Pejabat Disdikpora Bireuen Bantah Telah Meneror Wartawan

KABAR BIREUEN – TS, pejabat pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bireuen membantah jika dirinya bersama pengacaranya telah meneror Abdullah (44), wartawan yang bertugas di Bireuen, sebagaimana diberitakan salah satu media online beberapa waktu lalu.

“Saya tidak pernah melakukan teror terhadap dia (Abdullah). Kalau ada silahkan buktikan, kapan saya melakukannya,” kata TS kepada Kabar Bireuen, Kamis (1/6/2017) melalui telepon selularnya.

TS yang mengaku sedang melaksanakan tugas di Banda Aceh menyampaikan, sebelumnya, melalui pengacaranya pernah melaporkan Abdullah ke Polres Bireuen terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selanjutnya, dia menyarankan untuk menanyakan langsung ke pengacaranya. “Untuk lebih jelasnya, hubungi saja pengacara saya,” saran TS.

Muhammad Ari Syahputra, SH, pengacara TS kepada Kabar Bireuen mengungkapkan latar belakang masalah antara kliennya dengan Abdullah. Menurutnya, Abdullah, pada tahun lalu terpaksa dilaporkan ke Mapolres Bireuen terkait dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

“Dia kita laporkan ke Polres karena diduga kuat melakukan pelanggaran atas UU ITE, yaitu men-share berita media yang menyudutkan klien saya ke medsos secara berulang-ulang. Dan saat ditanyakan oleh penyidik, dia mengaku melakukannya karena kesal terhadap klien saya. Dia melakukannya, bukan atas dasar profesi yang dijalankannya,” ungkap Ari.

Selanjutnya, tambah Ari, agar masalah tersebut tidak melebar lagi, oleh pihak penyidik menyarankan dilakukan upaya perdamaian antara pelapor dengan terlapor. Dan saran tersebut disambut baik oleh pelapor.

“Namun si Abdullah ketika disodorkan surat perdamaian, menolak menandatanganinya. Alasannya ada poin yang tidak bisa disetujuinya. Kemudian saya ubah lagi format suratnya, namun lagi-lagi dia buat alasan untuk menolak menandatangani suratnya,” imbuh pengacara TS tersebut.

Terakhir, kata Ari, Abdullah dihubunginya melalui telepon untuk menyelesaikan permasalahan surat perdamaian tersebut, namun tidak pernah direspon. Bahkan, SMS yang dilayangkannya juga tidak mendapat balasan.

“Saya berulang kali menghubunginya melalui hp namun tidak direspon. Dan terakhir saya kirim pesan melalui SMS, agar dia datang ke kantor saya untuk membahas masalah surat perdamaian agar laporan di Polres bisa dicabut, tetapi juga tidak ada tanggapan. Yang mengherankan, kok tiba-tiba muncul berita di media online kami menerornya,” ketus Muhammad Ari Syahputra.

Menurutnya, laporan yang telah dibuat ke Mapolres Bireuen tersebut masih berlanjut, karena tidak bisa dihentikan. Mengingat, belum ada kesepakatan tertulis antara pelapor dengan terlapor.

Sementara Abdullah yang dihubungi via telepon selularnya, ditanya perihal teror yang diduga dilakukan TS dan pengacaranya terhadap dirinya, mengaku, pengacara TS terus menghubunginya melalui HP selama ini dan mengirim SMS.

“Dia terus menelepon saya, tetapi tidak saya angkat. Dan dikirim SMS minta saya datang ke kantornya juga saya tidak mau,” kata Abdullah dan menyampaikan, itu yang dimaksudkan telah meneror dirinya. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, Digelar Lomba Tari Tradisional Aceh Ratoeh Bruek dan Tari Kreasi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Forum Anak Kabupaten Bireuen menggelar Lomba Tari Tradisional Aceh Ratoeh Bruek dan Tari Kreasi. Kegiatan dari...

Rakerwil ke-II PW APRI Aceh Berakhir, Ini Hasil Rekomendasinya

0
KABAR BIREUEN, Aceh Besar - Rakerwil ke-II PW APRI Aceh yang berakhir pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Madinatul Zahra, Lampeunurut, Aceh Besar, menghasilkan sejumlah...

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Pendaftaran Ketua PWI Aceh Periode 2026-2031 Dibuka, Bakal Calon Wajib Kantongi Dukungan Minimal 32...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode...

Kolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa, Disdikbud Gelar Lomba Mewarnai dan Melukis Meriahkan HUT ke-27...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen berkolaborasi dengan Sanggar Meuligoe Jeumpa menyelenggarakan Lomba Mewarnai dan...

KABAR POPULER

Menang 2-1 atas Jeumpa, Samalanga Melaju ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim sepak bola Kecamatan Samalanga lolos ke perempat final atau delapan besar Kejuaran Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026,...

Ratusan Pengunjung Saksikan Malam Pentas Seni Meriahkan HUT ke-27 Bireuen di Halaman Pendopo

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan pengunjung memadati halaman Pendopo Bireuen untuk menyaksikan malam pentas seni, yang menjadi puncak hiburan rakyat dan pelestarian budaya lokal. Mereka...

Billboard Ilegal Depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang Tertabrak Truk Kontainer Bahayakan Pelintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Satu unit bangunan billboard di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, depan RS Jeumpa Hospital, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireuen,...

Bupati Mukhlis Ikut Meriahkan Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Tim Penggerak PKK Kabupaten Bireuen, mengelar Lomba Masak Nasi Goreng Ayah Siaga Bireuen Sigap, di Halaman...

Wakil Bupati Bireuen Buka Pameran UMKM dan Kuliner

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi MT, didampingi Ketua TP PKK Bireuen, Sadriah Mukhlis dan Ketua BMKT Kabupaten Bireuen, Hiryani Razuardi, memotong...