Pejabat Disdikpora Bireuen Bantah Telah Meneror Wartawan

KABAR BIREUEN – TS, pejabat pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bireuen membantah jika dirinya bersama pengacaranya telah meneror Abdullah (44), wartawan yang bertugas di Bireuen, sebagaimana diberitakan salah satu media online beberapa waktu lalu.

“Saya tidak pernah melakukan teror terhadap dia (Abdullah). Kalau ada silahkan buktikan, kapan saya melakukannya,” kata TS kepada Kabar Bireuen, Kamis (1/6/2017) melalui telepon selularnya.

TS yang mengaku sedang melaksanakan tugas di Banda Aceh menyampaikan, sebelumnya, melalui pengacaranya pernah melaporkan Abdullah ke Polres Bireuen terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selanjutnya, dia menyarankan untuk menanyakan langsung ke pengacaranya. “Untuk lebih jelasnya, hubungi saja pengacara saya,” saran TS.

Muhammad Ari Syahputra, SH, pengacara TS kepada Kabar Bireuen mengungkapkan latar belakang masalah antara kliennya dengan Abdullah. Menurutnya, Abdullah, pada tahun lalu terpaksa dilaporkan ke Mapolres Bireuen terkait dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

“Dia kita laporkan ke Polres karena diduga kuat melakukan pelanggaran atas UU ITE, yaitu men-share berita media yang menyudutkan klien saya ke medsos secara berulang-ulang. Dan saat ditanyakan oleh penyidik, dia mengaku melakukannya karena kesal terhadap klien saya. Dia melakukannya, bukan atas dasar profesi yang dijalankannya,” ungkap Ari.

Selanjutnya, tambah Ari, agar masalah tersebut tidak melebar lagi, oleh pihak penyidik menyarankan dilakukan upaya perdamaian antara pelapor dengan terlapor. Dan saran tersebut disambut baik oleh pelapor.

“Namun si Abdullah ketika disodorkan surat perdamaian, menolak menandatanganinya. Alasannya ada poin yang tidak bisa disetujuinya. Kemudian saya ubah lagi format suratnya, namun lagi-lagi dia buat alasan untuk menolak menandatangani suratnya,” imbuh pengacara TS tersebut.

Terakhir, kata Ari, Abdullah dihubunginya melalui telepon untuk menyelesaikan permasalahan surat perdamaian tersebut, namun tidak pernah direspon. Bahkan, SMS yang dilayangkannya juga tidak mendapat balasan.

“Saya berulang kali menghubunginya melalui hp namun tidak direspon. Dan terakhir saya kirim pesan melalui SMS, agar dia datang ke kantor saya untuk membahas masalah surat perdamaian agar laporan di Polres bisa dicabut, tetapi juga tidak ada tanggapan. Yang mengherankan, kok tiba-tiba muncul berita di media online kami menerornya,” ketus Muhammad Ari Syahputra.

Menurutnya, laporan yang telah dibuat ke Mapolres Bireuen tersebut masih berlanjut, karena tidak bisa dihentikan. Mengingat, belum ada kesepakatan tertulis antara pelapor dengan terlapor.

Sementara Abdullah yang dihubungi via telepon selularnya, ditanya perihal teror yang diduga dilakukan TS dan pengacaranya terhadap dirinya, mengaku, pengacara TS terus menghubunginya melalui HP selama ini dan mengirim SMS.

“Dia terus menelepon saya, tetapi tidak saya angkat. Dan dikirim SMS minta saya datang ke kantornya juga saya tidak mau,” kata Abdullah dan menyampaikan, itu yang dimaksudkan telah meneror dirinya. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kenduri Maulid Akbar Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, 5.850 Porsi Bu Kulah Disiapkan

0
Kenduri Maulid Akbar Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, 5.850 Porsi Bu Kulah Disiapkan KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen akan menggelar Kenduri Maulid Nabi...

Pemkab Bireuen Alokasikan Rp13,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, akan Terima Rp300 Ribu...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam APBK-Perubahan...

16 Dosen UNIKI Lulus Serdos 2026, Jadi Penguat Mutu dan Profesionalisme Kampus

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 16 dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) berhasil lulus Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2026. Capaian ini menjadi salah satu...

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Pandrah Intensifkan Patroli Malam

0
KABAR BIREUEN, Pandrah-Personel Polsek Pandrah Polres Bireuen melaksanakan patroli malam sebagai langkah preventif untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah...

Kadistanbun Bireuen Bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Tinjau Rehabilitasi Irigasi Tersier di Panton Geulima

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Teknologi Inovasi Pengelolaan...

KABAR POPULER

Pemkab Bireuen Alokasikan Rp13,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, akan Terima Rp300 Ribu...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam APBK-Perubahan...

Korcam Tani Merdeka Indonesia Bireuen Dilantik, Bupati Mukhlis: Harus Jadi Jembatan Komunikasi antara Petani...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pengurus Koordinator Kecamatan (Korcam) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Bireuen periode 2026–2031 resmi dilantik dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2026. Pelantikan...

Perkuat Ekonomi Keluarga, Yah Fud Serahkan Bantuan UEP kepada 63 Pelaku Usaha Kecil di...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Sebanyak 63 pelaku usaha kecil di Kabupaten Bireuen menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan...

Kadistanbun Bireuen Bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Tinjau Rehabilitasi Irigasi Tersier di Panton Geulima

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Teknologi Inovasi Pengelolaan...

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi di Banda Aceh, Tiga Pelaku Ditangkap

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh yang dipimpin Kompol Budi Nasuha Waruwu berhasil mengungkap kasus aborsi dan menangkap tiga...