KABAR BIREUEN– Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRK) Bireuen menyurati Panglima TNI Republik Indonesia di Jakarta terkait pengusutan tewasnya Imam Masykur.
Dalam surat Nomor 100.3.11.1/1777 tertanggal 28 Agustus 2023 yang ditandatangani Ketua FPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar S.Sos disebutkan, sehubungan dengan terjadinya penganiayaan hingga tewas terhadap Imam Masykur warga masyarakat Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh di Jakarta yang diduga melibatkan oknum anggota TNI dari kesatuan Paspampres atau kesatuan lainnya.
DPRK Bireuen atas nama masyarakat Kabupaten Bireuen mengutuk dan mengecam keras atas kasus penganiayaan tersebut serta meminta kepada Panglima TNI untuk mengusut tuntas dan mengadili kasus tersebut dengan proses hukum yang seadil-adilnya dengan memberikan sanksi hukum yang seberat-beratnya.

Tembusan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua Komisi I DPR-RI , Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Agung RI, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Provinsi Aceh.
Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar kepada Kabar Bireuen, Senin (28/8/2023) malam menyebutkan surat tersebut akan segera dikirim ke Panglima TNI untuk mengusut tewasnya Imam Masykur.
“Kami mengutuk dan mengecam keras kasus penganiayaan tersebut. Kita minta kepada Bapak Panglima TNI untuk mengusut tuntas dan mengadili kasus tersebut dengan proses hukum yang seadil-adilnya serta memberikan sanksi hukum yang seberat-beratnya,” sebut pria yang akrab disapa Ceulangiek itu. (Ihkwati).












