Rabu, 17 Juni 2026

Paripurna Raqan LKPJ Bupati Bireuen Tahun 2017, Gabungan Komisi: Jangan Ada Dusta dan Kesombongan Diantara Kita

KABAR BIREUEN-DPRK Bireuen menggelar  Rapat  Paripurna Rancangan Qanun  Kabupaten Bireuen  Tentang Pertanggungjawaban  Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen  dan Tindak Lanjut Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Aceh Tahun Anggaran 2017, Selasa (24/7/2018) di gedung dewan setempat.

Setelah penyampaian laporan gabungan komisi dan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRK Bireuen, menyetujui rancangan qanun tersebut ditetapkan menjadi Qanun.

Struktur Laporan Keungan per 31 Desember 2017, pendapatan Rp2.109.508.338.090,95, Belanja Rp 2.068.972.376.645,53, surplus Rp 40.535.961.445,42, Pembiayaan Rp 25.156.799.835,53, ppengeluaran Rp 0,00, Pembiayaan Netto Rp 25.156.799.835,56, Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan (SiLPA) Rp 65.692.791.280, 98.

Dengan demikian posisi neraca daerah per 31 Desember 2017, Juamlah Aset Rp 2.826.169.035.794,03, Jumlah Kewajiban Rp 148.633.841.116,59 dan jumlah Ekuitas Dana Rp 2.677.535.194.677, 44.

Dalam paripurna tersebut Bupati Bireuen H Saifannur S.sos yang sering absen dalam  rapat paripurna DPRK Bireuen, kali ini tampak hadir.

Dahlan ZA membacakan sejumlah rekomendasi  Gabungan Komisi, yang antara lain menindaklanjuti secara cermat rekomendasi BPK RI, terkait pengadaan tanah PPI Jangka, gabungan komisi meminta dinas mempelajarai apakah status tanah wakaf boleh diperjualbelikan sesuai aturan yang berlaku.

“Ada kejanggalan mark up 1000 persen, hal itu mesti ditinjau kembali apakah sesuai NJOP setempat, sehingga tidak merugikan negara dan masyarakat,” sebut politisi Partai Aceh tersebut.

Mengenai lokasi IPDN, gabungan komisi mempertegas kembali kepada bupati agar bermusyarawarah dengan DPRK Bireuen dan dimintai pendapat tokoh-tokoh masyarakat Bnireuen terkait penentuan lokasi IPDN dan rumah sakit regional. Karena, itu merupakan bagian dari pembangunan Nasional Bireuen ke depan.

Tentang pembangunan toko di depan RSUD dr Fauzian Bireuen, gabungan komisi meminta bupati memperjelas secara detik peruntukkanya di lokasi tersebut untuk Ruang Terbuka Hijau, apakah dalam hal ini tidak melanggar Qanun RTRW Nomor 7 Tahun 2013.

Sebelum mengakhiri laporannya, Dahlan mengharapkan semoga ke depannya, dewan dan eksekutif (bupati)  berkomunikasi yang komunikatif dan saling berkoordinasi sesuai tupoksi masing-masing.

“Intinya jangan ada dusta dan kesombongan diantara kita,” pungkasnya. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Empat Dosen UNIKI Lolos Inspiring Lecturer Program 2026 Paragon, Buka Peluang Riset dan Inovasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Empat dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan lolos seleksi Inspiring Lecturer Program (ILP) 2026,...

Kasatgas PRR: Penyintas Jangan Terlalu Lama dalam Kesulitan, Sudah Tujuh Bulan Mereka Susah

0
KABAR BIREUEN, Jakarta- Percepatan pelaksanaan program pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus didorong Satuan Tugas...

UNIKI Gelar Student Global Preneur Academy di Lhokseumawe, Bekali Mahasiswa Literasi Keimigrasian dan Jiwa...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) terus memperkuat kompetensi mahasiswa dalam menghadapi tantangan global melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk...

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Bireuen Serukan Semangat Hijrah dan Muhasabah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar zikir bersama dan tausiah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi di...

Terjunkan 445 Petugas, Pemkab Bireuen dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26), dengan menerjunkan sebanyak...

KABAR POPULER

Kasatgas PRR: Penyintas Jangan Terlalu Lama dalam Kesulitan, Sudah Tujuh Bulan Mereka Susah

0
KABAR BIREUEN, Jakarta- Percepatan pelaksanaan program pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus didorong Satuan Tugas...

Empat Dosen UNIKI Lolos Inspiring Lecturer Program 2026 Paragon, Buka Peluang Riset dan Inovasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Empat dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan lolos seleksi Inspiring Lecturer Program (ILP) 2026,...

Terjunkan 445 Petugas, Pemkab Bireuen dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26), dengan menerjunkan sebanyak...

Dikunjungi Direktorat Jenderal Perkebunan Republik Indonesia, Pabrik Kelapa di Bireuen

0
KABAR BIREUEN -  Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Direktorat Jenderal Perkebunan Republik Indonesia Dr, Ir. Agus Wahyudi, MM serta rombongan berkunjung ke pabrik berbahan...

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...