KABAR BIREUEN – Guru besar dari Nagoya Gakuin University (NGU) Jepang yang menjadi dosen tamu di Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen, Profesor Saeki Natsuko, mengisi kuliah tentang “Paradigma Pekerja Migran Indonesia di Jepang”.
Kuliah tamu dosen internasional yang berlangsung secara daring dan luring itu, diselenggarakan Prodi Magister (S2) Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Program Pascasarjana Umuslim, Sabtu (21/5 2022).
Dalam materi kuliahnya, Prof. Saeki Natsuko menyampaikan, faktor pemicu orang Indonesia ke luar negeri, khususnya Jepang, karena daya tarik gaji di luar negeri untuk pekerja low-skill, lapangan kerja/pendapatan yang minim dan belum kondusif di negara asal serta kemudahan mendapatkan paspor dan visa.
Disebutkannya, Jepang membutuhkan pekerja migran untuk menutupi kekurangan tenaga kerja, karena jumlah penduduk produktif di sana yang semakin menurun. Hal ini, mendatangkan kesempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang. Dengan harapan, mendapatkan gaji yang relatif tinggi dan pekerjaan yang layak.
“Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga menimbulkan berbagai permasalahan, karena di dunia kerja tidak sesuai antara harapan dengan kenyataan. Ada banyak masalah yang dihadapi PMI di Jepang, termasuk di dalamnya ada permainan aktor dan berbagai modus dalam dunia kerja,” jelas dosen senior NGU yang juga pemerhati pekerja migran Indonesia di Jepang ini.
Prof. Saeki Natsuko menjelaskan, Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang (Juni 2020) berjumlah 66.084 orang yang tersebar di seluruh provinsi terutama Aichi (6.991 orang), Tokyo (5.479 orang) dan di Ibaraki (4.204 orang). Sedangkan peserta Program Pemagangan berjumlah 35.542 orang.
Dikatakan Prof. Saeki, orang Indonesia tergiur dengan iklan yang dipromosikan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang menyebutkan, lowongan kerja ke Jepang dengan gaji 16-23 juta rupiah. Kenyataannya, itu tidak benar karena gaji bersih yang didapat oleh pekerja migran Indonesia di Jepang berkisar 10-12 juta rupiah, dengan biaya hidup yang mahal.

“Indonesia melindungi pekerja migran dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia namun peserta Program Pemagangan dianggap bukan Pekerja Migran sehingga tidak ada pelindungan hukumnya,” ungkap Prof. Saeki Natsuko yang pernah menangani beberapa kasus persoalan PMI di Jepang, seperti kecelakaan kerja yang tidak ditanggung biaya pengobatan oleh perusahaan, kekerasan dalam bekerja bahkan sampai kekerasan seksual.
Menurut Prof. Saeki Natsuko, banyak peserta program pemagangan yang mendapatkan perlakuan yang tidak layak dari perusahaan. Namun, mereka tidak berani melaporkannya.
“Kasus yang kita tangani hanya yang berani melaporkan, sehingga kita cari solusi untuk penyelesaiannya,” ujar Saeki.
Karena itu, Prof. Saeki Natsuko bersama mahasiswa Indonesia di Jepang membangun sebuah platform untuk menciptakan kesadaran kolektif dan partisipasi aktif pekerja migran Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak dan kepentingan mereka selama di Jepang. Memberikan informasi terkait peraturan ketenagakerjaan dan non-ketenagakerjaan, termasuk akses bantuan hukum serta melakukan pemberdayaan kepada peserta program pemagangan, sehingga tercipta rasa solidaritas dan kepedulian bersama.
Prof. Saeki Natsuko mengimbau mahasiswa yang ada di Indonesia juga bisa melakukan hal yang sama kepada calon pekerja migran Indonesia. Dia juga memberikan saran kepada calon pekerja migran Indonesia, untuk menguasai bahasa, mengetahui hukum dan peraturan di negara tujuan.
“Kemudian, pemerintah Indonesia harus menyediakan lapangan kerja, mengajarkan hukum dan peraturan negara tujuan, bertindak terhadap LPK/broker yang nakal dan melakukan kerja sama dengan pengacara/NGO di negara tujuan,” harap Prof. Saeki Natsuko.
Direktur Program Pascasarjana Umuslim Dr. Cut Azizah, ST., MT, menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Prodi Magister Pendidikan IPS, Prodi Studi Ilmu Hubungan Internasional, Prodi Ekonomi Pembangunan dan Prodi Ilmu Pendidikan Geografi.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang merupakan salah satu kegiatan penunjang akreditasi Prodi.
Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) Umuslim, Dr. rer.nat. Ernawita, M.Sc, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan kuliah tamu tersebut. Diharapkan, dengan adanya dosen internasional itu, bisa dimanfaatkan semua Prodi di Umuslim.
Rektor Umuslim, Dr. Marwan, MPd, menyambut baik pelaksanaan kuliah dosen tamu ini. Disebutkannya, kegiatan akademis dosen tamu internasional tersebut bisa memberikan warna tersendiri dalam menumbuhkan semangat akademis di lingkungan Umuslim.
“Semoga nantinya akan ada dosen-dosen lain, baik dari perguruan tinggi terkemuka di Pulau Jawa maupun dari perguruan tinggi luar negeri atau praktisi yang mengajar dan mengisi perkuliahan di Universitas Almuslim,” harap Marwan.
Menurut ketua pelaksana kegiatan, Dr. Rahmi Novalita, M.Pd, peserta luring 60 orang dari mahasiswa dan dosen Prodi Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Prodi Hubungan Internasional, Ekonomi Pembangunan dan Prodi Ilmu Pendidikan Geografi.
“Sedangkan peserta melalui zoom meeting sebanyak 20 orang. Mereka terdiri dari dosen dan mahasiswa S2/S3 serta peneliti PMI dari berbagai universitas di Jepang,” ujar Rahmi juga menjabat Ketua Program Studi Magister (S2) Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Umuslim. (Rel)











[…] 26, 2022May 26, 2022 admin Isi Kuliah di Umuslim, Prof Saeki Natsuko Ungkap Paradigma Pekerja Migran Indonesia di Jepang […]