KABAR BIREUEN – DPRK Bireuen meminta kepada BPJS untuk menghentikan sistim layanan sidik jari yang diberlakukan pada RSUD dr Fauziah Bireuen jika perangkatnya belum berfungsi normal.
“Kalau perangkatnya belum berfungsi normal, sebaiknya kembali ke sistem manual. Jangan dipaksakan menggunakan sistem itu, apabila itu lebih besar mudharat dari pada manfaatnya,” kata Ketua Komisi C DPRK Bireuen, Drs. M Jamil Daud pada pertemuan dengan pihak RSUD dr Fauziah Bireuen dan keluarga almarhumah Nurhabibah, Jumat (3/11/2017) di gedung DPRK setempat.
Menurut M. Jamil Daud dan rekan-rekannya dari Komisi C, selama ini dirinya sering menerima keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan di rumah sakit milik Pemkab Bireuen yang sangat amburadul.
“Saya harap jangan hanya karena persoalan sistem layanan sidik jari tidak berfungsi normal, masyarakat yang mau berobat tidak bisa dilayani. Ini rumah sakit dan BPJS harus tanggung jawab kalau sampai ada pasien yang terlantar,” ketus politisi PAN ini dengan nada tinggi.
Kami, lanjutnya lagi, akan meminta klarifikasi dari pihak BPJS menyangkut dengan sistem yang terkesan dipaksakan diberlakukan di rumah sakit ini.
“Karena mereka (BPJS) tidak hadir, akan kita jadwal ulang undang mereka. Tolong saudara direktur untuk menghadirkan petugas BPJS yang ditempatkan pada rumah sakit agar bisa dijelaskan permasalahan yang sudah berlangsung seminggu ini,” pinta pria yang akrab disapa Abah Jamil ini.
Terkait dengan persoalan layanan sidik jari itu, Direktur RSUD dr Fauziah Bireuen, dr Mukhtar, MARS yang didampingi dua Wakil Direktur, mengakuinya. Menurutnya, hal itu terjadi karena perangkat yang digunakan belum memadai.
Saat ini, jelas Mukhtar, pelayanan sistem sidik jari tersebut bermasalah dengan perangkat komputer yang digunakan, karena aplikasi itu bisa digunakan pada Windows 7. Sedangkan di sana hanya punya tiga unit komputer sistem Windows 7.
Akibatnya, pelayanan data pasien melalui sistem sidik jari tersebut tidak dapat berjalan secara maksimal. Belum lagi permasalahan jaringannya yang kadang-kadang terganggu.
Meski begitu, Mukhtar dan dua wakil direktur tersebut memastikan, tidak ada pasien yang terlantar, walau entri data mereka melalui sistem sidik jari belum berhasil.
“Kami sudah perintahkan kepada petugas untuk tetap melayani pasien, meski itu tidak bisa diklaim ke BPJS. Kita terus berusaha agar pelayanan ini segera berjalan normal,” janjinya kepada anggota Komisi C DPRK Bireuen di hadapan sejumlah wartawan yang turut diundang dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, pihak dewan juga menghadirkan keluarga almarhumah Nurhabibah, pasien mengidap penyakit tumor dari Simpang Mamplam. Nurhabibah merupakan pasien rujukan dari RSUD dr Fauziah yang meninggal dunia ketika dalam perjalanan ke RSUZA Banda Aceh. Sebelumnya, pasien tersebut diduga sempat ditolak diantar dengan menggunakan mobil ambulan oleh pihak Rumah Sakit.
Pertemuan Komisi C DPRK Bireuen dengan pihak RSUD dr Fauziah tersebut dipimpin Drs. M. Jamil Daud (Ketua Komisi C), Muzakir (Sekretaris) Jasman Rani (anggota), Yusdiani (anggota) dan ikut juga dihadiri Muzakkir Mahmud, anggota DPRK Bireuen yang bukan dari Komisi C.
Sedangkan pihak RSUD dr Fauziah Bireuen, dihadiri dr Mukhtar, MARS (Direktur), dr. Irwan A Gani (Wadir I) dan dr. Zulkarnen (Wadir II). (Rizanur)











