Rabu, 21 Mei 2025

Pejabat Disdikpora Bireuen Bantah Telah Meneror Wartawan

KABAR BIREUEN – TS, pejabat pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bireuen membantah jika dirinya bersama pengacaranya telah meneror Abdullah (44), wartawan yang bertugas di Bireuen, sebagaimana diberitakan salah satu media online beberapa waktu lalu.

“Saya tidak pernah melakukan teror terhadap dia (Abdullah). Kalau ada silahkan buktikan, kapan saya melakukannya,” kata TS kepada Kabar Bireuen, Kamis (1/6/2017) melalui telepon selularnya.

TS yang mengaku sedang melaksanakan tugas di Banda Aceh menyampaikan, sebelumnya, melalui pengacaranya pernah melaporkan Abdullah ke Polres Bireuen terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selanjutnya, dia menyarankan untuk menanyakan langsung ke pengacaranya. “Untuk lebih jelasnya, hubungi saja pengacara saya,” saran TS.

Muhammad Ari Syahputra, SH, pengacara TS kepada Kabar Bireuen mengungkapkan latar belakang masalah antara kliennya dengan Abdullah. Menurutnya, Abdullah, pada tahun lalu terpaksa dilaporkan ke Mapolres Bireuen terkait dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

“Dia kita laporkan ke Polres karena diduga kuat melakukan pelanggaran atas UU ITE, yaitu men-share berita media yang menyudutkan klien saya ke medsos secara berulang-ulang. Dan saat ditanyakan oleh penyidik, dia mengaku melakukannya karena kesal terhadap klien saya. Dia melakukannya, bukan atas dasar profesi yang dijalankannya,” ungkap Ari.

Selanjutnya, tambah Ari, agar masalah tersebut tidak melebar lagi, oleh pihak penyidik menyarankan dilakukan upaya perdamaian antara pelapor dengan terlapor. Dan saran tersebut disambut baik oleh pelapor.

“Namun si Abdullah ketika disodorkan surat perdamaian, menolak menandatanganinya. Alasannya ada poin yang tidak bisa disetujuinya. Kemudian saya ubah lagi format suratnya, namun lagi-lagi dia buat alasan untuk menolak menandatangani suratnya,” imbuh pengacara TS tersebut.

Terakhir, kata Ari, Abdullah dihubunginya melalui telepon untuk menyelesaikan permasalahan surat perdamaian tersebut, namun tidak pernah direspon. Bahkan, SMS yang dilayangkannya juga tidak mendapat balasan.

“Saya berulang kali menghubunginya melalui hp namun tidak direspon. Dan terakhir saya kirim pesan melalui SMS, agar dia datang ke kantor saya untuk membahas masalah surat perdamaian agar laporan di Polres bisa dicabut, tetapi juga tidak ada tanggapan. Yang mengherankan, kok tiba-tiba muncul berita di media online kami menerornya,” ketus Muhammad Ari Syahputra.

Menurutnya, laporan yang telah dibuat ke Mapolres Bireuen tersebut masih berlanjut, karena tidak bisa dihentikan. Mengingat, belum ada kesepakatan tertulis antara pelapor dengan terlapor.

Sementara Abdullah yang dihubungi via telepon selularnya, ditanya perihal teror yang diduga dilakukan TS dan pengacaranya terhadap dirinya, mengaku, pengacara TS terus menghubunginya melalui HP selama ini dan mengirim SMS.

“Dia terus menelepon saya, tetapi tidak saya angkat. Dan dikirim SMS minta saya datang ke kantornya juga saya tidak mau,” kata Abdullah dan menyampaikan, itu yang dimaksudkan telah meneror dirinya. (Rizanur)

KABAR TERBARU

Tiga Amanah Strategis untuk Marlina: Misi Mencetak Generasi Aceh Sehat, Cerdas, dan Berkarakter

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Upaya membentuk generasi Aceh yang sehat, cerdas, dan berkarakter mendapat penguatan baru dengan dikukuhkannya Marlina sebagai Bunda PAUD, Bunda...

Sudah Belasan Tahun Anak Yatim di Panti Asuhan Muhammadiyah Gandapura Tak Lagi Terima Bantuan...

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Anak yatim dan anak fakir miskin yang ditampung di Panti Asuhan Muhammadiyah Gandapura, Kabupaten Bireuen selama ini tidak lagi menerima...

Pemkab Bireuen Peringati Harkitnas ke-117, Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025. Mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat"...

Jembatan Peudada Ditutup Mulai 21 Mei, Polisi Rekayasa Lalu Lintas

0
KABAR BIREUEN, Peudada - Jembatan Peudada 1 yang menjadi penghubung vital jalur lintas Medan–Banda Aceh akan ditutup total selama tiga bulan mulai Rabu, 21 Mei...

Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Gubernur Mualem

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III) dan...

KABAR POPULER

Tambahan Uang Saku Baitul Asyi Jadi 3.000 Riyal, Jemaah Haji Diminta Sabar dan Ikhlas

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, memberikan kabar gembira bagi jemaah calon haji (JCH) Aceh. Dalam acara...

Rahmadsyah Bantah Ada Setoran Rp3,5 Juta ke Pihak Kecamatan untuk Pilchiksung di Peusangan

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Kasi Tata Pemerintahan Kantor Camat Peusangan, Rahmadsyah, menegaskan, tidak ada setoran ke pihak kecamatan untuk pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung). Hal...

Jembatan Peudada Ditutup Mulai 21 Mei, Polisi Rekayasa Lalu Lintas

0
KABAR BIREUEN, Peudada - Jembatan Peudada 1 yang menjadi penghubung vital jalur lintas Medan–Banda Aceh akan ditutup total selama tiga bulan mulai Rabu, 21 Mei...

Pilchiksung Belasan Gampong di Peusangan Terancam Gagal, Kajari Bireuen Ungkap Persoalan Sebenarnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Proses Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menghadapi hambatan serius. Dari 37 gampong (desa) yang masa jabatan...

Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Gubernur Mualem

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III) dan...