepada masyarakat,” sebut Amirullah.
Pencatatan sipil merupakan bagian tak terpisahkan dari stategi Pemerintah Indonesia dalam mengurangi kemiskinan.
Sistem dan layanan pencatatan sipil yang cepat dan mudah, termsuk pengurusan akta kelahiran merupakan salah satu strategi untuk percepatan cakupan kepemilikan akta kelahiran, dalam rangka mengimplementasikan Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dimana target Cakupan kepemilikan Akta kelahiran Akta Kematian sebesar 85 persen pada tahun 2019. (Ihkwati)









