Jumat, 15 Mei 2026

DPRK Gelar Paripurna Pengumuman dan Usulan Pengangkatan Muzakkar A. Gani Sebagai Bupati Bireuen

KABAR BIREUEN-DPRK Bireuen menggelar rapat paripurna pengumuman dan usulan pengesahan pemberhentian Bupati Bireuen, usulan pengangkatan Bupati Bireuen dan usulan Pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Bireuen masa jabatan tahun 2017-2022 dan penetapan program legislasi Kabupaten Bireuen Tahun 2020.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar S.Sos dan dihadiri Plt Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A.Gani SH,M.Si tersebut digelar Rabu siang (19/2/2020) di ruang paripurna dean setempat.

Usulan pengesahan pengangkatan  Wakil Bupati Bireuen sebagai Bupati Bireuen sebagai Bupati Bireuen sisa masa jabatan tahun 2017-2022, diputuskan dalam rapat paripurna DPRK

Dalam pengumuman  yang dibacakan Sekwan Said Abdurrahman S.Sos tersebut, disebutkan berdasarkan pasal 48 Ayat (3) undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, Bupati yang berhenti karena meninggal dunia diberitahukan oleh Pimpinanan DPRK untuk diputuskan dalam rapat paripurna.

Pengesahan pemberhentiannya diusulkan oleh Pimpinan DPRK .

Selanjutnya Pasal 54 Ayat (2), apabila bupati berhenti karena meninggal dunia, Presiden menetapkan dan mengesahkan Wakil Bupati Bireuen untuk mengisi jabtan kepala daerah sampai berakhirnya masa jabatannya.

“Mengusulkan pengesahan pemberhentian almarhum Siafannur S.Sos sebagai Bupati Bireuen yang telah meninggal dunia,” baca Said.

Lalu mengusulkan pengangkatan Wakil Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A. Gani SH M.SI sebagai Bupati Bireuen serta pemberhentian  Wakil Bupati Bireuen masa jabatan tahun 2017-2020.

Usulan tersebut untuk selanjutnya disampiakan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Aceh.

Ketua DPRK kemudian menyatakan kepada anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna tersebut apakah setuju Rancangan Keputusan tersebut untuk ditetapkan menjadi keputusan dewan.

Namun sebelumnya, ada interupsi dari salah seorang anggota dewan dari Partai PPP, Abdullah Amin yang mempertanyakan dalam pengumuman usulan pengesahan tersebut tidak disebutkan dimana almarhum Bupati Bireuen H saifannur meninggal dunia.

“Seharusnya disebutkan meninggal di Rumah Sakit Siloam Medan, dan juga seharusnya usulan ini   dirapatkan terlebih dahulu di Banmus,” sebut anggota dewan tertua tersebut.

Seteleh mendengar interuspi tersebut, ketua dewan dari Fraksi Partai Aceh tersebut sempat menjelaskan bahwa sebelumnya telah digelar rapat Badan Musyawarah terkait hal tersebut.

Pria yang akrab disapa ceulangeik itu kemudian kembali menanyakan apakan setuju dengan pengumuman yang sebelumnya telah dibacakan, dan dijawab setuju oleh semua anggota dewan yang hadir. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kerahkan Alat Berat, Adnen Nurdin Bantu Perbaiki Jalan Longsor Paya Cut–Simpang Mulia

0
KABAR BIREUEN, Juli — Kondisi jalan longsor yang menghubungkan Gampong Paya Cut dengan Simpang Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, akhirnya mendapat penanganan darurat, setelah...

BSI Aceh Gelar Media Gathering, Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers dengan mengangkat tema “Peran...

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dan internasional dengan masuk dalam daftar World’s Best Banks...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

KABAR POPULER

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...